Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Kepada DPR, Sri Mulyani Sampaikan Rencana Privatisasi 5 BUMN

A+
A-
8
A+
A-
8
Kepada DPR, Sri Mulyani Sampaikan Rencana Privatisasi 5 BUMN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah).

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan rencana untuk memprivatisasi 5 BUMN kepada DPR pada tahun ini.

Kelima BUMN tersebut antara lain PT Waskita Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Semen Indonesia Tbk, dan PT Semen Kupang. Rencana privatisasi ini sejalan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah pada 2022-2023.

"Privatisasi dilakukan dengan tujuan untuk tingkatkan kinerja dan nilai tambah perusahaan, serta meningkatkan peran masyarakat dalam kepemilikan saham persero tersebut," kata menteri keuangan, dikutip pada Selasa (30/8/2022).

Baca Juga: DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Sri Mulyani menuturkan privatisasi BUMN telah diatur dalam UU 17/2003 tentang Keuangan Negara. Dalam hal ini, pemerintah pusat dapat melakukan penjualan dan/atau privatisasi perusahaan negara setelah mendapat persetujuan DPR.

Pasal 74 UU 19/2003 juga turut memuat perihal privatisasi BUMN yang bertujuan untuk memperluas kepemilikan masyarakat atas persero, meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan, serta menciptakan struktur industri yang sehat dan kompetitif.

Pada Waskita Karya, komposisi kepemilikan perusahaan saat ini yaitu pemerintah sebesar 75,35% dan publik sebesar 24,65%. Nanti, jenis saham yang akan dijual dalam right issue adalah saham portepel.

Baca Juga: DJP Ungkap Tren Nilai Pemanfaatan Supertax Deduction oleh Wajib Pajak

Dalam hal ini, pemerintah memasukkan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp3 triliun, serta berharap dapat menghimpun dana publik senilai Rp900 miliar.

Untuk Adhi Karya, kepemilikan pemerintah tercatat sebesar 51% dan publik 49%. Jenis saham yang akan dijual dalam right issue adalah saham portepel. Pemerintah akan memasukkan PMN Rp1,98 triliun dan diharapkan dapat menghimpun dana publik senilai Rp1,89 triliun.

Untuk Bank Tabungan Negara (BTN), kepemilikan pemerintah di perusahaan mencapai 60% dan publik sebesar 40%. Nanti, BTN juga akan menggelar right issue dengan pemerintah guna menjaga proporsi kepemilikan.

Baca Juga: Trump Siapkan Bea Masuk Khusus Obat-obatan, Tarifnya Capai 200 Persen

"PMN yang akan kami masukkan senilai Rp2,48 triliun, di mana diharapkan publik bisa ikut sharing dengan mengambil right issue-nya sejumlah Rp1,65 triliun," ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, komposisi kepemilikan Semen Indonesia terdiri atas pemerintah 51,01% dan publik 48,99%. Nanti, PMN PT Semen Indonesia akan dilakukan dalam bentuk inbreng saham dari PT Semen Baturaja Tbk.

Kemudian, kepemilikan pemerintah di Semen Kupang sebesar 61,48%, Bank Mandiri 37,39%, dan Pemprov Nusa Tenggara Timur 1,12%. Jenis saham yang akan dijual, yaitu saham pemerintah dengan metode privatisasi penjualan saham secara langsung kepada investor yang berminat.

Baca Juga: Bea Keluar Emas dan Batu Bara Dikaji, Kepastiannya di Nota Keuangan

"Jumlah yang akan dijual diperkirakan sebanyak 82.213 saham. Kepemilikan pemerintah diperkirakan akan terdilusi sampai 0%, Bank Mandiri tetap, dan investor bisa mengambil alih dari kepemilikan pemerintah," tutur menteri keuangan. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : privatisasi, menkeu sri mulyani, BUMN, kebijakan pemerintah, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 07 Juli 2025 | 13:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Jual Kendaraan Baru, Ini Cara Isi Kolom Nama BKP/JKP di Faktur Pajak

Senin, 07 Juli 2025 | 10:30 WIB
PERPRES 68/2025

Siapkan Sistem Pemungutan Pajak, Anak Usaha BUMN Ini Dapat Imbal Jasa

Senin, 07 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Temui Duta Besar China, Dirjen Pajak Bahas Pertukaran Data dan Coretax

Senin, 07 Juli 2025 | 08:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Sebut Ada 12 Negara yang Sudah Deal Soal Bea Masuk

berita pilihan

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:41 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

15 Nominasi Penghargaan ITR Asia-Pacific Tax Awards 2025 untuk DDTC

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:00 WIB
LAPORAN KEUANGAN DJP 2024

DJP Ungkap Tren Nilai Pemanfaatan Supertax Deduction oleh Wajib Pajak

Rabu, 09 Juli 2025 | 12:30 WIB
KOTA BANDA ACEH

Optimalkan PAD, Pemkot Panggil 160 WP yang Tolak Dipasang Tapping Box

Rabu, 09 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Bea Masuk, DPR Yakin RI Mampu Capai Kesepakatan dengan AS

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk Khusus Obat-obatan, Tarifnya Capai 200 Persen

Rabu, 09 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di Era Coretax

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:37 WIB
KURS PAJAK 09 JULI 2025 - 15 JULI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Dinamis, Rupiah Berbalik Menguat Atas Dolar AS

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Tarif Trump, RI Komitmen Beli Produk AS Rp552 Triliun

Rabu, 09 Juli 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Didanai Pajak, Sri Mulyani Bakal Pastikan Sekolah Rakyat Tepat Sasaran