Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 08 Juli 2025 | 15:30 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 07 Juli 2025 | 08:27 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Fokus
Reportase

Hingga April 2025, Penerimaan Pajak DJP Jaksel II Capai Rp23 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Hingga April 2025, Penerimaan Pajak DJP Jaksel II Capai Rp23 Triliun

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Realisasi penerimaan pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II hingga April 2025 tercatat sudah mencapai Rp23,53 triliun.

Realisasi tersebut setara dengan 30,22% dari target yang ditetapkan atas Kanwil DJP Jakarta Selatan II senilai Rp77,87 triliun.

"Hal tersebut menunjukkan tren positif, pertumbuhan penerimaan secara bruto yang mulai pulih pada bulan Maret lalu (2,4% yoy) dan bulan April (9,2% yoy)," tulis Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam keterangan resminya, dikutip pada Jumat (30/5/2025).

Baca Juga: Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Bila diperinci per jenis pajak, penerimaan PPh nonmigas tercatat mencapai Rp15,04 triliun atau 35,8% dari target senilai Rp42,01 triliun, sedangkan penerimaan PPN tercatat baru senilai Rp7,3 triliun atau 20,7% dari target senilai Rp35,3 triliun.

Selanjutnya, penerimaan PBB pada Kanwil DJP Jakarta Selatan II tercatat senilai Rp59,64 miliar atau 15,79% dari target senilai Rp377,84 miliar, sementara penerimaan pajak lainnya mencapai Rp1,12 triliun atau 675,9% atau Rp116 miliar.

Secara sektoral, 2 sektor yang setoran pajaknya bertumbuh tinggi pada Januari hingga April 2025 adalah perdagangan dan pertambangan. Setoran pajak sektor perdagangan mencapai Rp9,9 triliun, sedangkan dari sektor tambang mencapai Rp3,07 triliun.

Baca Juga: Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Setoran pajak sektor perdagangan tercatat tumbuh positif setelah sempat melambat pada Maret 2025. Hal ini didorong oleh kinerja positif pada subsektor perdagangan eceran bukan mobil dan motor.

Adapun setoran pajak sektor pertambangan bertumbuh berkat kinerja subsektor jasa pertambangan dan pertambangan batu bara dan lignit. (dik)

Baca Juga: Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Kanwil DJP Jakarta Selatan II, penerimaan pajak, kinerja pajak, pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:00 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Anggaran Bansos Dibiayai Pajak, Bulog Ditugasi Salurkan Bantuan Beras

Rabu, 09 Juli 2025 | 18:00 WIB
DITJEN PAJAK

Survei Kepuasan Pelayanan Pajak, DJP Kirim Link ke WP via WhatsApp

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:00 WIB
PENGHARGAAN PERPAJAKAN

DDTC Masuk Nominasi Tax Innovator Firm of The Year di ITR Awards 2025

berita pilihan

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Menko Zulhas Klaim Ada 103 Kopdes yang Sudah Punya Model Bisnis

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Buat Pencatatan Sederhana Via Coretax DJP untuk UMKM

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:00 WIB
KANWIL DJP SULSELBRATA

Kantor Pajak Audiensi dengan Kepolisian, Penegakan Hukum Lebih Greget?

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Billing Sudah Expired tapi Belum Balik ke Konsep SPT, DJP Sarankan Ini

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Pembetulan SPT Bikin PPh 25 Lebih Bayar, Tak Bisa Dipindahbukukan

Kamis, 10 Juli 2025 | 17:00 WIB
PER-7/PJ/2025

Buka Cabang Baru, NITKU Harus Dibuat Paling Lambat 1 Bulan

Kamis, 10 Juli 2025 | 16:30 WIB
PAJAK DAERAH

Kemendagri Minta Pemda Buat Terobosan untuk Perkuat PAD

Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN Masih Sepi Peminat