Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

FEB UI Adakan Kompetisi Kasus Pajak untuk Mahasiswa, Tertarik?

A+
A-
0
A+
A-
0
FEB UI Adakan Kompetisi Kasus Pajak untuk Mahasiswa, Tertarik?

Kompetisi Kasus Pajak (Tax Case Competitions) untuk mahasiswa.

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Studi Profesionalisme Akuntan Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia mengadakan kompetisi kasus pajak (Tax Case Competitions) untuk mahasiswa.

Kompetisi mahasiswa tersebut merupakan bagian dari rangkaian acara The 14th Tax Intercollegiate Forum yang mengangkat tema Building Indonesia’s Future: The Role of Post-Election Tax Policy in Economic Development.

Rangkaian Tax Case Competition The 14th Tax Intercollegiate Forum (TIF) akan digelar pada periode 2 - 23 November 2024 yang terdiri atas tiga babak, yaitu Preliminary Round, Semifinal Round, dan Final Round. Setiap rangkaian kompetisi akan digelar menggunakan bahasa Inggris.

Baca Juga: Omzet Lampaui Rp4,8 M tapi dari Hasil Penyerahan Non-BKP, Wajib PKP?

Peserta Tax Case Competition mendaftar dalam 1 tim yang terdiri atas 3 anggota. Anggota tim harus merupakan mahasiswa S1, D3, dan D4 aktif dari universitas, institut, politeknik, atau perguruan tinggi di Indonesia. Satu tim boleh terdiri dari mahasiswa yang berasal dari jurusan, fakultas, atau universitas yang berbeda.

Bagi yang tertarik, pendaftaran akan dibuka mulai dari 16 September hingga 29 Oktober 2024. Untuk melakukan pendaftaran, akses laman berikut bit.ly/OpenRegistrationTaxCompetitionTIF14. Adapun hadiah yang disiapkan untuk pemenang berupa uang tunai hingga Rp7,75 juta.

Rencananya, babak penyisihan akan dilakukan pada 2 November 2024. Setelah itu, calon peserta yang lolos diharuskan untuk registrasi ulang pada 3 November 2024. Lalu, babak semifinal akan diadakan pada 4 November hingga 8 November 2024.

Baca Juga: Ada Aturan Baru, WPOP sebagai Pemotong PPh Final atas Sewa Diperluas?

Selanjutnya, peserta yang lolos dari babak semifinal tersebut akan diumumkan pada 16 November 2024. Setelahnya, babak final dan pemberian hadiah atau penghargaan akan dilangsungkan pada 23 November 2024.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Elvina dengan kontak 087741687527. Anda juga bisa melihat booklet pada laman bit.ly/BookletTaxCompetitionTIF14. Tambahan informasi, penyelenggaraan TIF ini juga berkolaborasi dengan DDTC. (rig)

Baca Juga: Optimalkan Pajak, Sri Mulyani Minta Coretax Segera Diperbaiki

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda pajak, lomba pajak, kompetisi kasus pajak, mahasiswa, FEB UI, kampus, DDTC, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:00 WIB
DITJEN STRATEGI EKONOMI DAN FISKAL

Baru Terbentuk, Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Punya Banyak Tugas

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:45 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

Sri Mulyani Minta DJBC Gencarkan Penindakan di Titik Rawan Perbatasan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Omzet Lampaui Rp4,8 M tapi dari Hasil Penyerahan Non-BKP, Wajib PKP?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Ada Aturan Baru, WPOP sebagai Pemotong PPh Final atas Sewa Diperluas?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Optimalkan Pajak, Sri Mulyani Minta Coretax Segera Diperbaiki

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:47 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Lantik Pejabat Eselon II, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:45 WIB
OPINI PAJAK

Meninjau Ulang Pengawasan DJP: Evolusi Peran Account Representative

Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:00 WIB
KABUPATEN TABANAN

Daerah Ini Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 Sejak 1994

Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:15 WIB
PMK 34/2025

Jemaah Haji Boleh Sampaikan Pemberitahuan Impor secara Lisan

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:30 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU)?