Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

A+
A-
1
A+
A-
1
BPK Rampungkan Pemeriksaan atas LKPP 2024, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) 2024.

Dalam exit meeting pemeriksaan LKPP 2024, Ketua BPK Isma Yatun mengatakan opini yang diberikan BPK atas LKPP bukanlah suatu penghargaan, melainkan hasil dari kerja keras kementerian/lembaga (K/L).

"Kami berterima kasih atas kerja sama dan dukungan seluruh K/L sehingga proses pemeriksaan dapat selesai tepat waktu, bahkan lebih cepat dari yang direncanakan. Kami berharap kolaborasi profesional antara BPK dan K/L dapat terus berlanjut," katanya, dikutip pada Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan exit meeting ini merupakan tanda dari berakhirnya pemeriksaan atas LKPP 2024 yang diserahkan oleh pemerintah kepada BPK pada Maret 2025.

Dia pun menyampaikan apresiasi kepada BPK atas seluruh proses pemeriksaan dan segala masukan yang diberikan kepada pemerintah.

"Selaras dengan harapan masyarakat Indonesia, pemerintah berharap pemeriksaan ini menjadikan pengelolaan APBN kian transparan, akuntabel, dan dipercaya," ujarnya.

Baca Juga: Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Sri Mulyani juga berharap pemeriksaan terhadap LKPP 2024 dapat mewujudkan pengelolaan APBN yang makin transparan, akuntabel, dan terpercaya.

"Momen ini sekaligus menjadi retrospeksi kita, menengok ke belakang dengan penuh tanggung jawab sembari menetapkan arah langkah ke depan. APBN lebih dari sekadar dokumen fiskal, ia adalah cermin karakter dan arah perjalanan bangsa Indonesia," tuturnya. (rig)

Baca Juga: Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, ketua bpk isma yatun, bpk, kemenkeu, LKPP 2024, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria Wajib Pajak yang Bisa Ditetapkan sebagai Pemungut Bea Meterai

Minggu, 15 Juni 2025 | 16:00 WIB
APARATUR SIPIL NEGARA

Rekrut 1.554 Guru, Kegiatan Sekolah Rakyat Bakal Segera Dimulai

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:30 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Waswas Pertumbuhan Ekonomi di Bawah 5%, Apindo Sarankan Hal Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

KY: Kenaikan Gaji Hakim Perlu Dibarengi dengan Penguatan Integritas

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025