Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Setoran Pajak BBM Masih Minim, Pemprov Bentuk Satgas Khusus

A+
A-
0
A+
A-
0
Setoran Pajak BBM Masih Minim, Pemprov Bentuk Satgas Khusus

Ilustrasi.

PEKANBARU, DDTCNews – Pemprov Riau akan melakukan upaya dalam mengoptimalkan setoran pajak daerah dari sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).

Sekda Provinsi Riau Taufik OH mengatakan pemda berencana membentuk tim satuan tugas (satgas) optimalisasi PBBKB. Menurutnya, upaya ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

"Potensi penerimaan PBBKB di Provinsi Riau sangat besar, tetapi belum tergali secara maksimal, jadi Satgas ini dibentuk," katanya, dikutip pada Minggu (18/5/2025).

Baca Juga: Ekonomi Stagnan, Negara Maju Ini Pangkas Proyeksi Penerimaan Pajak

Taufik menjelaskan tim satgas tersebut akan bertugas melakukan pengawasan, pengumpulan data, penelusuran, serta koordinasi lintas sektor guna memastikan seluruh potensi penerimaan PBBKB dapat dimaksimalkan.

Dia menilai pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM oleh badan usaha niaga, terutama bagi konsumen non-subsidi yang menjadi objek utama dari pungutan PBBKB.

Taufik juga menambahkan transparansi dalam pelaporan dan pelacakan distribusi BBM akan menjadi fokus pengawasan tim satgas ke depannya. Sebab, isu transparansi ini masih menjadi tantangan dalam mengumpulkan penerimaan PBBKB.

Baca Juga: Peserta USKP Harus Ikut Ujian, Ini Konsekuensinya Kalau Tidak Hadir

"Ada sejumlah tantangan dalam pengelolaan PBBKB, khususnya pelaporan oleh badan usaha yang beroperasi lintas provinsi dan tidak selalu kooperatif dalam menyetorkan kewajiban pajaknya ke kas daerah," tuturnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Taufik menilai kunci pentingnya ialah sinergi lintas sektor, serta pemanfaatan teknologi informasi (TI).

"Kami ingin memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam distribusi BBM di Riau menjalankan kewajibannya secara adil dan transparan," ujarnya.

Baca Juga: WP Lunasi Seluruh Tunggakan Pajak, DJP Kembalikan Aset yang Disita

Sebagai informasi, objek PBBKB adalah penyerahan bahan bakar kendaraan bermotor atau BBM oleh penyedia BBM kepada konsumen atau pengguna kendaran bermotor. Sementara subjek pajaknya ialah konsumen BBM.

Sementara itu, wajib pajak yang bertanggung jawab memungut PBBKB, yakni orang pribadi atau badan penyedia BBM yang menyerahkan BBM. (rig)

Baca Juga: Ini Sebab RUU Pajak Trump Ditolak oleh Anggota Partainya Sendiri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi riau, pajak, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak daerah, pendapatan asli daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Wajib Pajak Hadapi Pemeriksaan Terfokus, Pahami Hak dan Kewajibannya

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:33 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Batas PTKP Perlu Dinaikkan, Begini Respons Airlangga

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Kini Elektronik, WP Perlu Ajukan Permohonan Jika Butuh Kartu NPWP

Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:19 WIB
MATERI USKP I/2025

Belajar USKP A tentang Kode Etik Profesi? Ini Materi yang Bisa Dibaca

berita pilihan

Minggu, 18 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Bakal Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025

Minggu, 18 Mei 2025 | 13:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Peserta USKP Harus Ikut Ujian, Ini Konsekuensinya Kalau Tidak Hadir

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Ini Sebab RUU Pajak Trump Ditolak oleh Anggota Partainya Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tak Penuhi Kriteria, Importir Produk Plastik Ini Siap-siap Bayar BMTP

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Rokok Ilegal Rugikan Negara, DJBC Minta Warga Lokal Aktif Lapor

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, dari Pajak Penghasilan hingga PPN

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Tak Dipisah! Alamat Email pada Coretax untuk Cabang Sama dengan Pusat

Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Swasembada Energi, 2 Kilang Minyak di Natuna Mulai Berproduksi