Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

A+
A-
0
A+
A-
0
Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Menko Bidang Perekonomian Erlangga Hartarto (kiri). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah memproyeksikan akan terjadi peningkatan perdagangan dan investasi ketika Indonesia resmi menjadi negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan negara yang tergabung dalam OECD menguasai tiga perempat perdagangan dunia. Apabila aksesi berjalan mulus hingga diterima sebagai anggota, ia meyakini Indonesia berpeluang memasok produk buatan dalam negeri ke berbagai negara OECD.

"Tentu OECD ini bisa menjadi buffer karena tiga perempat daripada global trade. Kita harap setelah Indonesia diterima aksesinya, maka tiga perempat [perdagangan] negara tersebut terbuka terhadap produk-produk barang dan jasa dari Indonesia," ujarnya, dikutip pada Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga: Airlangga Ajak Investor Swiss Tanam Modal di Sektor Industri Ini

Airlangga optimistis peningkatan jalur perdagangan tersebut akan membuat berbagai produk made in Indonesia menjadi lebih kompetitif lantaran pasarnya makin luas.

Selain perdagangan, ia menilai Indonesia juga bakal mengalami peningkatan investasi. Sebab, jika sudah resmi bergabung sebagai negara OECD berarti sudah mengadopsi kebijakan sesuai best practice kelompok tersebut. Dengan demikian, aliran modal masuk diprediksi akan lebih tinggi karena makin dipercaya investor.

Pada kesempatan yang sama, Duta Besar Indonesia untuk Prancis Mohammad Oemar mengutarakan Indonesia akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan suntikan foreign direct investment (FDI) ketika sudah bergabung dengan OECD.

Baca Juga: Airlangga Targetkan Indonesia Jadi Anggota Penuh OECD pada 2027

"Sumber FDI ke berbagai negara itu sekitar 70%, menurut data, sehingga akses terhadap dana investasi internasional untuk mendukung pembangunan nasional kita sendiri akan lebih terbuka lebar," ujarnya.

Oemar menambahkan OECD juga mengalokasikan bantuan pendanaan luar negeri berupa official development assistance. Menurutnya, bantuan tersebut bakal turut berperan mendorong pembangunan ekonomi dan sosial Indonesia.

Untuk diketahui, pemerintah resmi menyerahkan dokumen initial memorandum kepada Setjen OECD pada 3 Juni 2025. Selain itu, pemerintah juga menyerahkan surat komitmen untuk mengikuti konvensi antisuap OECD (OECD Anti-Bribery Convention).

Baca Juga: Pajak Karbon Bikin Operasi PLTU Lebih Mahal, Terungkap di RUPTL PLN

Hingga saat ini, Indonesia masih menjalani proses aksesi sebagai negara anggota OECD. Sebelumnya, Airlangga sempat menargetkan proses aksesi ini akan rampung dalam kurun sekitar 4 tahun mendatang, dihitung sejak 2024 ketika menyusun initial memorandum. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : oecd, perdagangan, investasi, initial memorandum, kemenko perekonomian

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

Kamis, 15 Mei 2025 | 12:00 WIB
PRANCIS

OECD Perbarui Panduan atas Penerapan Pajak Minimum Global

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan