Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Webinar Kadin - IAPI: Audit Keuangan Bisa Naikkan Reputasi Perusahaan

A+
A-
4
A+
A-
4
Webinar Kadin - IAPI: Audit Keuangan Bisa Naikkan Reputasi Perusahaan

Foto bersama dalam acara sosialisasi Peran Strategis Akuntan Publik bersama Kadin Indonesia, Kamis (9/5/2025).

JAKARTA, DDTCNews - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) menyatakan kegiatan audit laporan keuangan yang dilakukan akuntan publik dapat memberikan sejumlah manfaat di antaranya meningkatkan nilai dan reputasi perusahaan.

Menurut Ketua Umum IAPI Hendang Tanusdjaja, para pengusaha dan perusahaan perlu memandang proses audit laporan keuangan sebagai kegiatan yang berpotensi mengerek nilai tambah, bukan jasa yang menakutkan atau bahkan bisa dibeli.

"Harapannya tumbuh kesadaran, bahwa audit itu memberikan nilai tambah. Bukan hanya bankable, tapi juga kredibel sehingga memberikan multiplier benefit bagi perusahaan," katanya dalam sosialisasi Peran Strategis Akuntan Publik bersama Kadin Indonesia, dikutip pada Kamis (8/5/2025).

Baca Juga: Profesi Konsultan Pajak dalam Agenda Keberlanjutan Nasional

Hendang memandang perusahaan atau pengusaha yang rasional akan memiliki mentalitas untuk terus menumbuhkan bisnisnya. Sejalan dengan itu, lanjutnya, jasa audit oleh akuntan publik menjadi suatu kebutuhan yang lazim.

"Jasa audit itu jasa profesi. Kami dibayar, tetapi bukan dibeli opininya. Kalau hal itu semua disadari maka pasti pebisnis tidak berpikir cost-minded, tapi cost-conscious, karena saling membutuhkan," tuturnya.

Senada, Anggota IAPI Dudi M Kurniawan menyampaikan laporan keuangan yang sudah diaudit merupakan wujud tanggung jawab direksi atas posisi keuangannya, termasuk profit, rugi, piutang, arus kas, dan lainnya.

Baca Juga: DJP: Setoran Pajak Pedagang Online Masih Kurang Ketimbang Transaksinya

Dia menegaskan audit laporan keuangan sebenarnya pekerjaan yang bertujuan untuk memberikan kepercayaan (trust), baik kepada perusahaan maupun publik. Sebab, dari hasil audit, akan terlihat keuangan perusahaan sudah disajikan secara wajar atau belum.

"Ini akan digunakan oleh para pemakai laporan keuangan seperti investor, kreditur, pihak otoritas pajak, regulator, dan lain sebagainya untuk dapat mengambil keputusan," ujarnya.

Secara umum, IAPI menilai akuntan publik memiliki peran strategis memberikan kepercayaan kepada pengguna jasa dan publik, menyajikan bahan evaluasi bagi perusahaan yang nantinya bisa menaikkan kepatuhan perusahaan.

Baca Juga: Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan

Berdasarkan catatan moderator webinar, yaitu Wakil Ketua Komite Tetap Asosiasi Jasa Asuransi dan Keuangan Herman Juwono, terdapat 3 manfaat atau multiplier benefit bagi perusahaan yang sudah melaksanakan audit laporan keuangan. Pertama, laporan hasil audit transparan dan akuntabel.

Akuntan publik memberikan laporan audit independen, yang bertujuan memastikan laporan keuangan perusahaan sudah akurat. Adapun proses audit dilakukan transparan dan akuntabel berdasarkan good corporate governance (GCG) untuk para pemilik perusahaan.

Kedua, meningkatkan kepercayaan. Perusahaan yang telah diaudit oleh akuntan publik mendapatkan kepercayaan dari para stakeholder, seperti regulator OJK dan DJP, pengembang bisnis untuk pengadaan tender, investor, hingga kreditur.

Baca Juga: Kadin Indonesia dan IAPI Gelar Seminar Soal SP2DK

Ketiga, kepercayaan para stakeholder dan publik terhadap laporan keuangan perusahaan yang sudah diaudit akan meningkatkan nilai atau value perusahaan. Kesempatan perusahaan untuk mendapatkan permodalan untuk ekspansi bisnis makin terbuka.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Benny Soetrisno menambahkan pelaku usaha membutuhkan kehadiran akuntan publik guna memastikan bisnis dijalankan sesuai dengan koridor peraturan dan visi perusahaan itu sendiri.

"Akuntan publik ini memberikan suatu indikator, apakah usaha kita ini berjalan on track atau ada hal-hal yang harus diberikan perhatian khusus," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani: Pelaksanaan APBN 2025 Sangat Menantang karena 2 Hal Ini

Hadir pula dalam webinar perdana kemarin yang diselenggarakan secara hybrid dari IAPI, yaitu Anggota Dewan Pengurus Nasional (DPN) Michelle Bernardi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : akuntan publik, Institut Akuntan Publik Indonesia, IAPI, audit keuangan, profesi akuntan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:30 WIB
PERATURAN PAJAK

Dapat Hadiah Undian dari Acara Giveaway? Begini Pajak Penghasilannya

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:07 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Juni 2025 Capai 1,87 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Kopi

Selasa, 01 Juli 2025 | 11:00 WIB
PP 28/2025

Tiga Terobosan Penting dalam Penerbitan PP 28/2025, Ada Soal Pajak

berita pilihan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan Pajak atas Penghasilan Istri dalam Coretax DJP

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:03 WIB
ANALISIS PAJAK

Profesi Konsultan Pajak dalam Agenda Keberlanjutan Nasional

Jum'at, 04 Juli 2025 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Outlook Pajak Shortfall, Tax Ratio 2025 Diproyeksi Hanya 10,03%

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Jaga PNBP, Evaluasi RKAB Tambang Bakal Dikembalikan Tiap Satu Tahun

Jum'at, 04 Juli 2025 | 09:00 WIB
DITJEN PAJAK

DJP Dikunjungi Otoritas Pajak Kamboja, Bahas Transformasi Digital

Jum'at, 04 Juli 2025 | 08:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Rilis Panduan CbCR via Coretax

Jum'at, 04 Juli 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Setoran Pajak Pedagang Online Masih Kurang Ketimbang Transaksinya

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:30 WIB
KPP PRATAMA BANYUWANGI

Surat Teguran dan Paksa Tak Mempan, Tiga Truk WP Disita Kantor Pajak

Kamis, 03 Juli 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Sebut Permohonan Aktivasi NIK/NPWP Tak Bisa Diwakilkan