Insentif Motor Listrik Dilanjutkan Lagi? Airlangga Bilang Begini

Ilustrasi. Pramuniaga memeriksa komponen motor listrik di salah satu dealer di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/rwa.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana melanjutkan insentif motor listrik berupa subsidi Rp7 juta per pembelian satu unit motor. Insentif tersebut sebelumnya sudah digelontorkan pada 2023 dan 2024.
Hal itu diungkapkan Menko Airlangga Hartarto. Dia mengeklaim aturan teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan pemberian insentif motor listrik untuk tahun ini masih digodok.
"Masih menunggu regulasi dari peraturan menteri perindustrian dan peraturan menteri keuangan. Kita lanjutkan [subsidi motor listrik Rp7 juta]," katanya, dikutip pada Senin (26/5/2025).
Airlangga menuturkan skema insentif motor listrik sama seperti tahun lalu, yakni diskon Rp7 juta per unit. Diskon akan diberikan untuk satu kali pembelian, dengan cara menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).
Sayang, dia tidak membeberkan jumlah kuota motor listrik yang akan mendapatkan subsidi. Pada 2023, pemerintah telah menyalurkan subsidi untuk pembelian 11.532 unit motor listrik, sedangkan pada 2024 sebanyak 62.541 unit.
"Kuotanya nanti tergantung waktunya [pelaksanaan insentif], kan ini tinggal 6 bulan ke depan," jelas Airlangga.
Senada, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjamin program bantuan pembelian motor listrik akan dilanjutkan pada 2025. Dia mengeklaim menteri keuangan sudah menyetujui usulan tersebut, dan sedang menyusun payung hukumnya.
"[Insentif motor listrik] lanjut, Bu Menkeu sudah setuju, cuma nggak tahu kapan [kebijakannya terbit]. Pokoknya tunggu saja, lagi proses administratif," ujarnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.