Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan

A+
A-
0
A+
A-
0
Prabowo Minta Jajaran Jauhi Korupsi dan Penyelewengan

Presiden Prabowo Subianto. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Prabowo Subianto memperingatkan jajarannya untuk menjauhi praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Prabowo mengatakan negara tidak akan tinggal diam dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang merugikan rakyat.

"Negara kita kuat, mereka-mereka yang tidak setia kepada negara akan kita singkirkan dengan tidak ragu-ragu tanpa memandang bulu, tanpa melihat keluarga siapa, partai mana, suku mana. Yang tidak setia kepada negara, yang melanggar UU, yang melanggar UUD, akan kita tindak," ujar Prabowo, dikutip pada Sabtu (7/6/2025).

Baca Juga: Dorong Kinerja Investasi, Sistem Pajak Perlu Ditata Ulang

Prabowo mengatakan saat ini masih terdapat banyak penyelewengan, korupsi, dan manipulasi di dalam pemerintahan. Hari Lahir Pancasila pun seharusnya menjadi momentum bagi unsur pemerintahan untuk memperbaiki sistem masing-masing.

Dia pun memeringatkan kepada semua unsur kementerian/lembaga agar segera berbenah dan bersihkan diri karena negara akan menindak pelaku korupsi dan penyelewengan.

Menurutnya, kekayaan Indonesia yang begitu besar juga harus dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, semua penyelewengan dan kebocoran harus dihentikan.

Baca Juga: DPR Minta Pajak Tak Dipakai untuk Paksa Masyarakat Tinggal di Rusun

"Semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum saya berhentikan," kata Prabowo.

Selain itu, Prabowo menegaskan pemberantasan korupsi akan menjadi agenda utama pemerintahannya. Menurutnya, praktik pencurian uang rakyat harus diberantas demi keadilan dan kesejahteraan.

"Kekayaan kita sangat besar, tetapi terlalu banyak maling-maling yang mencuri uang rakyat. Dan untuk itu saya bertekad akan menertibkan semua itu. Saya mohon dukungan seluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo. (dik)

Baca Juga: Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kebijakan pemerintah, pemberantasan korupsi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada DPR, Sri Mulyani Sampaikan Rencana Privatisasi 5 BUMN

Kamis, 28 Juli 2022 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tak Ada Target Spesifik, Penempatan Dana PPS di SBN Sudah Rp1,76 T

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Bidik Defisit APBN 2023 Paling Tinggi 2,9 Persen

Jum'at, 13 Mei 2022 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Perpres 2/2022, Pemerintah Bidik 1 Juta Wirausaha Baru Hingga 2024

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Sri Mulyani Bakal Pastikan Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:31 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Pro Bono Firm of the Year di ITR Tax Awards 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 09:00 WIB
PERPRES 68/2025

Implementasi SPP-TDLN Tunggu Penetapan Mitra

Rabu, 09 Juli 2025 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUMENEP

Daerah Ini Beri Penghapusan Sanksi PBB-P2 hingga Desember 2025

Rabu, 09 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Bea Keluar Emas dan Batu Bara Dikaji, Kepastiannya di Nota Keuangan

Selasa, 08 Juli 2025 | 20:30 WIB
PRROVINSI DKI JAKARTA

Bagaimana Ketentuan Pajak Kesenian dan Hiburan di DKI Jakarta?

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Cadangan Devisa Indonesia Naik Tipis Berkat Pajak dan Global Bond

Selasa, 08 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Beli Barang Dapat Cashback Uang, Perlukah Terbitkan Faktur Pajak?

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:30 WIB
KOTA BANDAR LAMPUNG

Tagih Utang Pajak ke WP, Kejari Himpun Setoran PBB Rp2,6 Miliar