Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

A+
A-
0
A+
A-
0
Kemenkeu Vietnam Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk untuk 10 Barang Ini

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam mengusulkan pemangkasan tarif bea masuk Most Favored Nation (MFN) terhadap 10 kelompok barang guna menciptakan sistem perdagangan yang lebih seimbang dan adil dengan mitra dagang.

Direktur Manajemen dan Pengawasan Kebijakan Pajak, Pungutan, dan Retribusi Kemenkeu Nguyen Quoc Hung mengatakan penurunan tarif bea masuk MFN diperlukan untuk menjaga ekosistem perdagangan internasional.

"Tarif bea masuk yang direvisi pada umumnya tidak akan lebih rendah dari yang ditetapkan dalam FTA [free trade agreements] yang telah ditandatangani oleh Vietnam," katanya, dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Baca Juga: DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Hung menuturkan pemangkasan tarif bea masuk MFN menjadi bagian dari upaya pemerintah merespons dinamika geopolitik dan ekonomi global yang terus yang makin tidak dapat diprediksi.

Menurutnya, setiap pergeseran dalam kebijakan ekonomi, perdagangan, dan tarif telah menciptakan efek berantai yang cepat dan mendalam pada investasi dan perdagangan global, termasuk di Vietnam.

Perdana Menteri Pham Minh Chinh pun telah menerbitkan Instruksi Nomor 06/CT-TTg pada 10 Maret lalu yang memerintahkan Kemenkeu menyiapkan revisi peraturan mengenai tarif bea masuk pada kelompok produk tertentu.

Baca Juga: PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Penyesuaian tarif bea masuk bertujuan mencapai keseimbangan antara prioritas ekonomi sekaligus memastikan proses persetujuan impor yang efisien.

Pemangkasan tarif bea masuk juga diharapkan dapat meningkatkan neraca perdagangan Vietnam, mendorong pengusaha mendiversifikasi impor mereka, serta meningkatkan konsumsi.

Selain memangkas tarif, Kemenkeu diminta memprioritaskan kesederhanaan dan kepastian regulasi sehingga memudahkan kepatuhan bagi wajib pajak sekaligus mendorong lingkungan pasar yang lebih dinamis.

Baca Juga: Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

"Prinsip dalam menyusun kebijakan tarif tersebut adalah untuk memastikan kepatuhan importir terhadap ketentuan bea masuk yang diuraikan dalam UU Kepabeanan," ujarnya seperti dilansir vneconomy.vn.

Hung menyebut pemangkasan tarif bea masuk MFN akan berlaku untuk barang-barang yang belum diproduksi di dalam negeri atau barang-barang yang diproduksi, tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Pemangkasan tarif ini berfokus pada barang-barang impor bernilai tinggi yang diminati oleh mitra dagang.

Dia berharap penyesuaian tarif bea masuk mampu memperkuat hubungan dagang Vietnam dengan mitra strategis komprehensifnya, khususnya Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Vietnam dan AS menandatangani perjanjian perdagangan bilateral pada 2001, tetapi belum ada FTA khusus sehingga ekspor AS ke Vietnam masih dikenakan tarif MFN.

Kemitraan Strategis Komprehensif antara Vietnam dan AS juga telah berjalan sejak 11 September 2023, tetapi tanpa FTA bilateral, impor AS tetap dikenakan tarif MFN, yang berlaku sama untuk semua anggota WTO.

Selain AS, Vietnam memiliki kemitraan strategis komprehensif dengan 11 negara lain, termasuk China , Jepang, Korea Selatan, Australia, Rusia, India, Prancis, Singapura, Malaysia, Indonesia, dan Selandia Baru.

Baca Juga: Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Berikut ini usulan pemangkasan tarif bea masuk MFN di Vietnam:

  • Mobil dengan 3 kode HS (8703.23.63, 8703.23.57, dan 8703.24.51), tarifnya diturunkan dari 64% dan 45% menjadi tarif tunggal sebesar 32%;
  • Etanol, tarifnya diturunkan dari 10% menjadi 5%;
  • Paha ayam beku, tarifnya diturunkan dari 20% menjadi 15%;
  • Kacang pistachio, tarifnya diturunkan dari 15% hingga 5%;
  • Kacang almond, tarifnya diturunkan dari 10% hingga 5%;
  • Apel segar, tarifnya diturunkan dari 8% hingga 5%;
  • Buah ceri, tarifnya diturunkan dari 10% hingga 5%;
  • Kismis, tarifnya diturunkan dari 12% hingga 5%;
  • Kayu dan produk kayu di bawah kelompok HS 44.21, 94.01, dan 94.03, tarifnya diturunkan dari 20% dan 25% menjadi tarif tunggal sebesar 5%; dan
  • Gas alam cair (LNG), tarifnya diturunkan dari 5% menjadi 2%; serta tarif pajak 0%.

Selain itu, komoditas etana juga diusulkan dikenakan tarif 0%. (rig)

Baca Juga: Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : vietnam, pajak, pajak internasional, tarif bea masuk, ekspor, impor, bea masuk, sistem perdagangan internasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 18 April 2025 | 13:00 WIB
KAWASAN EKONOMI KHUSUS

Kawasan Industri Batang Jadi KEK, Investasi Ditarget Rp74 Triliun

Jum'at, 18 April 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Tekstil Indonesia Bisa Kena Bea Masuk 47%, Airlangga Minta AS Turunkan

Jum'at, 18 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Matriks Perubahan Ketentuan Barang Kiriman

Jum'at, 18 April 2025 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Negosiasi Tarif Bea Masuk, RI Siap Impor Migas dan Produk Pertanian AS

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University

Minggu, 20 April 2025 | 09:00 WIB
PMK 27/2025

PMK Baru! Pemerintah Beri Insentif Pajak untuk RS Kardiologi Ini

Minggu, 20 April 2025 | 08:30 WIB
KOTA BENGKULU

Ada Data Objek PBB-P2 Ganda, Belasan Ribu SPPT Dihapus Pemda

Minggu, 20 April 2025 | 08:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Jaga Daya Saing, RI Diingatkan Konsisten Terapkan Pajak Minimum Global

Minggu, 20 April 2025 | 07:30 WIB
KABUPATEN MOJOKERTO

Punya Tunggakan Pajak? Manfaatkan Pemutihan yang Diadakan Pemda Ini

Sabtu, 19 April 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat Lagi Ketentuan Pengkreditan Pajak Masukan sebelum Pengukuhan PKP

Sabtu, 19 April 2025 | 14:00 WIB
PROVINSI SULAWESI TENGAH

Ada Pemutihan! Kendaraan Mati 10 Tahun, Cukup Bayar 1 Tahun Saja