Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dorong Swasembada Energi, 2 Kilang Minyak di Natuna Mulai Berproduksi

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Swasembada Energi, 2 Kilang Minyak di Natuna Mulai Berproduksi

Presiden Prabowo Subianto (tengah). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim Lapangan Minyak Forel dan Terubuk yang berlokasi di Natuna bakal meningkatkan lifting minyak dan gas (migas), sekaligus dapat mewujudkan swasembada energi.

Presiden Prabowo Subianto mengatakan produksi perdana Lapangan Minyak Forel dan Terubuk merupakan tonggak awal dari upaya pencapaian swasembada energi. Menurutnya, swasembada merupakan syarat mutlak untuk mewujudkan kemandirian bangsa.

"Kalau kita mampu mencapai swasembada energi, kita akan menghemat puluhan miliar US dolar. Ratusan triliun uang kita tidak perlu mengalir keluar Indonesia. Ekonomi kita akan kuat, lebih banyak dana, uang yang bisa dinikmati oleh rakyat kita," katanya, dikutip pada Minggu (18/5/2025).

Baca Juga: Menkeu Lantik Ratusan Pejabat DJP Eselon III-IV, Ini Daftar Lengkapnya

Dengan mencapai swasembada energi sekaligus swasembada pangan, Indonesia bisa memenuhi kebutuhannya secara mandiri tanpa ada gangguan dari bangsa lain. Swasembada juga merupakan modal bagi Indonesia untuk bertahan dalam menghadapi berbagai kondisi.

Prabowo pun mengapresiasi tingginya tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam proyek Lapangan Minyak Forel dan Terubuk. Menurut presiden, TKDN merupakan wujud dari tingginya penguasaan Indonesia terhadap teknologi pertambangan migas.

"Di era sekarang, penguasaan teknologi khususnya di bidang ekonomi adalah masa depan suatu bangsa. Saudara-saudara adalah pahlawan bangsa di bidang energi. Saudara mengangkat kapasitas bangsa, mempertahankan harkat dan wibawa bangsa Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Syarat Jadi Kuasa Hukum Pajak Ditambah, Kemenkeu Bakal Rilis PMK Baru

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuturkan total investasi pada proyek Lapangan Minyak Forel dan Terubuk mencapai US$600 juta. Sepanjang masa konstruksinya, proyek tersebut mampu menyerap sekitar 2.300 tenaga kerja.

"Proyek ini mempunyai nilai strategis karena yang punya adalah anak kandung Republik Indonesia. Pekerjanya juga semua anak-anak negara Republik Indonesia. Termasuk kapal FPSO pertama juga adalah buatan 100% TKDN Indonesia," ujarnya.

Bahlil menjelaskan Lapangan Minyak Forel dan Terubuk merupakan bagian dari pengembangan potensi migas di Wilayah Kerja South Natuna Sea Block B. Potensi migas di wilayah kerja ini perlu dikembangkan guna meningkatkan produksi migas menjadi 1 juta barel per hari.

Baca Juga: PP 28/2025 Tegaskan Peran OSS dalam Pengajuan Insentif Perpajakan

"Dalam rangka menerjemahkan arah kebijakan Bapak Presiden, yang telah mencanangkan pada 2029-2030, kita harus menciptakan produksi kita sekitar 900.000 barel sampai dengan 1 juta barel," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden prabowo subianto, Lapangan Minyak Forel dan Terubuk, lifting minyak, lifting migas, ekonomi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 18 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Ungkap Alasan Aturan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25 Direvisi

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

berita pilihan

Jum'at, 20 Juni 2025 | 11:09 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Menkeu Lantik Ratusan Pejabat DJP Eselon III-IV, Ini Daftar Lengkapnya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria WP Badan yang Boleh Pembukuan Berbahasa Inggris dan Dolar AS

Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:40 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Tahapan Pendahuluan dalam TP Doc

Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:30 WIB
PER-12/PJ/2025

Aturan Baru Penunjukkan Pelaku PMSE sebagai Pihak Lain, Unduh di Sini

Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:15 WIB
KOTA BITUNG

Genjot PAD, Pemkot Gencarkan Ekstensifikasi Pajak Daerah

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:45 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Ajang Formula E di Jakarta, DJBC Beri Fasilitas ATA Carnet

Jum'at, 20 Juni 2025 | 09:00 WIB
PMK 10/2025

Insentif Pajak DTP Diharap Topang Daya Beli Pekerja Padat Karya

Jum'at, 20 Juni 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ekonomi Melemah, Sri Mulyani: Kalau Rugi, Tidak Bayar Pajak

Jum'at, 20 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Syarat Jadi Kuasa Hukum Pajak Ditambah, Kemenkeu Bakal Rilis PMK Baru

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:00 WIB
KONSULTASI PAJAK

Dukung Kesejahteraan Lansia, Penghasilan Panti Jompo Bebas Pajak?