Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

A+
A-
5
A+
A-
5
Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) akan mengirimkan surat teguran kepada wajib pajak yang tidak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sesuai batas waktu.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Dwi Astuti menjelaskan penerbitan surat teguran menjadi upaya otoritas mengimbau wajib pajak agar melaksanakan kewajiban yang belum terpenuhi

"DJP akan menerbitkan surat teguran terhadap wajib pajak yang tidak menyampaikan SPT Tahunan 2024 sesuai batas waktu," ujarnya, dikutip pada Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Dwi mengingatkan ada 2 batas waktu pelaporan SPT Tahunan yang perlu menjadi perhatian sebagaimana diatur dalam UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Pertama, pelaporan SPT bagi wajib pajak orang pribadi jatuh tempo pada 31 Maret tiap tahunnya.

Kedua, batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan pada 30 April tiap tahunnya. Apabila lewat dari tenggat tersebut, maka wajib pajak akan kena sanksi administrasi berupa denda. Denda terlambat melaporkan SPT Tahunan pada orang pribadi adalah senilai Rp100.000, sedangkan pada wajib pajak badan Rp1 juta.

Untuk diketahui, DJP berwenang menerbitkan surat teguran apabila wajib pajak tidak melaporkan SPT sesuai batas waktu. Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 3 ayat (5a) UU KUP stdd UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Sebelum mengirimkan surat teguran kepada wajib pajak, lanjut Dwi, DJP akan melakukan pendataan sekaligus penelitian terhadap penyampaian SPT Tahunan terlebih dahulu.

"Saat ini penelitian terhadap SPT Tahunan sudah mulai dilakukan," tuturnya.

Hingga 30 April 2025, DJP telah menerima 14,05 juta SPT Tahunan PPh. Jumlah itu terdiri atas 12,99 juta SPT wajib pajak orang pribadi dan 1,05 juta SPT wajib pajak badan. (dik)

Baca Juga: Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : spt tahunan, surat teguran pajak, penelitian spt tahunan, kepatuhan pajak, uu kup, djp, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN ENERGI

Pajak Karbon untuk Pengembangan Hidrogen-Amonia Dikenalkan Mulai 2027

Jum'at, 09 Mei 2025 | 08:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Permohonan Penetapan WP Kriteria Tertentu Bisa Diajukan via Coretax

Jum'at, 09 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal