Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Setujui RUU Pajak Trump, PTKP dan Kredit Pajak Bakal Dinaikkan

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - DPR Amerika Serikat (AS) resmi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) perpajakan yang dikehendaki oleh Presiden AS Donald Trump.

RUU bernama One Big Beautiful Bill Act disetujui oleh 215 anggota DPR yang seluruhnya merupakan anggota Partai Republik. Sebanyak 212 anggota DPR dari Partai Demokrat dan 2 anggota DPR dari Partai Republik menolak rancangan undang-undang ini.

"DPR telah mengesahkan beleid yang mengurangi pengeluaran dan mempermanenkan penurunan pajak bagi rumah tangga AS, mengamankan perbatasan, mendorong dominasi energi AS, serta menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien bagi semua warga AS," kata Ketua DPR AS Mike Johnson, Minggu (25/5/2025).

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Trump pun mengapresiasi seluruh anggota DPR AS dari Partai Republik yang menyetujui One Big Beautiful Bill Act. Tak hanya itu, Trump meminta Senat AS untuk segera memberikan persetujuan atas One Big Beautiful Bill Act.

"Sekarang saatnya bagi Senat AS untuk mulai bekerja dan mengirimkan RUU tersebut ke meja saya secepat mungkin agar tidak ada waktu yang terbuang," kata Trump melalui akun Truth Social miliknya.

DPR sepakat mempermanenkan keringanan pajak yang termuat dalam Tax Cuts and Jobs Act (TCJA). RUU dimaksud juga memuat pembebasan pajak atas tip dan uang lembur. Tak hanya itu, pembayaran bunga pinjaman terkait pembelian mobil juga bisa diklaim sebagai pengurang pajak bila RUU ini berlaku.

Baca Juga: Negosiasi Tarif, Thailand Tawarkan Pengurangan Bea dan Pajak ke AS

Selanjutnya, One Big Beautiful Bill Act juga meningkatkan penghasilan tidak kena pajak (standard deduction) dari US$15.000 menjadi US$16.000 dan child tax credit dari US$2.000 menjadi US$2.500.

Kemudian, One Big Beautiful Bill Act juga meningkatkan state and local tax (SALT) deduction dari hanya US$10.000 menjadi US$40.000 khusus atas wajib pajak dengan penghasilan maksimal US$500.000.

Khusus untuk wajib pajak badan, One Big Beautiful Bill Act memungkinkan perusahaan untuk langsung membiayakan seluruh pengeluaran terkait penelitian dan pengembangan (litbang), mesin, peralatan, dan aset lain yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat

Fasilitas bagi wajib pajak badan di atas diharapkan mampu mendorong investasi dan produktivitas perusahaan. Namun, perlu dicatat bahwa fasilitas ini hanya berlaku hingga sebelum 1 Januari 2030.

Perlu dicatat, One Big Beautiful Bill Act baru akan berlaku bila Senat AS sudah membahas dan memberikan persetujuan atas RUU tersebut. Masalahnya, Senat AS diekspektasikan tidak akan langsung memberikan persetujuan atas One Big Beautiful Bill Act.

Klausul yang diekspektasikan akan ditolak Senat AS adalah SALT deduction. Menurut beberapa anggota Partai Republik di Senat AS, SALT deduction yang disepakati oleh DPR AS tergolong terlalu tinggi.

Baca Juga: Cara Aktivasi Akun Coretax Ditjen Pajak

"Kita akan mengubah SALT deduction yang sangat besar itu," ujar Senator AS dari Partai Republik Kevin Cramer seperti dilansir politico.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, presiden as donald trump, ruu pajak, peraturan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

2024, Nilai Ketetapan Pajak yang Disengketakan Sudah Tembus Rp100 T

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:00 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Sertifikat USKP Kini Berbentuk Digital, Bisa Diunduh di Akun Peserta

Rabu, 09 Juli 2025 | 14:30 WIB
KONSULTAN PAJAK

Khusus A dan B Baru, USKP Digelar Lagi pada Agustus dan Oktober 2025

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB
PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Aktivasi Akun Coretax Ditjen Pajak

Kamis, 10 Juli 2025 | 14:51 WIB
KONSULTASI PAJAK

Peduli Bencana Bikin Pajak Lebih Ringan? Ternyata Begini Aturannya

Kamis, 10 Juli 2025 | 13:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

Brasil Kriminalisasi Mantan Presiden, Trump Kenakan Bea Masuk 50%

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:30 WIB
UU HKPD

Pemda Punya DBH Besar, Sri Mulyani Dorong Bikin Dana Abadi

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:00 WIB
KOTA MAKASSAR

Tagih Opsen PKB, Pemkot Akan Terjunkan Petugas untuk Jangkau WP

Kamis, 10 Juli 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Profesi Bidan