Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Profesional DDTC Beberkan 4 Strategi Hadapi Kompetisi Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Profesional DDTC Beberkan 4 Strategi Hadapi Kompetisi Pajak

Head of Human Capital of DDTC Adinda Nur Larasati dalam Tax Workshop Ace the Case: Expert Playbooks for Tackling Tax Strategies, Rabu (11/6/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) kembali menggelar kompetisi pajak berbasis studi kasus pada tahun ini. Kompetisi bertajuk Tax Intercollegiate Forum (TIF) Tax Case Competition tersebut kini sudah memasuki tahun kelima belas.

Head of Human Capital of DDTC Adinda Nur Larasati sebagai salah satu juri TIF Tax Case Competition pada 2023 dan 2024 turut membagikan tip supaya peserta dapat menyajikan paper terbaiknya di dalam kompetisi. Sebab dengan menerapkan strategi yang tepat, peluang sebuah karya untuk memenangkan kompetisi juga terbuka lebar.

"Sebenarnya apa sih yang dibutuhkan untuk menjadi winner? Dari sisi juri, saya rangkumkan menjadi beberapa poin," ujarnya dalam Tax Workshop Ace the Case: Expert Playbooks for Tackling Tax Strategies, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga: FEB UI Adakan Workshop terkait Kompetisi Kasus Pajak

Sama seperti tema 15th TIF Tax Case Competition tahun ini 'ace the case', Adinda mengungkapkan terdapat sedikitnya 4 strategi yang dapat diterapkan peserta untuk menghadapi kompetisi. Pertama, tell a structured story atau menuliskan narasi dan mempresentasikannya secara sistematis, terstruktur, dan runut.

Ia mengimbau peserta untuk memperhatikan tata cara penulisan ketika mengikuti kompetisi pajak. Misalnya, peserta harus memahami cara menuliskan latar belakang, masalah, hasil pembahasan, serta solusi atau kesimpulan secara runut.

Dengan tata cara penulisan yang baik, juri akan dapat melihat alur berpikir peserta yang terstruktur.

Baca Juga: Ratusan Peserta Ikuti Seminar Nasional Soal Kuasa dan Konsultan Pajak

Kedua, give in-depth analysis. Dalam hal ini, peserta lomba harus bisa menuangkan analisis yang tepat untuk menjawab sebuah kasus atau permasalahan.

Ketiga, deliver relevant answers atau menyajikan jawaban yang relevan atas persoalan yang diangkat. Hal ini penting karena terkadang juri mendapati paper yang bagus, tetapi pada akhir tulisan tidak dijumpai jawaban yang relevan.

Budaya menulis dengan menyajikan jawaban yang relevan juga diterapkan oleh DDTC – institusi pajak tempat Adinda berkarier. DDTC membangun kebiasaan membaca, menulis, dan mempublikasikan karya. Hingga saat ini, DDTC bahkan tercatat telah mempublikasikan 35 buku di bidang pajak.

Baca Juga: Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

"Pastinya di DDTC kami membiasakan untuk melakukan comparative study. Misalnya bagaimana solusi atau sudut pandang rekan-rekan dalam menghadapi peraturan perpajakan A, B, dan C. Dengan mencari comparative study di negara lain juga bisa menjadi nilai tambah," jelas Adinda.

Keempat, ensure itʼs well-presented atau memastikan bahwa hasil penulisan, penelitian, ataupun paparan disajikan dengan baik. Oleh karena itu, peserta kompetisi juga perlu memahami detail peraturan dan ketentuan pajak yang berlaku.

Adinda menyebutkan peserta lomba harus bisa menggunakan tata bahasa yang baik serta memastikan tidak ada kesalahan diksi dan redaksional seperti salah ketik. Membaca tulisan yang baik akan memunculkan kesan tersendiri sehingga memengaruhi penilaian juri.

Baca Juga: Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

"Kalau dirangkum, kira-kira juri itu meng-assess bagaimana Anda menjelaskan dan menganalisis kasus. Ini akan mencerminkan critical thinking rekan-rekan. Kemudian how you bring relevant solutions to the matters dan how you communicate it," papar Adinda.

Adinda menyebut kompetisi pajak seperti 15th TIF Tax Case Competition dapat menjadi wadah untuk mengasah kemampuan berpikir kritis mahasiswa, akademisi, dan praktisi di bidang perpajakan. Terlebih, di tengah gempuran artificial intelligence (AI).

Sejalan dengan itu, ia mendorong anak muda dan praktisi pajak untuk terus mengikuti kompetisi serupa. Sebab, keikutsertaan dalam kompetisi dapat mendatangkan setidaknya 3 manfaat.

Baca Juga: FEB UI Adakan Kompetisi Kasus Pajak untuk Mahasiswa, Tertarik?

Pertama, brain training in the AI era. Adinda mewanti-wanti jangan sampai kehadiran AI justru menghambat proses berpikir kritis. Apabila dimanfaatkan dengan baik, AI malah bisa menjadi alat bantu yang memadai untuk manusia berpikir makin kritis.

Kedua, kompetisi pajak dapat menjadi training ground for critical thinking and collaboration. Ketiga, a stage to showcase and grow atau kompetisi menjadi wadah untuk melatih dan mengasah kemampuan tiap individu.

"Ketiga poin ini sebenarnya dapat mendukung atau memotivasi, kira-kira kenapa sih rekan-rekan harus mengikuti sebuah tax competition," tutup Adinda.

Baca Juga: Jadi Unggulan, Akuntansi FEB UI Siap Cetak Lulusan Berkualitas Global

Sebagai informasi, TIF merupakan agenda tahunan yang digelar SPA FEB UI. Adapun TIF terdiri atas berbagai rangkaian acara seperti seminar internasional, workshop, serta kompetisi perpajakan berskala nasional. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : FEB UI, workshop perpajakan, kompetisi pajak, The 15th Tax Intercollegiate Forum

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:40 WIB
TRANSFER PRICING

Ini Alasan TP Doc Harus Dibuat Sejak Awal Tahun dan Berkesinambungan

Senin, 26 Juli 2021 | 17:30 WIB
AGENDA PAJAK

Tax Center UGJ Adakan Kompetisi Pajak untuk Mahasiswa

Rabu, 21 Juli 2021 | 16:38 WIB
AGENDA PAJAK

Himapajak FIA UB Gelar Call for Paper 2021, Berminat Ikut?

Selasa, 04 Mei 2021 | 13:30 WIB
KINERJA APBN

Soal Defisit APBN 2023 di Bawah 3%, Ini Kata LPEM FEB UI

berita pilihan

Kamis, 12 Juni 2025 | 19:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Konsultan Pajak yang Mau Jadi Kuasa Harus Tambah Status Lewat Coretax

Kamis, 12 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Baru PKP di Kantor Virtual, Masa Transisi hingga Desember 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Ajak Masyarakat Manfaatkan Diskon Tiket dan PPN DTP Transportasi

Kamis, 12 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Perinci Fungsi Nomor Identitas Perpajakan, Apa Saja?

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Proses Aksesi RI ke OECD, DPR Harap Dampaknya ke Ekonomi

Kamis, 12 Juni 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! 2 Dokumen Ini Perlu Dilampirkan saat Ajukan Restitusi Pajak

Kamis, 12 Juni 2025 | 15:11 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL

Melihat Pajak Minimum Global Lewat Kacamata Teori Keadilan John Rawls