Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

A+
A-
1
A+
A-
1
Danantara Bakal Evaluasi Seluruh Pimpinan BUMN, Ada Apa?

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan mengevaluasi seluruh pimpinan badan usaha milik negara (BUMN).

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani mengatakan figur yang dipilih sebagai pimpinan BUMN harus memiliki integritas serta jenjang karier yang jelas.

"Memang kita kembali lagi yang dipilih ini kalau Bapak [Prabowo] bilang itu yang best brain, best talent yang ada, yang berdasarkan meritokrasi ya. Jadi yang berdasarkan yang terbaik," katanya, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Rosan menuturkan pimpinan BUMN harus cinta Tanah Air serta tidak menyalahgunakan wewenang, seperti korupsi dan lain-lain.

Sejalan dengan hal tersebut, BPI Danantara memutuskan untuk menunda penyelenggaraan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan aksi korporasi pada BUMN-BUMN yang tidak tercatat di bursa efek.

Penundaan RUPS dan aksi korporasi diperlukan guna memastikan BPI Danantara selaku pemegang saham bisa mengawasi operasional BUMN-BUMN dengan baik.

Baca Juga: Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

"Danantara sebagai pemegang saham sekaligus untuk melihat operasional secara baik dan benar serta untuk lebih mengefisienkan. Kembali lagi ke value creation, dan Danantara kan juga punya target-target yang dicanangkan," ujar Rosan.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membentuk BPI Danantara berdasarkan UU 1/2025 dan PP 10/2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola BPI Danantara. BPI Danantara melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN.

Terdapat 2 holding utama pada BPI Danantara, yakni holding operasional dan holding investasi. Holding operasional bertugas mengelola operasional BUMN, sedangkan holding investasi bertugas mengelola dividen dan memberdayakan aset BUMN.

Baca Juga: Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan

BUMN yang ditunjuk sebagai holding operasional adalah PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Sesuai dengan keputusan tersebut, seluruh saham seri B dan seri C pada BUMN dialihkan dari pemerintah ke PT BKI. Namun, saham seri A dwiwarna tetap dimiliki oleh pemerintah.

Hak istimewa yang melekat pada pemegang saham seri A dwiwarna ialah dapat menyetujui RUPS, mengusulkan agenda RUPS, mengakses data dan dokumen perusahaan, menetapkan kebijakan strategis, mengangkat dan memberhentikan direksi dan komisaris atas persetujuan presiden, dan hak lain yang ditetapkan dalam anggaran dasar. (rig)

Baca Juga: Meski Deflasi, Kemenkeu Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : danantara, bumn holding, bumn, RUPS, aksi korporasi, Kepala Danantara Rosan Roeslani, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Bikin Utang Melambung, Elon Musk Tolak RUU Pajak Trump

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:47 WIB
KONSEP DASAR PAJAK

Wajib Dibaca! Buku Ini Penting untuk Bekal Anda Menyelami Dunia Pajak

Rabu, 04 Juni 2025 | 12:00 WIB
OECD ECONOMIC OUTLOOK EDISI JUNI 2025

OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun Ini

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan