Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Ratusan Peserta Ikuti Seminar Nasional Soal Kuasa dan Konsultan Pajak

A+
A-
3
A+
A-
3
Ratusan Peserta Ikuti Seminar Nasional Soal Kuasa dan Konsultan Pajak

Seminar nasional Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Studi Perbandingan yang digelar secara hybrid (luring dan daring) di Gedung Auditorium R. Soeria Armadja Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Kamis (28/11/2024).

DEPOK, DDTCNews - Seminar nasional yang mengangkat tema Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Studi Perbandingan resmi dimulai pada pagi ini, Kamis (28/11/2024). Acara yang digelar oleh Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI) ini bertempat di Gedung Auditorium R. Soeria Armadja Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI).

Acara ini dihadiri oleh sedikitnya 569 peserta, yang terdiri dari 369 peserta daring melalui sambungan Zoom Meeting dan 200 peserta luring yang hadir langsung di lokasi acara.

Doni Budiono, selaku Ketua Pelaksana Seminar Nasional memberikan laporan bahwa ada 3 tujuan digelarnya seminar ini. Pertama, memberikan wawasan mendalam terkait dengan kuasa dan konsultan pajak dalam mendukung kepatuhan pajak di Indonesia.

Baca Juga: Catatan Reformasi Pajak: Kepentingan WP dan Otoritas Mesti Seimbang

Kedua, membahas model ideal dan studi perbandingan praktik kuasa pajak di berbagai negara. Ketiga, mendorong profesionalisme pelaku di bidang perpajakan.

"Untuk mencapai itu semua, kami adakan sesi diskusi dengan menghadirkan 3 narasumber kompeten sesuai dengan bidangnya. Semoga apa yang dibahas pada hari ini bisa memberikan kontribusi positif bagi profesi kuasa dan konsultan pajak Tanah Air," kata Doni.

Ketiga narasumber dalam seminar nasional ini adalah, pertama, Ketua Umum PERTAPSI Darussalam. Kedua, Kepala Pusat Pembinaan Profesi Keuangan Kementerian Keuangan Erawati. Ketiga, Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi (LAMSPAK) Sri Murni.

Baca Juga: Kini Dokumen Pemeriksaan Disampaikan ke Wajib Pajak secara Elektronik

Ketua Dewan Pembina PERTAPSI Poltak Maruli John Liberty Hutagaol juga turut hadir untuk menyampaikan closing remarks. Koordinator Tax Education and Research Center (TERC) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Christine Tjen hadir sebagai moderator.


Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Kemahasiswaan Arief Wibisono Lubis menyambut positif atas penyelenggaraan seminar nasional pada hari ini. Menurutnya, tema yang diangkat dalam seminar kali ini sangat relevan dengan konteks kebijakan perpajakan di Indonesia.

Baca Juga: Soal Laporan Tahunan Konsultan Pajak 2024, Begini Imbauan PPPK

Peran kuasa dan konsultan pajak, menurutnya, tidak hanya menjadi garda terdepan dalam membantu wajib pajak serta memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

"Dengan pendekatan berbasis model dan studi perbandingan, kami yakin diskusi hari ini dapat memberikan kontribusi positif," kata Arief yang hadir mewakili Dekan FEB UI Teguh Dartanto.

FEB UI, imbuh Arief, juga mengapresiasi ditandatanganinya perjanjian kerja sama (PKS) dengan PERTAPSI. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara dunia akademik dan dunia perpajakan.

Baca Juga: Spesial! Ikuti 2 Seminar Pajak dan Dapatkan Buku PPN Edisi Kedua DDTC

"Kami harap kerja sama FEB UI dan PERTAPSI bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum PERTAPSI Darussalam berharap seminar nasional hari ini bisa memberikan kemanfaatan bagi seluruh anggota PERTAPSI dan insan perpajakan Tanah Air. Dia berharap kuasa dan konsultan pajak bisa mengoptimalkan perannya sebagai intermediary antara pemerintah dan wajib pajak demi meningkatkan kepatuhan.

Menurut Darussalam, peran kuasa dan konsultan pajak di seluruh dunia cukup menarik, yakni sebagai 'penengah' antara otoritas dan wajib pajak. Profesionalisme seorang kuasa dan konsultan pajak juga diuji agar bisa menjadi jembatan bagi otoritas dan wajib pajak.

Baca Juga: Cari Tahu Prospek Insentif Era Pajak Minimum Global, Ikut Seminar Ini

"Uniknya, mereka [kuasa dan konsultan pajak] ada di tengah. Tugas kuasa dan konsultan pajak, kepada wajib pajak, dia akan bilang tenang saja pemerintah tidak akan sewenang-wenang mengenakan pajak kepada kalian. Dan kepada pemerintah tugasnya meyakinkan bahwa sebenarnya wajib pajak itu ingin patuh," kata Darussalam.

Selain seminar nasional, pada hari ini juga akan dilakukan 2 agenda lainnya, yakni penandatanganan 5 nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara PERTAPSI dan sejumlah institusi strategis. Dengan tambahan MoU pada hari ini, total ada 11 kerja sama yang sudah disepakati oleh PERTAPSI dan lembaga atau institusi mitra.

Kemudian, pada hari ini juga akan dilakukan Rapat Tahunan PERTAPSI dan pelantikan pengurus Koordinator Wilayah (Korwil) PERTAPSI yang baru untuk 3 wilayah, yakni Jawa Barat 1, Lampung, dan Sumatera Utara 2. Dengan penambahan ini maka total sudah ada 16 Korwil PERTAPSI yang terbentuk.

Baca Juga: Pahami Pajak Minimum Global dengan Lebih Sederhana, Ikuti Seminar Ini

"Masih ada tersisa 16 lagi korwil yang akan kita bentuk sehingga lengkap 32 korwil nantinya," kata Doni.

Melalui kegiatan hari ini, PERTAPSI bekerja sama dengan DDTC juga akan membagikan 200 buku Kuasa dan Konsultan Pajak: Model dan Perbandingan secara gratis. Anda masih berkesempatan untuk mengikuti acara ini secara online melalui Zoom. Peserta luring ataupun daring harus mendaftar melalui s.id/Daftar_SeminarNasionalPERTAPSI. (sap)

Baca Juga: Seruan Rakyat ke Pemerintah: Gunakan Uang Pajak Kita dengan Bijak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, seminar nasional, PERTAPSI, kuasa pajak, konsultan pajak, Darussalam, FEB UI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Eem Hulaemah

Kamis, 28 November 2024 | 11:01 WIB
Konsultan pajak di Indonesia memiliki peran penting, dengan bantuan konsultan pajak, wajib pajak bisa memastikan bahwa mereka memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar, mengurangi risiko sanksi atau denda akibat ketidakpatuhan. Tetapi konsultan pajak di Indonesia masih rendah dibandingkan negara la ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 20 Januari 2025 | 18:30 WIB
RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pengesahan, IKPI Perbarui Draf RUU Konsultan Pajak

Senin, 20 Januari 2025 | 17:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Perlunya Wajib Pajak Antisipasi Risiko P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper

Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:30 WIB
KEPALA PUSDIKLAT PAJAK RETNO SRI SULISTYANI

‘Kami sedang Susun e-Learning sebagai Bahan Pembelajaran Peserta USKP’

Selasa, 14 Januari 2025 | 11:55 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Eksklusif! Siap Hadapi P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini