Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Saling Balas, Tarif Bea Masuk Barang China ke AS Bakal Kena 104 Persen

A+
A-
6
A+
A-
6
Saling Balas, Tarif Bea Masuk Barang China ke AS Bakal Kena 104 Persen

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Pemerintah Amerika Serikat (AS) bakal mengenakan tarif bea masuk terhadap barang impor dari China sebesar 104%.

Bea masuk sebesar 104% tersebut merupakan kombinasi dari tarif bea masuk yang ditetapkan sebelumnya ditambah dengan bea masuk tambahan sebesar 50%.

"Negara-negara seperti China yang memilih untuk mencoba memberikan perilaku buruk terhadap pekerja AS telah melakukan kesalahan yang besar," kata Juru Bicara White House Karoline Leavitt, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

AS sebelumnya telah mengenakan bea masuk tambahan atas barang impor asal China sebanyak 2 kali, yaitu bea masuk tambahan dengan tarif 10% yang berlaku mulai 4 Februari dan bea masuk tambahan sebesar 10% yang berlaku mulai 4 Maret 2025.

Kedua bea masuk tersebut ditetapkan oleh pemerintah AS guna mendorong pemerintah China untuk turut serta dalam mencegah produksi dan ekspor narkotika bernama fentanyl dari China ke AS.

Menurut White House, kebijakan bea masuk bukanlah instrumen kebijakan ekonomi semata, tetapi juga instrumen untuk mendukung kebijakan domestik.

Baca Juga: Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

"Bea masuk adalah instrumen yang kuat dan bisa digunakan untuk melindungi kepentingan nasional. Presiden Donald Trump menggunakan instrumen yang ada dan mengambil langkah tegas demi keselamatan rakyat AS dan keamanan nasional," tulis White House pada Februari 2025.

Dalam perkembangannya, AS juga mengenakan bea masuk resiprokal sebesar 34% atas barang impor dari China yang berlaku mulai 9 April 2025. Dengan demikian, bea masuk yang dikenakan terhadap barang impor China mencapai 54%.

Namun, pemerintah China justru membalas kebijakan bea masuk resiprokal AS tersebut dengan bea masuk retaliasi sebesar 34%. Pemerintah AS pun menambah tarif bea masuk sebesar 50% sehingga total bea masuk yang dikenakan terhadap barang China mencapai 104%.

Baca Juga: Ada Insentif Pajak untuk Perusahaan yang Pakai Bus dan Truk Listrik

Leavitt menjelaskan Trump belum memiliki rencana untuk menurunkan tarif bea masuk resiprokal atas impor dari China ataupun negara lain.

Setelah diberlakukannya bea masuk resiprokal atas setiap negara, Trump juga akan menginstruksikan tim perdagangan untuk merancang kesepakatan khusus bagi setiap negara yang ingin menegosiasikan tarif bea masuk resiprokal. (rig)

Baca Juga: Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, presiden as donald trump, pajak, pajak internasional, bea masuk resiprokal, bea masuk, China, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 09:20 WIB
KEBIJAKAN BEA DAN CUKAI

DJBC Minta Masyarakat Waspadai Jasa Pendaftaran atau Unlock IMEI

Jum'at, 18 April 2025 | 09:19 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Baru Dapat Izin, SKPPL di Laporan Tahunan Konsultan Pajak Boleh Kosong

Jum'at, 18 April 2025 | 09:15 WIB
KONSULTASI CORETAX

Faktur Pajak Masukan Tidak Muncul di Coretax WP OP, Apa Solusinya?

Kamis, 17 April 2025 | 18:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Perusahaan Beli Obligasi di Bawah Nilai Nominal, Dipotong PPh?

berita pilihan

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja

Sabtu, 19 April 2025 | 11:35 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Gratis 25 Buku Terbaru DDTC untuk PERTAPSI! Beri Komentar Terbaik Anda

Sabtu, 19 April 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Siapa yang Masuk Keluarga Sedarah dan Semenda dalam Aturan Pajak?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:30 WIB
PMK 81/2024

Ketentuan PPh atas Pengalihan Partisipasi Interes, Apa yang Berubah?

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:30 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

DPR Khawatir Efek Lemahnya Daya Beli Merembet ke Kinerja Cukai Rokok

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial