Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP: 3.794 WP Ajukan Pengurangan Angsuran PPh 25 pada 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat ada 3.794 wajib pajak yang mengajukan permohonan pengurangan besaran angsuran PPh Pasal 25 sepanjang 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Dwi Astuti mengatakan wajib pajak yang mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 kebanyakan berasal dari sektor usaha perdagangan besar dan eceran.

"Pada tahun 2024, sebanyak 3.794 wajib pajak mengajukan permohonan pengurangan PPh Pasal 25," ujarnya, dikutip pada Minggu (11/5/2025).

Baca Juga: Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Namun untuk 2025, Dwi menyampaikan DJP belum merekapitulasi jumlah wajib pajak yang mengajukan pengurangan pengangsuran PPh Pasal 25.

"Data ini [tahun 2025] masih dalam koordinasi dengan direktorat terkait," katanya.

Wajib pajak dapat mengajukan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 atau dinamisasi turun jika mengalami penurunan profitabilitas. Pengurangan angsuran PPh Pasal 25 ini dapat diberikan sepanjang wajib pajak dapat menunjukkan PPh yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut kurang dari 75% dari PPh yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besaran PPh Pasal 25.

Baca Juga: Ada Penyesuaian Penghitungan PPh Pasal 25, Apa Saja yang Berubah?

Dengan kata lain, wajib pajak yang kesulitan membayar PPh Pasal 25 bisa mengajukan permohonan pengurangan besaran angsurannya. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 7 Keputusan Dirjen Pajak KEP-537/PJ./2000.

Wajib pajak dapat mengajukan permohonan pengurangan angsuran PPh Pasal 25 sesudah 3 bulan atau lebih berjalannya suatu tahun pajak.

Perlu diperhatikan, pada permohonan pengurangan harus melampirkan penghitungan besarnya PPh yang akan terutang berdasarkan perkiraan penghasilan yang akan diterima atau diperoleh dan besarnya PPh Pasal 25 untuk bulan-bulan yang tersisa dari tahun pajak yang bersangkutan. (dik)

Baca Juga: Tertekan Tarif Trump, Pengusaha Minta Lagi Relaksasi Angsuran PPh 25

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dinamisasi, PPh Pasal 25, angsuran PPh Pasal 25, pengurangan angsuran pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 15 Juli 2024 | 19:15 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP: Bakal Ada Menu terkait PPh Pasal 25 di Portal Wajib Pajak

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Selasa, 28 Mei 2024 | 09:15 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Awasi Pembayaran Pajak Masa dan Uji Kepatuhan Tahun Sebelumnya

Senin, 27 Mei 2024 | 18:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jika Aktivitas Ekonomi Berubah, DJP Jalankan Dinamisasi PPh Pasal 25

berita pilihan

Minggu, 11 Mei 2025 | 12:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi, Ini Kriteria Subjek Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Melemah, Cadangan Devisa RI Turun Hampir US$5 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Layanan yang Diberikan oleh Kring Pajak

Minggu, 11 Mei 2025 | 10:30 WIB
KOTA PEKANBARU

Disokong PBJT dan Opsen PKB, Realisasi PAD Capai Rp320 Miliar

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:30 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Dorong Aktivitas Ekonomi, Anggota DPR Minta Pemerintah Genjot Belanja

Minggu, 11 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Penghapusan BPHTB Disebut Jadi Karpet Merah Wong Cilik Punya Rumah

Minggu, 11 Mei 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Danantara Ingin Bentuk Trust Fund, Rosan Ajak Bill Gates Taruh Dana

Minggu, 11 Mei 2025 | 07:30 WIB
CORETAX SYSTEM

PKP BPHT Mau Beralih ke Tarif PPN Umum, Pemberitahuan Bisa Via Coretax

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 12:15 WIB
KONGRES AKP2I

PPPK: Konsultan Pajak Berperan Penting dalam Peningkatan Tax Ratio