Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Deregulasi, Pemerintah Siapkan Revisi Peraturan Impor

A+
A-
0
A+
A-
0
Deregulasi, Pemerintah Siapkan Revisi Peraturan Impor

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan deregulasi sektor riil dan menghapuskan hambatan perizinan guna menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan salah satu langkah deregulasi yang sedang diupayakan pemerintah adalah merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

"Salah satu upaya untuk merespons dinamika tantangan ekonomi saat ini adalah dengan melakukan deregulasi sektor riil melalui revisi Permendag 8/2024 yang disederhanakan menjadi pengaturan sektoral," ujar Teddy, dikutip pada Senin (30/6/2025).

Baca Juga: Relaksasi Impor Direkam Sistem CEISA, Kemenkeu: Pengawasan Makin Andal

Revisi Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mengarah pada pengaturan sektoral diharapkan dapat menciptakan fleksibilitas bagi para pelaku usaha.

Selain itu, pemangkasan hambatan perizinan juga diperlukan guna menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif serta mendorong pertumbuhan investasi nasional.

"Presiden Prabowo meminta agar deregulasi sektor riil bisa berdaya saing dengan menghilangkan birokrasi perizinan, sehingga bisa menjaga pertumbuhan ekonomi di dalam negeri," kata Teddy.

Baca Juga: Hadapi Ekonomi Global, Pemerintah Akan Segera Lakukan Deregulasi

Sebagai informasi, Prabowo telah berjanji akan merelaksasi ketentuan perizinan dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) serta menghapus kuota impor.

"Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh," ujar Prabowo dalam Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI yang digelar pada April 2025.

Relaksasi TKDN juga dianggap perlu guna meningkatkan daya saing industri. "Kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif," ujar Prabowo. (dik)

Baca Juga: Tambah Objek Retribusi, DPRD Setujui Revisi Perda Pajak Daerah

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : deregulasi kebijakan, revisi peraturan, Permendag 8/2024, kebijakan perdagangan

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 30 Juni 2025 | 18:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Wah! Dinas Pendidikan Finalkan Materi tentang Pajak untuk Siswa SMP

Senin, 30 Juni 2025 | 18:01 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM

Serunya DDTC Collaborative Discussion for Intern, Bahas Seni Negosiasi

Senin, 30 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Marketplace Bakal Jadi Pemungut Pajak, Begini Kata Wamenkeu

Senin, 30 Juni 2025 | 17:30 WIB
PMK 13/2025

Mulai Besok! Fasilitas Diskon PPN Rumah Turun Jadi 50 Persen

Senin, 30 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kedudukan WP Tak Bisa Ditentukan, DJP Bakal Tetapkan Tempat Terdaftar

Senin, 30 Juni 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

DJP Jelaskan Perlakuan dan Pelaporan Penghasilan Istri sebagai WP

Senin, 30 Juni 2025 | 15:09 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Relaksasi Impor Direkam Sistem CEISA, Kemenkeu: Pengawasan Makin Andal

Senin, 30 Juni 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Klaim Swasembada Energi Bisa Tercapai Paling Lama 7 Tahun Lagi

Senin, 30 Juni 2025 | 14:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Simak! Begini Ketentuan PPN atas Transaksi Pemakaian Sendiri

Senin, 30 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Deregulasi Kebijakan, Ketentuan Impor Barang Direvisi Lagi