Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

RUU Pajak Trump Muat Klausul Retaliasi atas UTPR dan Pajak Digital

A+
A-
0
A+
A-
0
RUU Pajak Trump Muat Klausul Retaliasi atas UTPR dan Pajak Digital

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. REUTERS/Kent Nishimura.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - RUU Perpajakan yang baru disetujui oleh DPR Amerika Serikat (AS), One Big Beautiful Bill Act, turut memuat klausul yang memungkinkan AS untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi atas perusahaan atau orang pribadi dari yurisdiksi tertentu.

Melalui One Big Beautiful Bill Act, pemerintah AS bakal menerapkan tarif pajak yang lebih tinggi terhadap entitas yang berasal dari discriminatory foreign countries. Adapun yang dimaksud dengan discriminatory foreign countries adalah yurisdiksi yang menerapkan kebijakan pajak diskriminatif atau ekstrateritorial terhadap perusahaan AS.

"Ini adalah cara untuk memastikan mereka [yurisdiksi lain] mengerti bahwa akan ada konsekuensi atas tindakan terhadap bisnis AS," ujar Ketua Komite Perpajakan DPR AS Jason Smith, dikutip pada Senin (2/6/2025).

Baca Juga: Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Tarif pajak atas penghasilan yang diterima oleh entitas dari discriminatory foreign countries akan dinaikkan sebesar 5 poin persen per tahun. Kenaikan tarif pajak dibatasi maksimal sebesar 20 poin persen.

Kenaikan pajak sebesar 5 poin persen hingga 20 poin persen berlaku atas withholding tax atas pembayaran menuju discriminatory foreign countries. Tak hanya itu, kenaikan pajak juga berlaku atas kewajiban PPh dari entitas di AS yang dimiliki oleh entitas yang berdomisili di discriminatory foreign countries.

Pengenaan pajak tambahan sebesar 5 poin persen hingga 20 poin persen akan dihentikan dalam hal discriminatory foreign countries secara resmi mencabut kebijakan pajak diskriminatifnya.

Baca Juga: Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Adapun kebijakan pajak yang dikategorikan diskriminatif antara lain undertaxed profit rule (UTPR) dalam ketentuan pajak minimum global, pajak digital atau digital service tax (DST), diverted profit tax, serta kebijakan-kebijakan lainnya yang dikategorikan diskriminatif oleh Kementerian Keuangan AS.

Investor dari berbagai yurisdiksi pun berpandangan kenaikan tarif pajak atas entitas asing berpotensi menurunkan daya tarik AS selaku negara tujuan investasi, meningkatkan arus modal keluar, dan menekan nilai tukar dolar AS.

"Langkah ini akan menekan kepercayaan investor dan memicu penarikan modal asing. Kebijakan ini adalah hukuman bagi mereka yang menempatkan modalnya di AS, mereka yang membeli obligasi AS, dan mereka yang menciptakan lapangan kerja bagi jutaan pekerja AS," ujar CEO deVere Group Nigel Green, dilansir axios.com.

Baca Juga: Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sebagai informasi, One Big Beautiful Bill Act telah disetujui oleh DPR AS pada bulan lalu. Meski demikian, beleid tersebut masih harus dibahas dan disetujui oleh Senat AS sebelum bisa ditetapkan sebagai undang-undang dan diterapkan. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, One Big Beautiful Bill Act, donald trump

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 25 Juli 2025 | 14:00 WIB
KOTA BENGKULU

Karena Faktor Ini, Realisasi PBB-P2 Dilaporkan Melonjak

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Istri Lapor SPT Sendiri, Apa Bedanya Pisah Harta dan Memilih Terpisah?

Jum'at, 25 Juli 2025 | 13:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dokumen PEB Kena Reject karena Kurs Pajak Tak Sesuai, Ini Solusinya

Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN SUKABUMI

Asyik! Pemda Adakan Pemutihan Pajak dan Undian Berhadiah Umrah

berita pilihan

Sabtu, 26 Juli 2025 | 14:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Permohonan Penetapan Daerah Tertentu Kini Bisa Diajukan via Coretax

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kementerian Komdigi Tegaskan Tidak Serta Merta Kirim Data WNI ke AS

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:00 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Kirim Email ke 1,8 Juta Wajib Pajak, Ada Apa?

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Dapur MBG Akan Rekrut Masyarakat Termiskin Jadi Pegawai

Sabtu, 26 Juli 2025 | 12:00 WIB
PMK 44/2025

Soal PPN DTP Bekal TNI, Pembetulan SPT Masa Maksimal Februari 2026

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Berisyarat DJP Jadi Finalis Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 26 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Alur Penyampaian Keberatan di Bidang Kepabeanan dan Cukai via CEISA 4.

Sabtu, 26 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Perkuat Pengawasan BKC Ilegal di Pelabuhan dan Perbatasan