Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

A+
A-
1
A+
A-
1
Optimalkan PBJT, Pemkot Bakal Terapkan Tap Parkir di Semua Titik

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, akan mengimplementasikan sistem pembayaran parkir elektronik (tap) pada seluruh titik parkir di Surabaya. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan rencana tersebut dalam rapat koordinasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya. Dalam rapat itu, Eri menjelaskan selama ini ada 2 metode pembayaran pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) parkir, yakni perhitungan mandiri oleh pengusaha dan melalui pihak ketiga.

"Pemerintah harus menentukan mana program yang mau dipakai karena sama-sama membayar dengan kejujuran. Maka saya bilang ketika ada tempat seperti itu, sudah gunakan saja alat untuk tap bayar parkir atau parkir gratis tidak harus ada tap seperti di toko-toko modern,” kata Eri, dikutip pada Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga: Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Kendati 2 metode pembayaran PBJT jasa parkir itu diperbolehkan, Eri menyatakan akan berfokus pada penggunaan sistem tap untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, penggunaan sistem tap bisa meminimalisasi potensi selisih perhitungan pajak.

Penggunaan sistem memungkinkan data transaksi parkir akan tercatat secara akurat. Dengan demikian, pengusaha bisa membayar PBJT parkir sesuai dengan jumlah kendaraan yang terparkir pada hari tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Eri juga menyoroti pembayaran parkir dari pelanggan mayoritas menjadi hak pengusaha. Menurut Eri, 90% dari pembayaran parkir merupakan hak pengusaha dan 10% merupakan kewajiban pajak.

Baca Juga: Pemda Ancam Hotel dan Restoran yang Tidak Aktifkan Alat Perekam Pajak

Eri memandang presentase tersebut membuat pengusaha memiliki tanggung jawab untuk menyediakan juru parkir resmi yang diawasi pemerintah, termasuk memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Sehingga ada kejujuran dan keadilan di antara kita. Apabila sistemnya pasti juga akan terhindar dari fitnah,” tambah Eri.

Eri menargetkan pemasangan alat tap parkir akan dilakukan secara bertahap hingga 17 Agustus 2025. Ia menyatakan akan mengenakan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang tak mematuhi aturan pemasangan tap parkir tersebut.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan di Provinsi Ini Tembus Rp1,8 Triliun

“Kami ambil keputusan hari ini. Semua restoran, semua tempat parkir harus sudah ada tap parkir paling lambat tanggal 17 Agustus mendatang. Kalau tidak, Sekda yang jadi Plt-nya bisa tak copot, Kepala Dispenda juga, karena ini masuk kontrak kinerja mereka,” papar Eri.

Kepala Bapenda Kota Surabaya Rachmad Basari mengatakan target implementasi sistem tap ini mencakup sekitar 2.400 titik parkir serta 5.000 lokasi hotel, restoran, dan kafe di seluruh Kota Surabaya. Ia menambahkan penerapan sistem tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan PBJT parkir.

“Kami menyiapkan solusi dan akan berkolaborasi dengan pemilik usaha untuk memastikan pembayaran pajak parkir masuk ke kas daerah secara akuntabel. Sebelum tanggal 17 Agustus 2025, kurang lebih di 2.400 titik pajak parkir bisa berjalan semua," ungkap Basari.

Baca Juga: Wah, Lebih dari 41.000 Kendaraan di Kabupaten Ini Manfaatkan Pemutihan

Basari berharap sistem elektronik yang akan diterapkan dapat menghindari potensi kecurangan atau keraguan terkait keakuratan data transaksi. Ia pun menargetkan dalam satu minggu ke depan sudah ada perkembangan signifikan terkait implementasi sistem tap parkir.

“Kami akan segera tindaklanjuti, supaya jelas kepada masyarakat bahwa suatu area yang sudah dikenakan pajak parkir di persil, maka tidak diperbolehkan lagi adanya penarikan parkir tambahan, kecuali untuk parkir tepi jalan,” imbuhnya.

Basari berujar akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk dalam hal regulasi dan perizinan usaha. Hal ini untuk memastikan implementasi sistem berjalan lancar dan efektif dalam meningkatkan PAD Kota Surabaya.

Baca Juga: Pemprov Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai 23 Juni 2025

“Kami juga akan terus memantau realisasi penerimaan pajak parkir dari waktu ke waktu untuk mengidentifikasi potensi peningkatan maupun penurunan,” pungkasnya, seperti surabaya.go.id. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pbjt parkir, pad, pbjt

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 27 Mei 2025 | 12:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Restoran Lalai Setor Pajak, Pemda Gencarkan Pendataan dan Penagihan

Senin, 26 Mei 2025 | 15:30 WIB
KABUPATEN BEKASI

Gencarkan Penagihan Pajak, Pemda Sasar Rumah Makan dan Restoran

Senin, 26 Mei 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Himpun Setoran Rp394 Miliar, Pemkot: Semua Jenis Pajak Tumbuh

Minggu, 25 Mei 2025 | 08:30 WIB
PROVINSI BANTEN

WP Ramai-Ramai Ikut Pemutihan Pajak, Samsat Kehabisan STNK

berita pilihan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 14:30 WIB
PER-11/PJ/2025

DJP Lakukan Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 13:00 WIB
SE-7/PJ/2025

DJP Terbitkan Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Tunisia

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Aturan PPN DTP Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah, Download di Sini

Sabtu, 07 Juni 2025 | 12:00 WIB
KOTA PEKANBARU

Puluhan Restoran Masih Bandel, Pemda Tempel Stiker Penunggak Pajak

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jika Sudah Gabung OECD, Perdagangan dan Investasi RI Diyakini Melesat

Sabtu, 07 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Ketentuan Terbaru Impor Barang Bawaan Jemaah Haji

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Jemaah Haji Bawa Pulang Emas dan Air Zamzam, Apakah Bebas Bea Masuk?

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan