Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Saling Balas Berlanjut, China Naikkan Bea Masuk Impor dari AS Jadi 84%

A+
A-
2
A+
A-
2
Saling Balas Berlanjut, China Naikkan Bea Masuk Impor dari AS Jadi 84%

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews - China memutuskan untuk meningkatkan tarif bea masuk atas barang impor dari Amerika Serikat (AS).

Dalam keterangan resminya, China memutuskan untuk meningkatkan tarif bea masuk atas barang impor dari AS menjadi sebesar 84%.

"Mulai 10 April 2025, tarif bea masuk akan disesuaikan dari 34% menjadi 84%," tulis Komisi Tarif China dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (10/4/2025).

Baca Juga: Redam Dampak Tarif Trump 19%, DPR Sebut Eksportir Butuh Insentif

Keputusan China dilatarbelakangi oleh langkah AS yang memutuskan untuk memberlakukan bea masuk tambahan sebesar 50% atas seluruh barang impor dari China. Dengan langkah ini, seluruh barang China yang memasuki AS dikenai bea masuk sebesar 104%.

Menurut China, pengenaan bea masuk resiprokal oleh AS merupakan pelanggaran atas ketentuan perdagangan internasional. Pengenaan bea masuk resiprokal atas barang impor dari seluruh negara termasuk China menciptakan ketidakstabilan pada tatanan ekonomi global.

"Ini adalah bentuk unilateralisme, proteksionisme, dan intimidasi ekonomi," ungkap Komisi Tarif China.

Baca Juga: Apa Itu Movement Certificate dalam Kepabeanan?

China pun mendorong AS untuk membatalkan seluruh bea masuk dan segera menyelesaikan perbedaan dengan China melalui dialog.

Merespons kebijakan di atas, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyesalkan sikap China yang memilih untuk melakukan retaliasi ketimbang negosiasi.

"Sangat disayangkan bahwa pihak China tidak mau bernegosiasi mengingat mereka adalah pihak yang paling banyak bersalah dalam sistem perdagangan internasional," ujar Bessent seperti dilansir cnbc.com.

Baca Juga: Pikat Investor, Sistem Baru untuk Kedatangan Internasional Diuji Coba

Sebagai informasi, AS mengenakan bea masuk resiprokal terhadap barang impor dari banyak negara. Makin tinggi defisit neraca dagang AS terhadap negara tersebut, makin tinggi pula bea masuk resiprokal yang diterapkan. Bea masuk resiprokal akan diberlakukan mulai 9 April 2025.

Selain menerapkan bea masuk resiprokal dengan tarif khusus bagi setiap yurisdiksi, AS juga menerapkan baseline tariff sebesar 10% atas seluruh barang impor mulai 5 April 2025. (sap)

Baca Juga: Trump Siapkan Tariff Rebate untuk Konsumen di AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : perpajakan internasional, bea masuk, kepabeanan, tarif impor, pajak impor, Donald Trump, China

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 24 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNI EROPA

Trump Pangkas Bea Masuk atas Barang Uni Eropa dari 25% ke 15%

Kamis, 24 Juli 2025 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bantah Rencana Pengiriman Data Pribadi ke AS

Kamis, 24 Juli 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kripto Jadi Instrumen Keuangan, Aturan Pajak Segera Direvisi

berita pilihan

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Salah Setor PPh Final UMKM Tak Bisa Dipindahbukukan, Bisanya Restitusi

Senin, 28 Juli 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Menkeu Yakin PPN DTP Tiket Pesawat Dongkrak Jumlah Wisatawan

Senin, 28 Juli 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Redam Dampak Tarif Trump 19%, DPR Sebut Eksportir Butuh Insentif

Senin, 28 Juli 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bupot 1721 A1 Belum Fasilitasi NPWP 9990000000999000, Harus Bagaimana?

Senin, 28 Juli 2025 | 17:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Pemerintah Realisasikan Rp13,6 Triliun untuk Paket Stimulus Ekonomi

Senin, 28 Juli 2025 | 16:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Aturan Diperketat, Cuma KLU Jasa yang Bisa Jadi PKP di Kantor Virtual

Senin, 28 Juli 2025 | 16:15 WIB
UJI MATERIIL

Wamen Rangkap Jabatan Jadi Komisaris, Masyarakat Uji UU ke MK