Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Negosiasi Dimulai Lagi, Trump Tunda Bea Masuk 50% atas Barang Eropa

A+
A-
0
A+
A-
0
Negosiasi Dimulai Lagi, Trump Tunda Bea Masuk 50% atas Barang Eropa

Presiden AS Donald Trump. REUTERS/Nathan Howard

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memutuskan untuk menunda pemberlakuan bea masuk sebesar 50% atas seluruh barang impor dari Uni Eropa.

Bea masuk yang direncanakan berlaku mulai 1 Juni, diputuskan untuk ditunda pemberlakuannya ke 9 Juli 2025. Penundaan diberlakukan untuk memperpanjang waktu negosiasi antara kedua pihak.

"[Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen] mengatakan dia bersedia melakukan negosiasi yang serius. Tanggal 9 Juli adalah tanggal yang ia minta," kata Trump, dikutip pada Selasa (27/5/2025).

Baca Juga: Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Sementara itu, von der Leyen menuturkan dirinya telah menghubungi Trump. Dia menegaskan bahwa Uni Eropa siap bernegosiasi dengan AS guna mencapai kesepakatan yang baik bagi kedua belah pihak.

"Uni Eropa dan AS memiliki hubungan dagang terpenting dan paling erat di dunia. Untuk mencapai kesepakatan yang baik, kita memerlukan waktu hingga 9 Juli," tuturnya melalui X.

Hal yang senada juga disampaikan Juru Bicara Komisi Eropa Paula Pinho. Menurutnya, Uni Eropa selalu mengedepankan jalur negosiasi.

Baca Juga: Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

"Ada dorongan baru untuk melakukan negosiasi. Dari pihak kami, kami selalu siap untuk mencapai kesepakatan," ujarnya seperti dilansir cnn.com.

Sebagai informasi, rencana pengenaan bea masuk sebesar 50% dilatarbelakangi oleh macetnya negosiasi perdagangan antara AS dan Uni Eropa.

Menurut Trump, bea masuk sebesar 50% perlu dikenakan karena Uni Eropa telah menerapkan beragam hambatan dagang, PPN, hambatan nontarif, manipulasi mata uang, dan diskriminasi atas perusahaan AS. Kebijakan tersebut menimbulkan defisit neraca dagang AS terhadap Eropa sebesar US$250 juta. (rig)

Baca Juga: Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, presiden as donald trump, pajak, pajak internasional, bea masuk, perang dagang

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Banyak Insentif, Industri Padat Karya Diharap Mampu Bertahan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 10:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Tak Lapor SPT, WP Bisa Ditetapkan sebagai WP Nonaktif secara Jabatan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:30 WIB
SELEBRITAS

Risty Tagor: Digitalisasi Bikin Bayar Pajak Lebih Gampang

Sabtu, 05 Juli 2025 | 08:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Hingga Mei 2025, Realisasi Pajak DJP Jaksel II Capai Rp28 Triliun

berita pilihan

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Begini Perincian Format Laporan Penghitungan Angsuran PPh Pasal 25

Minggu, 06 Juli 2025 | 16:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Kriteria PKP yang Dilakukan Pengujian Kewajiban Subjektif dan Objektif

Minggu, 06 Juli 2025 | 15:30 WIB
ANGGARAN PEMERINTAH

Bansos Didanai Pajak, Kemensos Minta PPATK Cek Rekening Penerimanya

Minggu, 06 Juli 2025 | 14:00 WIB
PERPRES 68/2025

Prabowo Rilis Perpres Baru soal Pajak Transaksi Digital Luar Negeri

Minggu, 06 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Bakal Terapkan Satu Harga untuk LPG 3 Kg Mulai Tahun Depan

Minggu, 06 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Seputar Ketentuan SPT Masa PPh Unifikasi dalam PER-11/PJ/2025

Minggu, 06 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Naikkan Investasi, Sri Mulyani Beberkan Poin-Poin Utama Deregulasi

Minggu, 06 Juli 2025 | 09:30 WIB
KPP PRATAMA MAMUJU

Gali Potensi Penerimaan Pajak, DJP dan Pemkab Pasangkayu Jalin Sinergi