Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

A+
A-
1
A+
A-
1
Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Menko Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksikan akan terjadi peningkatan perdagangan dan investasi ketika Indonesia resmi menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara yang tergabung dalam OECD menguasai tiga perempat perdagangan dunia. Apabila aksesi berjalan mulus hingga diterima sebagai anggota, ia meyakini Indonesia berpeluang memasok produk buatan dalam negeri ke berbagai negara OECD.

"Tentu OECD ini bisa menjadi buffer karena tiga perempat daripada global trade. Kita harap setelah Indonesia diterima aksesinya, maka tiga perempat [perdagangan] negara tersebut terbuka terhadap produk-produk barang dan jasa dari Indonesia," ujarnya, dikutip pada Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga: Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Airlangga optimistis peningkatan jalur perdagangan tersebut akan membuat berbagai produk made in Indonesia menjadi lebih kompetitif lantaran pasarnya makin luas.

Selain perdagangan, ia menilai Indonesia juga bakal mengalami peningkatan investasi. Sebab, jika sudah resmi bergabung sebagai negara OECD berarti sudah mengadopsi kebijakan sesuai best practice kelompok tersebut. Dengan demikian, aliran modal masuk diprediksi akan lebih tinggi karena makin dipercaya investor.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Prancis Mohammad Oemar mengutarakan Indonesia akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan suntikan foreign direct investment (FDI) ketika sudah bergabung dengan OECD.

Baca Juga: BKPM Revisi Regulasi OSS, Termasuk soal Cara Pengajuan Insentif Pajak

"Sumber FDI ke berbagai negara itu sekitar 70%, menurut data, sehingga akses terhadap dana investasi internasional untuk mendukung pembangunan nasional kita sendiri akan lebih terbuka lebar," ujarnya.

Oemar menambahkan OECD juga mengalokasikan bantuan pendanaan luar negeri berupa official development assistance. Menurutnya, bantuan tersebut bakal turut berperan mendorong pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia.

Untuk diketahui, pemerintah resmi menyerahkan dokumen initial memorandum kepada Setjen OECD pada 3 Juni 2025. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan surat komitmen untuk mengikuti konvensi antisuap OECD (OECD Anti-Bribery Convention).

Baca Juga: Ada Insentif Pajak, Daya Saing RI Diyakini Terjaga Saat Konflik Global

Hingga saat ini, Indonesia masih menjalani proses aksesi sebagai negara anggota OECD. Sebelumnya, Airlangga sempat menargetkan proses aksesi ini akan rampung dalam kurun sekitar 4 tahun mendatang, dihitung sejak 2024 ketika menyusun initial memorandum. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, perdagangan, investasi, initial memorandum, kemenko perekonomian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 14 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bangun Infrastruktur Nasional, Prabowo Akan Libatkan Swasta

Sabtu, 14 Juni 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

IEU-CEPA Dipercaya Bisa Tingkatkan PDB dan Ekspor Indonesia

Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Bagaimana Alur Pemberian Insentif untuk Kontraktor Hulu Migas?

Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:00 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Bangun Infrastruktur Berkelanjutan, Sri Mulyani Mohon Dukungan Swasta

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi