Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Meski Deflasi, Kemenkeu Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

A+
A-
0
A+
A-
0
Meski Deflasi, Kemenkeu Sebut Daya Beli Masyarakat Masih Terjaga

Pedagang melayani pembeli di Pasar Central, Kota Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan menilai daya beli masyarakat masih terjaga meski indeks harga konsumen sempat mengalami deflasi.

Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan deflasi utamanya disebabkan oleh kebijakan diskon tarif listrik pada Januari-Februari 2025. Selain itu, deflasi juga diakibatkan oleh perbaikan produktivitas pertanian sehingga harga pangan terjaga.

"Masalah daya beli, kalau kita ingin lihat masyarakat yang membeli, terutama masyarakat kelas bawah, dia belinya banyak makanan. Harga pangan, inflasi pangan, terjaga sangat-sangat rendah dalam 5 bulan 6 bulan terakhir," katanya dalam sebuah talk show, dikutip pada Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga: Kemenkeu Mulai Integrasikan Layanan Pajak-Kepabeanan di Bandara

Indeks harga konsumen sempat mengalami deflasi tahunan sebesar 0,09% pada Februari 2025 lalu. Ini merupakan deflasi pertama sejak yang terjadi dalam 25 tahun terakhir atau sejak Maret 2000.

Sedangkan secara bulanan, deflasi tercatat pada Januari 2025 sebesar 0,76%, Februari 2025 sebesar 0,48%, serta Mei 2025 sebesar 0,37%.

Febrio mengatakan deflasi tidak selalu berarti daya beli masyarakat sedang mengalami penurunan. Sebab, deflasi tersebut utamanya berasal dari komponen harga diatur pemerintah (administered price).

Baca Juga: Kepada ASN Baru Kemenkeu, Begini Pesan Sri Mulyani

Menurutnya, komponen yang lebih mencerminkan daya beli masyarakat adalah inflasi inti. Dalam beberapa bulan terakhir, komponen ini masih konsisten mengalami inflasi sekitar 2% yang antara lain dipengaruhi oleh harga emas perhiasan, kopi bubuk, dan minyak goreng.

"Kalau kita lihat untuk daya beli, kita lihatnya harusnya namanya inflasi inti karena itu inflasi yang kenanya adalah orang untuk beli baju, untuk makan, lalu untuk jalan-jalan," ujarnya.

Febrio menambahkan pemerintah juga kembali memberikan berbagai stimulus untuk menjaga daya beli masyarakat. Pada momentum libur sekolah pada Juni-Juli 2025, pemerintah menyiapkan 5 kebijakan stimulus ekonomi.

Baca Juga: Dukung Efisiensi Anggaran Pemerintah, Kemenkeu Pangkas Satuan Biaya

Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30%, diskon tiket angkutan laut sebesar 50%, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% atas tiket pesawat.

Kedua, pemerintah akan memberikan diskon tarif tol selama bulan Juni dan Juli 2025 guna meningkatkan aktivitas perjalanan. Diskon tarif tol yang diberikan selama 2 bulan tersebut adalah sebesar 20%.

Ketiga, pemerintah akan mempertebal bantuan sosial dengan menambah bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg per bulan. Bantuan ini akan diberikan pada Juni dan Juli.

Baca Juga: BPS Umumkan Inflasi Mei 2025 Sebesar 1,6%

Keempat, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari 3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum.

Kelima, pemerintah akan memberikan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50% selama 6 bulan bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya. (dik)

Baca Juga: Tugas dan Fungsi Ditjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, perekonomian nasional, kemenkeu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jaga Pertumbuhan Ekonomi 5%, Pemerintah Siapkan 8 Kebijakan Ini

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Wamenkeu Sebut Ekonomi Bisa Stabil pada 2026 Jika APBN Fokus untuk Ini

Rabu, 14 Mei 2025 | 17:13 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Perhatian! Ada 1 Lokasi USKP yang Dipindahkan

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan