Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK
Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)
Senin, 02 Juni 2025 | 13:00 WIB
BENNO TOGLER DAN CHRISTOPH A. SCHALTEGGER:
Sabtu, 31 Mei 2025 | 17:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (3)
Fokus
Reportase

Pajak Sarang Burung Walet Masih Nol, Pemda Diminta Lakukan Sidak

A+
A-
1
A+
A-
1
Pajak Sarang Burung Walet Masih Nol, Pemda Diminta Lakukan Sidak

Ilustrasi.

SAMARINDA, DDTCNews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda untuk melakukan inspeksi dadakan atau sidak terhadap wajib pajak penyelenggara bisnis sarang burung walet.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan kegiatan sidak bertujuan untuk meninjau sekaligus mendata objek pajak sarang burung walet. Sebab, realisasi pajaknya masih nol sampai sekarang.

"Pungutan pajak sarang burung walet masih nol persen, padahal dilihat rumah-rumah yang ada rumah waletnya itu kan banyak," katanya, dikutip pada Minggu (1/6/2025).

Baca Juga: Update 2025, Apa Itu Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak?

Sebagai informasi, pajak sarang burung walet merupakan salah satu pungutan yang menjadi kewenangan kabupaten/kota. Pajak ini dikenakan atas kegiatan pengambilan dan/atau pengusahaan sarang burung walet.

Iswandi menjelaskan pajak sarang burung walet sudah menjadi pungutan Pemkot Samarinda sejak 2011. Sayang, penerimaan pajaknya pada 2016-2019 tidak pernah mencapai target.

Menurutnya, pengusaha mengalami kendala produksi, sehingga jumlah sarang burung walet yang dihasilkan tidak optimal dan turut memengaruhi pungutan pajaknya. Namun, ia menyoroti seharusnya faktor tersebut tidak membuat pungutan pajaknya nol.

Baca Juga: Penyebab Terbitnya Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)

"Kalau dari pengusahanya katanya enggak panen dan lain sebagainya, kan enggak mungkin, enggak masuk akal itu," tuturnya.

Sejalan dengan itu, dia meminta pemda menerjunkan petugas ke lapangan untuk melakukan sidak sekaligus pendataan. Dia meyakini upaya tersebut dapat mengerek penerimaan pajak dan PAD dalam 7 bulan ke depan.

"Nanti kita teliti, kalau memang perlu kita akan sidak juga ke sana [pengusahaan sarang burung walet]," tegas Iswandi seperti dilansir kaltimtoday.co. (rig)

Baca Juga: PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota samarinda, pajak, pajak daerah, pajak sarang burung walet

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 01 Juni 2025 | 15:30 WIB
KP2KP KUTACANE

Kontraktor Gedung Ajukan Status PKP, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Minggu, 01 Juni 2025 | 15:00 WIB
KPP PRATAMA TEMANGGUNG

NPWP Jadi Syarat Industri Laporkan SIINas, Kantor Pajak Beri Catatan

Minggu, 01 Juni 2025 | 14:00 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Penerimaan Pajak DJP Jakbar Masih Mampu Tumbuh 6%

Minggu, 01 Juni 2025 | 12:00 WIB
PER-11/PJ/2025

SPT Lebih Bayar Bisa Dianggap Tak Ada Lebih Bayar? Begini Sebabnya

berita pilihan

Senin, 02 Juni 2025 | 20:18 WIB
KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Kode dan Nomor Seri Faktur Pajak?

Senin, 02 Juni 2025 | 19:00 WIB
KELAS PENETAPAN DAN KETETAPAN PAJAK (1)

Penyebab Terbitnya Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)

Senin, 02 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Batal Adakan Diskon Tarif Listrik 50%, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Senin, 02 Juni 2025 | 17:32 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Genjot Ekonomi Kuartal II, Pemerintah Luncurkan Paket Stimulus Rp24 T

Senin, 02 Juni 2025 | 17:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPN Tiket Pesawat DTP Hadir Lagi, Anggarannya 430 Miliar

Senin, 02 Juni 2025 | 17:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Perinci Syarat Pengurangan Angsuran PPh Pasal 25

Senin, 02 Juni 2025 | 16:30 WIB
PER-8/PJ/2025

Coretax Akomodasi Pemberitahuan Pembukuan Pakai Bahasa Inggris

Senin, 02 Juni 2025 | 15:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025 | 15:00 WIB
AMERIKA SERIKAT

RUU Pajak Trump Muat Klausul Retaliasi atas UTPR dan Pajak Digital