Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

A+
A-
0
A+
A-
0
Bea Masuk Tembus 120%, Kantor Pos Hong Kong Setop Kirim Barang ke AS

Ilustrasi.

HONG KONG, DDTCNews - Kantor pos Hong Kong memutuskan untuk menghentikan pengiriman paket barang ke Amerika Serikat (AS).

Kebijakan tersebut merupakan respons Hong Kong atas AS yang memutuskan untuk menghapuskan de minimis value impor barang kiriman. Pemerintah Hong Kong menilai pengenaan bea masuk secara sewenang-wenang oleh AS tidaklah masuk akal dan intimidatif.

"Hong Kong tidak akan memungut bea masuk atas nama AS dan akan menangguhkan penerimaan barang-barang yang hendak dikirimkan ke AS melalui pos," sebut pemerintah Hong Kong dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Perlu diketahui, Presiden AS Donald Trump memutuskan untuk menghapuskan de minimis value senilai US$800 guna menekan aliran barang impor yang masuk ke AS tanpa dikenai bea masuk.

Selama ini, de minimis value senilai US$800 tersebut memungkinkan pelaku e-commerce asal China, yaitu Temu dan Shein, untuk mengekspor barang-barang bernilai rendah (low value goods) ke AS tanpa dikenai bea masuk sama sekali.

Dengan dihapusnya ketentuan de minimis value, impor barang bernilai rendah tersebut dikenai tarif bea masuk sebesar 120% atau package fee senilai U$100. Adapun kedua tarif di atas berlaku mulai 2 Mei 2025.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

"Kantor pos Hong Kong akan menangguhkan penerimaan barang dengan tujuan pengiriman ke AS mulai 16 April 2025," sebut pemerintah.

Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk bersiap menanggung biaya yang berlebih jika hendak mengirimkan barang ke AS melalui pos.

Sementara itu, Chief Executive Hong Kong John Lee mengatakan perang dagang telah memunculkan sifat AS yang sebenarnya.

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

"Ini tidak hanya menunjukkan bahwa AS penuh dengan kekeliruan tetapi juga menunjukkan wajah sebenarnya dari hegemoni AS," ujarnya seperti dilansir cnn.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : hong kong, pajak, pajak internasional, amerika serikat, bea masuk, kantor pos hong kong, de minimis value

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 08:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

Sabtu, 19 April 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Konsultan Pajak Siap-Siap! Laporan Tak Lagi Tahunan, Tapi Bulanan

Jum'at, 18 April 2025 | 16:30 WIB
PMK 81/2024

PPh Final Pengalihan Real Estat ke SPC Wajib Masuk SPT Masa Unifikasi

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini