Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Senin, 19 Mei 2025 | 09:18 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

A+
A-
155
A+
A-
155
Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan  Pokok Tunggakan Dihapus

Ilustrasi. Petugas memeriksa nomor rangka mesin kendaraan dari wajib pajak untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Samsat Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews - Pemerintah Provinsi Lampung berencana melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pemerintah akan menghapus seluruh denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pelaksanaan pemutihan bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

"Ini berlaku untuk seluruh kendaraan, roda 2 hingga roda 8, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa melihat berapa lama menunggak," katanya, dikutip pada Sabtu (19/4/2025).

Baca Juga: Lapor SPT Tidak Benar, 1 Tersangka Ditahan Kejaksaan

Mirzani mengatakan pemprov telah menyiapkan berbagai insentif untuk wajib pajak. Selain penghapusan denda dan pokok pajak kendaraan bermotor, pemprov juga bakal memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) tanpa memandang asal kendaraan.

Dia menjelaskan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Lampung masih sangat rendah, yakni hanya 38%. Melalui program pemutihan, tingkat kepatuhan ini diharapkan dapat meningkat.

Menurutnya, pelaksanaan pemutihan pajak kendaraan bermotor juga sejalan dengan implementasi UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 74 UU LLAJ mengatur kendaraan yang tidak diregistrasi ulang selama sekurang-kurangnya 2 tahun dapat dilakukan penghapusan data registrasi.

Baca Juga: Pemprov Adakan Lagi Pemutihan Pajak Kendaraan, Berlaku Mulai Hari Ini

Kendaraan yang data registrasinya telah dihapus tidak dapat diregistrasi ulang sehingga akan berstatus bodong dan bisa disita kepolisian.

"Ini adalah kesempatan terakhir. Tahun depan, kepolisian akan melakukan law enforcement sesuai dengan UU 22/2009, termasuk penghapusan data kendaraan bagi yang tidak taat pajak," ujarnya.

Dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Mirzani menambahkan pemprov bersama Polda Lampung juga telah membuat berbagai inovasi. Misal, menyediakan pelayanan Samsat drive thru yang bakal memangkas waktu tunggu pemrosesan administrasi menjadi hanya 15 hingga 20 menit.

Baca Juga: Setoran Pajak BBM Masih Minim, Pemprov Bentuk Satgas Khusus

Dengan berbagai insentif kemudahan tersebut, dia berharap wajib pajak makin bersemangat melaksanakan kewajiban pajaknya. Menurutnya, pajak yang dikumpulkan dari wajib pajak bakal dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pajak kendaraan bermotor, PKB, diskon pajak, pemutihan pajak, Lampung

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Rokhadi Adi

Senin, 21 April 2025 | 18:39 WIB
Itu blm pemutihan masih kuning krn masih bayar SWDKLLJnya 35k pertahun yg sdh kelewat.ini di jateng

Nopan Alparizi

Senin, 21 April 2025 | 08:09 WIB
Pemutihan pajak,tapi SWDKLLJ tetap d bayar terhitung berapa tahun matinya pajak kendaraan..Jd masih tidak pemutihan seutuhnya seperti d Jawa Barat.

Widi Sunarto

Senin, 21 April 2025 | 05:07 WIB
Nyimak aja lah

Herry Herryanto

Minggu, 20 April 2025 | 18:35 WIB
Memang bbn sebentar paling cepat 3 bulan dan biaya gak sedikit ngapain mending ditilang aja paling 200

Herry Herryanto

Minggu, 20 April 2025 | 18:33 WIB
Orang mau bayar pajak harus nembak ktp 400k ngapain mending gak usah bayar😭

Herry Herryanto

Minggu, 20 April 2025 | 18:31 WIB
Orang mau bayar pajak jgn dihambat kecuali kalau mau pinjam duit😭

Muslim Hasballah

Minggu, 20 April 2025 | 12:16 WIB
Prettt yg nunggak diistimewakan yg taat pajak malah diperbanyak pungli. Pajak yg biasanya kita bayar 6 ratusan sekarang 1 jt lebih anehhh heraannnn alasannya tidak masuk akal pula tuh gara2 kode ujung plat sama dgn huruf partai . Emang huruf abjad khusus dibuat utk partai. partai yg pake huruf kok p ... Baca lebih lanjut

Edyman Tjan

Minggu, 20 April 2025 | 09:52 WIB
Ubur2 ikan lele..DKI diem2 aja le.DKI blm ada kelihtan hasil mala tambah parah
1

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 10 Mei 2025 | 13:30 WIB
KABUPATEN JOMBANG

Protes Lonjakan Tagihan PBB-P2, Puluhan Orang Demo Kantor Bapenda

Sabtu, 10 Mei 2025 | 10:30 WIB
PROVINSI JAWA BARAT

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan, Samsat Induk Tetap Buka hingga Minggu

Sabtu, 10 Mei 2025 | 09:00 WIB
KOTA SUKABUMI

Sukabumi Akan Pajaki Kedai Kopi, Tarifnya 5%

berita pilihan

Senin, 19 Mei 2025 | 10:45 WIB
LITERATUR PAJAK

Tata Cara Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) Terbaru 2025

Senin, 19 Mei 2025 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Lapor SPT Tidak Benar, 1 Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 19 Mei 2025 | 10:18 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Beli Rumah Maksimal Juni 2025, Dapat Insentif PPN DTP 100 Persen

Senin, 19 Mei 2025 | 09:18 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

DDTC Academy Buka Training Transfer Pricing Documentation (TP Doc)

Senin, 19 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Tekan Rokok Ilegal, Anggota DPR Ini Usul Relaksasi Pendaftaran NPPBKC

Senin, 19 Mei 2025 | 08:30 WIB
PENEGAKAN HUKUM

Ramai Rekening Bank Mendadak Terblokir, Ini Penjelasan PPATK

Senin, 19 Mei 2025 | 08:15 WIB
MATERI USKP I/2025

Persiapkan USKP B Topik PPN! Ini Materi Belajar Lengkap untuk Anda

Senin, 19 Mei 2025 | 07:43 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Dorong Konsumsi Masyarakat, Ramai Usulan Kenaikan PTKP

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025