Pemerintah Bantah Rencana Pengiriman Data Pribadi ke AS

Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim Indonesia tidak memiliki rencana untuk mempermudah transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS).
Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan kesepakatan antara Indonesia dan AS terkait dengan transfer data hanya mencakup data komersial, bukan data pribadi.
"Keleluasaan transfer data yang diberikan kepada AS maupun negara mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal/individu dan data yang bersifat strategis," ujar Haryo, dikutip pada Kamis (24/7/2025).
Haryo mengatakan aspek-aspek terkait data pribadi dan data yang bersifat strategis telah diatur dalam undang-undang dan peraturan pelaksananya.
"Leading kementerian untuk hal ini adalah Kementerian Komdigi untuk teknis ketentuan data dan lainnya," ujar Haryo.
Sebagai informasi, rencana Indonesia untuk memberikan kepastian terkait transfer data pribadi dari Indonesia ke AS telah termuat dalam pernyataan bersama mengenai kesepakatan perdagangan resiprokal (agreement on reciprocal trade).
Dalam pernyataan bersama tersebut, terdapat beberapa hal yang disepakati Indonesia agar AS bersedia menurunkan bea masuk atas barang Indonesia dari 32% menjadi 19%, termasuk soal transfer data pribadi.
"Indonesia akan memberikan kepastian hukum mengenai pemindahan data pribadi dari Indonesia ke AS dengan mengakui AS sebagai negara yang memberikan perlindungan data yang memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis White House dalam keterangan resminya. (dik)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.