Pungutan Windfall Tax Diperpanjang 3 Tahun, Perbankan Kompak Protes

Ilustrasi.
MADRID, DDTCNews - Asosiasi perbankan Spanyol, The Spanish Banking Association, menentang perpanjangan pungutan windfall tax terhadap lembaga keuangan. Bahkan, asosiasi tersebut tidak segan-segan akan mengajukan gugatan hukum.
Ketua Asosiasi Perbankan Spanyol Alejandra Kindelán menilai kebijakan itu sewenang-wenang dan justru akan merugikan perekonomian negara.
"Spanyol satu-satunya negara yang memungut pajak jenis ini. Pajak ini merugikan perekonomian dan kemampuan untuk memberikan kredit kepada keluarga dan perusahaan," ujarnya sebagaimana dilansir Tax Notes International, dikutip Jumat (18/4/2025).
Pada November 2024, parlemen dan pemerintah Spanyol telah setuju untuk memperpanjang windfall tax pada lembaga keuangan, termasuk perbankan hingga 3 tahun ke depan. Itu berarti windfall tax akan berlaku sampai 2027.
Adapun pungutan pajak tersebut dikenakan pada pendapatan neto atas bunga dan biaya layanan lembaga keuangan.
Kindelán memastikan, asosiasi perbankan tetap menentang implementasi windfall tax, meski tidak dapat mengajukan banding atas Undang-undang yang menetapkan pajak tersebut.
Di samping itu, dia juga berpendapat bahwa keputusan untuk memperpanjang penerapan windfall tax tidak masuk akal. Utamanya saat terjadi penurunan suku bunga.
"Asosiasi dapat menentang tindakan yang berasal darinya, termasuk model penyelesaian yang digunakan untuk menerapkan pungutan tersebut," kata Kindelán.
Dengan adanya kesepakatan memperpanjang windfall tax, tarif pungutan pajak bank yang tadinya tetap atau flat sebesar 4,8% berubah menjadi berkisar antara 1% hingga 7%.
Nantinya, bank dengan pendapatan bunga dan biaya hingga €750 juta dikenakan tarif pajak paling rendah. Sementara itu, lembaga keuangan dengan basis kena pajak antara €750 juta sampai dengan €1,5 miliar kena tarif 3,5%.
Kemudian, lembaga keuangan dengan pendapatan yang memenuhi syarat hingga €3 miliar membayar pajak dengan tarif 4,8%. Lalu lapisan pendapatan bunga bersih dan biaya hingga €5 miliar kena pajak 6%.
Terakhir, lembaga keuangan dengan jumlah pendapatan di atas ambang batas tersebut akan dikenakan pajak dengan tarif 7%. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.