Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Insentif Motor Listrik Dilanjutkan Lagi? Airlangga Bilang Begini

A+
A-
1
A+
A-
1
Insentif Motor Listrik Dilanjutkan Lagi? Airlangga Bilang Begini

Ilustrasi. Pramuniaga memeriksa komponen motor listrik di salah satu dealer di Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (29/4/2025). ANTARA FOTO/Abdan Syakura/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana melanjutkan insentif motor listrik berupa subsidi Rp7 juta per pembelian satu unit motor. Insentif tersebut sebelumnya sudah digelontorkan pada 2023 dan 2024.

Hal itu diungkapkan Menko Airlangga Hartarto. Dia mengeklaim aturan teknis dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan pemberian insentif motor listrik untuk tahun ini masih digodok.

"Masih menunggu regulasi dari peraturan menteri perindustrian dan peraturan menteri keuangan. Kita lanjutkan [subsidi motor listrik Rp7 juta]," katanya, dikutip pada Senin (26/5/2025).

Baca Juga: DJP Catat Piutang Pajak 2024 Naik 2,19 Persen

Airlangga menuturkan skema insentif motor listrik sama seperti tahun lalu, yakni diskon Rp7 juta per unit. Diskon akan diberikan untuk satu kali pembelian, dengan cara menunjukkan nomor induk kependudukan (NIK).

Sayang, dia tidak membeberkan jumlah kuota motor listrik yang akan mendapatkan subsidi. Pada 2023, pemerintah telah menyalurkan subsidi untuk pembelian 11.532 unit motor listrik, sedangkan pada 2024 sebanyak 62.541 unit.

"Kuotanya nanti tergantung waktunya [pelaksanaan insentif], kan ini tinggal 6 bulan ke depan," jelas Airlangga.

Baca Juga: Dividen Tak Diinvestasikan, WP OP Harus Setor Sendiri Pajak Terutang

Senada, Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menjamin program bantuan pembelian motor listrik akan dilanjutkan pada 2025. Dia mengeklaim menteri keuangan sudah menyetujui usulan tersebut, dan sedang menyusun payung hukumnya.

"[Insentif motor listrik] lanjut, Bu Menkeu sudah setuju, cuma nggak tahu kapan [kebijakannya terbit]. Pokoknya tunggu saja, lagi proses administratif," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menko perekonomian airlangga, subsidi, insentif motor listrik, kemenkeu, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Klausul Pajak Retaliasi Dihapus dari RUU Pajak AS, Ini Alasannya

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Pemungutan Pajak oleh Marketplace Masih Wacana

berita pilihan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:31 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bea Keluar akan Diperluas untuk Emas & Batubara, Demi Kerek Penerimaan

Senin, 07 Juli 2025 | 20:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DJP Catat Piutang Pajak 2024 Naik 2,19 Persen

Senin, 07 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEM-PPKF 2026

Optimalkan Pajak 2026, Komisi XI DPR Minta Pemerintah Lakukan Ini

Senin, 07 Juli 2025 | 19:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Hal-Hal yang Perlu Diketahui dalam Penulisan Alamat NPWP di Coretax

Senin, 07 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Dividen Tak Diinvestasikan, WP OP Harus Setor Sendiri Pajak Terutang

Senin, 07 Juli 2025 | 18:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PPh Final UMKM?

Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

Senin, 07 Juli 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Mendagri Minta Pemda Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi Nasional 8%

Senin, 07 Juli 2025 | 17:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Luncurkan Aplikasi Genta