Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Berita
Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK
Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING
Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT
Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

A+
A-
0
A+
A-
0
Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengevaluasi seluruh pimpinan badan usaha milik negara (BUMN).

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan figur yang dipilih sebagai pimpinan BUMN harus memiliki integritas serta jenjang karier yang jelas.

"Memang kita kembali lagi yang dipilih ini kalau Bapak [Prabowo] bilang itu yang best brain, best talent yang ada, yang berdasarkan meritokrasi ya. Jadi yang berdasarkan yang terbaik," katanya, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Rosan menuturkan pimpinan BUMN harus cinta Tanah Air serta tidak menyalahgunakan wewenang, seperti korupsi dan lain-lain.

Sejalan dengan hal tersebut, BPI Danantara memutuskan untuk menunda penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan aksi korporasi pada BUMN-BUMN yang tidak tercatat di bursa efek.

Penundaan RUPS dan aksi korporasi diperlukan guna memastikan BPI Danantara selaku pemegang saham bisa mengawasi operasional BUMN-BUMN dengan baik.

Baca Juga: DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal

"Danantara sebagai pemegang saham sekaligus untuk melihat operasional secara baik dan benar serta untuk lebih mengefisienkan. Kembali lagi ke value creation, dan Danantara kan juga punya target-target yang dicanangkan," ujar Rosan.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Terdapat 2 holding utama pada BPI Danantara, yakni holding operasional dan holding investasi. Holding operasional bertugas mengelola operasional BUMN, sedangkan holding investasi bertugas mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN.

Baca Juga: Tax Amnesty Berulang Dikhawatirkan Gerus Kepatuhan WP

BUMN yang ditunjuk sebagai holding operasional adalah PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Sesuai dengan keputusan tersebut, seluruh saham seri B dan seri C pada BUMN dialihkan dari pemerintah ke PT BKI. Namun, saham seri A dwiwarna tetap dimiliki oleh pemerintah.

Hak istimewa yang melekat pada pemegang saham seri A dwiwarna ialah dapat menyetujui RUPS, mengusulkan agenda RUPS, mengakses data dan dokumen perusahaan, menetapkan kebijakan strategis, mengangkat dan memberhentikan direksi dan komisaris atas persetujuan presiden, dan hak lain yang ditetapkan dalam anggaran dasar. (rig)

Baca Juga: Webinar Kadin - IAPI: Audit Keuangan Bisa Naikkan Reputasi Perusahaan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : danantara, bumn holding, bumn, RUPS, aksi korporasi, Kepala Danantara Rosan Roeslani, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 07 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Penghindaran Pajak Masuk dalam Cakupan RUU Perampasan Aset

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:00 WIB
PMK 12/2025

Faktur Pajak Salah, Mobil Listrik Tak Dapat Insentif PPN DTP

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100% atas Impor Film

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:45 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal

Jum'at, 09 Mei 2025 | 14:51 WIB
KONSULTASI PAJAK

Grup Dipecah, Cara Penerapan Ketentuan GMT Berubah?