Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100% atas Impor Film

A+
A-
0
A+
A-
0
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100% atas Impor Film

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berencana mengenakan bea masuk sebesar 100% atas film yang diproduksi di luar AS.

Trump berpandangan industri perfilman AS dihadapkan oleh tekanan akibat kebijakan yang diterapkan oleh negara lain. Menurutnya, banyak negara yang menawarkan beragam insentif guna menarik para pembuat film untuk keluar dari AS.

"Hollywood dan beberapa daerah lain di AS sedang dihadapkan oleh kehancuran akibat upaya bersama oleh negara-negara lain. Oleh karena itu, ini merupakan ancaman terhadap keamanan nasional," ungkap Trump melalui Truth Social, dikutip pada Selasa (6/5/2025).

Baca Juga: Faktur Pajak Salah, Mobil Listrik Tak Dapat Insentif PPN DTP

Pengenaan bea masuk sebesar 100% diharapkan bisa mengembalikan produksi ke dalam negeri. "Kami ingin film dibuat di AS lagi," ujarnya.

Terlepas dari rencana tersebut, hingga saat ini belum ada penjelasan dari pemerintah AS mengenai mekanisme pengenaan bea masuk atas film yang diproduksi di luar negeri. Mengingat film adalah kekayaan intelektual, film bukanlah objek yang bisa dikenai bea masuk layaknya barang impor.

US Trade Representative (USTR) pun mengungkapkan bahwa film bukanlah objek yang dikenai bea masuk. Meski demikian, AS bisa memberlakukan hambatan nontarif atas kekayaan intelektual tersebut.

Baca Juga: DJP Akan Teliti SPT Tahunan PPh yang Masuk, Apa Saja yang Dilihat?

Menanggapi rencana pemerintah AS tersebut, Gubernur California Gavin Newsom mengatakan Trump tidak memiliki kewenangan untuk mengenakan bea masuk atas film yang diproduksi di luar AS.

"Kami berpandangan Trump tidak memiliki kewenangan untuk mengenakan bea masuk berdasarkan International Economic Emergency Powers Act mengingat bea masuk bukanlah upaya hukum yang tercakup dalam regulasi tersebut," ujar Newsom seperti dilansir deadline.com.

Sebagai informasi, AS kian mengandalkan bea masuk guna mendorong agenda proteksionisnya. Trump berpandangan bea masuk adalah instrumen yang ampuh guna mendorong perusahaan untuk memindahkan kegiatan produksinya ke AS.

Baca Juga: Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

Saat ini, AS sudah memberlakukan bea masuk sebesar 25% atas beberapa jenis barang, antara lain baja, alumunium, mobil, dan komponen mobil. Ke depan, AS juga akan mengenakan bea masuk atas impor semikonduktor dan produk elektronik lainnya.

AS juga telah memberlakukan bea masuk resiprokal atas barang impor dari seluruh negara, utamanya dari negara-negara yang memiliki surplus neraca dagang dengan AS. Namun, penerapan bea masuk resiprokal akhirnya ditunda selama 90 hari. (dik)

Baca Juga: Daftar Kode Objek Pajak untuk PPh Final Jasa Konstruksi dan Tarifnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, bea masuk, donald trump, film, hollywood

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:40 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

RKP 2026 Disusun, Wamenkeu Sebut Harus Selaras dengan Arahan Prabowo

Selasa, 06 Mei 2025 | 09:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bekerja Lagi Setelah 10 Tahun Menganggur, Perlu Bikin NPWP Lagi?

Selasa, 06 Mei 2025 | 07:55 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Restitusi Pajak Capai Rp144,38 Triliun hingga Maret 2025

Senin, 05 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Buruh Minta Penghasilan Tak Kena Pajak Naik ke Rp10 Juta, Anda Setuju?

berita pilihan

Selasa, 06 Mei 2025 | 20:00 WIB
PMK 12/2025

Faktur Pajak Salah, Mobil Listrik Tak Dapat Insentif PPN DTP

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Akan Teliti SPT Tahunan PPh yang Masuk, Apa Saja yang Dilihat?

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:45 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Pacu Ekonomi Nasional, Indonesia Siapkan Stimulus pada Kuartal II/2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Daftar Kode Objek Pajak untuk PPh Final Jasa Konstruksi dan Tarifnya

Selasa, 06 Mei 2025 | 17:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada 11 Jenis PNBP di Sektor Mineral dan Batu Bara (Minerba), Apa Saja?

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:30 WIB
KPP PRATAMA RENGAT

Ingat! Insentif Pajak Mobil Listrik Cuma Berlaku hingga Desember 2025

Selasa, 06 Mei 2025 | 16:00 WIB
RUU PERAMPASAN ASET

Pemerintah Usul RUU Perampasan Aset Berlaku bagi Penghindar Pajak

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Insentif Pajak, Menaker Harap Industri Padat Karya Tak PHK Pekerja