Pemerintah India Hidupkan Lagi Insentif Perpajakan untuk Eksportir

Ilustrasi.
NEW DELHI, DDTCNews - Pemerintah India akan menggelontorkan insentif berupa penggantian bea dan pajak yang dibayarkan atas ekspor. Kebijakan itu bertujuan meningkatkan daya saing di kancah global dan mendorong pertumbuhan perdagangan jangka panjang.
Kementerian Perdagangan dan Industri menyampaikan insentif perpajakan tersebut berlaku bagi pelaku usaha atau eksportir yang sudah memenuhi persyaratan, serta melakukan ekspor setelah 1 Juni 2025.
"Manfaat tersebut akan berlaku untuk ekspor yang memenuhi syarat, yang dilakukan pada atau setelah 1 Juni dan diperluas kepada eksportir yang beroperasi di zona ekonomi khusus, unit berorientasi ekspor, dan pemegang otorisasi lanjutan," sebut kementerian, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, pemerintah pernah mengadakan skema insentif serupa kepada eksportir sejak Januari 2021. Adapun insentif tersebut diberikan dalam rangka menciptakan kesetaraan berusaha bagi sesama pelaku usaha.
Kala itu, pengajuan insentif untuk eksportir tersebut dilaksanakan secara digital sehingga prosesnya transparan dan efisien. Namun, dalam perkembangannya, pemberian keringanan tersebut dihentikan untuk sementara waktu sejak 5 Februari.
Kementerian Perdagangan dan Industri mencatat pemerintah telah mencairkan sekitar INR580 miliar atau setara dengan Rp110,77 triliun hingga 31 Maret 2025 untuk memfasilitasi eksportir yang telah memenuhi syarat.
"Pemerintah mengalokasikan INR180 miliar untuk skema insentif tersebut untuk tahun anggaran 2025-2026," ulas Kementerian Perdagangan dan Industri.
Sementara itu, Federasi Organisasi Ekspor India menyambut baik upaya pemerintah atas pemberian pengganti bea dan pajak atas kegiatan ekspor.
Menurut federasi, insentif bisa menjadi stimulus positif bagi eksportir, terlebih di tengah persaingan global yang ketat dan tingginya ketidakpastian permintaan.
Federasi pun berharap pemerintah menerapkan insentif tersebut secara retroaktif supaya tidak ada gap waktu. Seperti dilansir Tax Notes International, federasi meminta insentif juga mencakup kegiatan ekspor yang dilakukan sejak 7 Februari 2025. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.