Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Kamis, 15 Mei 2025 | 12:30 WIB
KAMUS CUKAI
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:43 WIB
FILIP DEBELVA, HEAD OF THE KU LEUVEN TAX LAW INSTITUTE:
Kamis, 15 Mei 2025 | 10:00 WIB
TIPS PAJAK
Selasa, 13 Mei 2025 | 14:30 WIB
KAMUS PAJAK
Komunitas
Jum'at, 16 Mei 2025 | 11:19 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Kamis, 15 Mei 2025 | 11:37 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Fokus
Reportase

Pemerintah Bakal Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025

A+
A-
2
A+
A-
2
Pemerintah Bakal Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kiri) didampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (kiri), Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono (ketiga kanan) dan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi (kanan) memberikan keterangan usai rapat koordinasi terbatas pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (2/5/2025). ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah akan meluncurkan koperasi desa (kopdes) merah putih pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi. Rencananya, 80.000 kopdes merah putih beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.

Sebelum kopdes diluncurkan, Menko Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta seluruh desa di tanah air untuk menyelenggarakan musyawarah desa dan segera membuat akta notaris atas kopdes merah putih paling lambat pada 30 Juni 2025.

"Dalam 6 bulan dari tidak ada menjadi terbentuk 80.000 koperasi yang sudah operasional," katanya, dikutip pada Minggu (18/5/2025).

Baca Juga: Ekonomi Stagnan, Negara Maju Ini Pangkas Proyeksi Penerimaan Pajak

Zulhas pun meminta kepada semua pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan sehingga kopdes merah putih bisa berdiri dan beroperasi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Adapun hingga awal Mei 2025 baru ada 9.835 kopdes merah putih yang sudah terbentuk.

Menurut Zulhas, pembentukan kopdes merah putih bertujuan untuk memangkas panjangnya rantai pasok antara produsen dan konsumen. Tak hanya itu, kopdes juga mengambil peran dalam menyalurkan beragam kebutuhan masyarakat, mulai dari pupuk, LPG, dan lain-lain.

"Setelah koperasi berjalan, desa akan diberi mandat menjadi agen LPG, agen sembako, agen pupuk, agen beras, agen pos, dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Peserta USKP Harus Ikut Ujian, Ini Konsekuensinya Kalau Tidak Hadir

Pemerintah akan melibatkan banyak lembaga guna mendukung penyelenggaraan kopdes merah putih. Tak hanya itu, guna mendukung operasional kopdes, pemerintah juga akan menyediakan fasilitas pembiayaan berupa plafon kredit senilai Rp3 miliar.

Pembiayaan tersebut harus dikelola secara profesional dan dikembalikan ke bank-bank anggota Himbara. "Dari keuntungannya itulah baru nanti membayar angsuran dari pinjaman dari Himbara itu," tutur Zulhas. (rig)

Baca Juga: Ini Sebab RUU Pajak Trump Ditolak oleh Anggota Partainya Sendiri

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : koperasi desa merah putih, koperasi, ekonomi, menteri koordinator pangan zulhas, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 16 Mei 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

APBN Harus Tetap Prudent, Kemenkeu: Insentif Fiskal Ada Batasnya

Kamis, 15 Mei 2025 | 18:16 WIB
STRATEGIC DIALOGUES - DDTC FRA

Pajak Minimum Global Berlaku, DDTC Dorong PMN Fokus Capacity Building

Kamis, 15 Mei 2025 | 16:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Sedang Proses Aksesi ke OECD, Prabowo Minta Dukungan PM Australia

Kamis, 15 Mei 2025 | 15:30 WIB
INVESTASI

Marak Pemalakan, BKPM Minta Semua Pihak Jaga Iklim Investasi

berita pilihan

Minggu, 18 Mei 2025 | 13:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Peserta USKP Harus Ikut Ujian, Ini Konsekuensinya Kalau Tidak Hadir

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Ini Sebab RUU Pajak Trump Ditolak oleh Anggota Partainya Sendiri

Minggu, 18 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tak Penuhi Kriteria, Importir Produk Plastik Ini Siap-siap Bayar BMTP

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Rokok Ilegal Rugikan Negara, DJBC Minta Warga Lokal Aktif Lapor

Minggu, 18 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, dari Pajak Penghasilan hingga PPN

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Tak Dipisah! Alamat Email pada Coretax untuk Cabang Sama dengan Pusat

Minggu, 18 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI RIAU

Setoran Pajak BBM Masih Minim, Pemprov Bentuk Satgas Khusus

Minggu, 18 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Swasembada Energi, 2 Kilang Minyak di Natuna Mulai Berproduksi