Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal

Dirjen Bea dan Cukai Askolani saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan sebanyak 9.264 penindakan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal pada kuartal I/2025.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan nilai barang hasil ribuan penindakan tersebut mencapai Rp3,59 triliun. Dia mengeklaim komoditas yang paling banyak ditegah ialah rokok ilegal.

"Kalau kami lihat polanya, yang cukup dominan dari penindakan ini, yaitu hasil tembakau, kemudian MMEA, tekstil, serta narkotika dan komoditas elektronik," katanya dalam RDP dengan Komisi XI, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Askolani menjelaskan pola penindakan BKC ilegal pada awal tahun ini mirip dengan tahun lalu, yakni masih didominasi oleh kasus peredaran ataupun penyelundupan rokok ilegal.

Lebih lanjut, khusus penindakan NPP pada kuartal I/2025, terjadi 344 penindakan, dengan NPP yang disita sebanyak 2,2 ton. Kemudian ada tambahan 1,5 ton pada April 2025, sehingga kini totalnya menjadi 3,7 ton.

"Sampai dengan bulan keempat ini, lebih dari 3,7 ton yang telah kami lakukan penindakan untuk NPP," ujar Askolani.

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Dia menambahkan DJBC telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan penindakan. Sinergi digelar melalui kegiatan perjanjian kerja sama, operasi gabungan, pertukaran data intelijen, serta sharing knowledge.

Tahun lalu, DJBC melakukan sebanyak 44.474 penindakan dengan total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp6,54 triliun. Kala itu, produk hasil tembakau alias rokok menjadi barang yang paling banyak ditegah dengan porsi sebesar 54,4% dari total penindakan.

Disusul, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal sebesar 9,3%, produk tekstil ilegal 8,7%, narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) 3,2%, serta penindakan barang elektronik ilegal sebesar 2,2%. (rig)

Baca Juga: Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, dirjen bea cukai askolani, penindakan, penegahan, barang kena cukai, cukai, rokok, hasil tembakau, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Sistem Lama Masih Dipakai Meski Ada Coretax, DJP Bilang Begini ke DPR

Rabu, 07 Mei 2025 | 13:05 WIB
PENGADILAN PAJAK

90% Banding dan Gugatan Diajukan Lewat e-Tax Court

Rabu, 07 Mei 2025 | 12:30 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dirjen Pajak: Orang Pribadi yang Lapor SPT Tahunan Turun 1,2 Persen

Rabu, 07 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

DJPK Catat Mayoritas Kendaraan Bermotor Punya Tunggakan PKB

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli