Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

A+
A-
1
A+
A-
1
Demi Tip Bebas Pajak, Trump Ingin Naikkan Tarif PPh Orang Kaya

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan berencana meningkatkan tarif PPh bagi wajib pajak orang pribadi dengan penghasilan di atas US$2,5 juta per tahun.

Tarif PPh atas lapisan penghasilan kena pajak di atas US$2,5 juta diusulkan naik dari 37% menjadi 39,6%. Kenaikan tarif tersebut dipandang perlu untuk mengompensasi penerimaan yang hilang akibat pembebasan PPh atas tip dan uang lembur.

"Trump mengusulkan kenaikan tarif tersebut kepada Ketua DPR Mike Johnson," ungkap 2 anggota Partai Republik yang tidak ingin disebutkan namanya seperti dikutip dari foxnews.com, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Namun, perlu dicatat, usulan tersebut mendapatkan penolakan dari internal Partai Republik sendiri. Dua anggota Partai Republik yang menolak usulan tersebut antara lain Ketua Komite Keuangan Senat AS Mike Crapo dan mantan Wakil Presiden AS Mike Pence.

Sebab, kenaikan tarif PPh bagi wajib pajak kaya tidaklah sejalan dengan ideologi Partai Republik yang mengedepankan penurunan tarif pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Saya tidak begitu antusias dengan usulan tersebut. Namun, saya perlu mengatakan bahwa terdapat beberapa anggota DPR dan Senat AS yang mendukung usulan ini," ujar Crapo seperti dilansir axios.com.

Baca Juga: IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Pence pun berpandangan kenaikan tarif PPh atas orang kaya akan memberikan dampak tidak langsung terhadap usaha kecil.

"Orang yang melaporkan penghasilan kena pajak di atas US$1 juta di SPT adalah individu yang memiliki bisnis. Penghasilan yang tidak dipajaki akan diinvestasikan kembali untuk kegiatan usaha. Kenaikan tarif akan memberikan dampak besar bagi usaha kecil," ujar Pence seperti dilansir yahoo.com.

Sebagai informasi, tarif tertinggi PPh orang pribadi sebesar 37% diberlakukan sejak periode pertama pemerintahan Trump berdasarkan Tax Cuts and Jobs Act (TCJA).

Baca Juga: Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Saat ini, tarif tersebut berlaku atas wajib pajak tidak kawin dengan penghasilan di atas US$609.351 per tahun dan wajib pajak kawin dengan penghasilan di atas US$731.201 per tahun.

Di lain pihak, tarif tertinggi PPh orang pribadi di Indonesia yang berlaku saat adalah sebesar 35%. Tarif tersebut berlaku atas lapisan penghasilan kena pajak di atas Rp5 miliar. (rig)

Baca Juga: DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, tarif pajak orang kaya, HNWI, pajak tipac

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 Mei 2025 | 08:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Permohonan Penetapan WP Kriteria Tertentu Bisa Diajukan via Coretax

Jum'at, 09 Mei 2025 | 06:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

WP Sudah Lapor SPT Tahunan, DJP Tindak Lanjuti dengan Penelitian

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Setor PPh 25 via Deposit, WP Tak Perlu Bikin Kode Billing Lagi

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Agar Sukses, WP Harus Percaya Tax Amnesty Hanya Digelar Sekali

berita pilihan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PERPAJAKAN

Berangkat Haji 2025? Impor Barang Kiriman Jemaah Bisa Bebas Bea Masuk

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

IMF Dorong Negara Fokus Reformasi Pajak di Tengah Gejolak Tarif AS

Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Akibat Lebih Bayar 2024, PPh Pasal 21 Januari-Februari 2025 Tertekan

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terbit STP, WP Bisa Ajukan Pengurangan/Penghapusan Sanksi

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:14 WIB
DDTC ACADEMY – PERSONALISED TRAINING

DDTC Academy Gelar In-House Training soal Pajak Minimum Global

Jum'at, 09 Mei 2025 | 18:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Standar Pemeriksaan Pajak?

Jum'at, 09 Mei 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Terapkan Secara Penuh CEISA 4.0 Tahap ke-20

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

Belum Lapor SPT Tahunan, Bersiap Dikirim Surat Teguran dari DJP

Jum'at, 09 Mei 2025 | 16:03 WIB
PEMBARUAN SITUS WEB DDTC ACADEMY

Login Website DDTC Academy, Akses Ilmu Perpajakan dari Para Ahli

Jum'at, 09 Mei 2025 | 15:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Lakukan 9.000 Penindakan, Paling Banyak Kasus Rokok Ilegal