Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan CbCr

A+
A-
20
A+
A-
20

JAKARTA, DDTCNews - Laporan per Negara atau yang sering disebut sebagai Country by Country Report/CbCr adalah salah satu dari dokumen transfer pricing.

Dokumen tersebut berisi informasi penting tentang alokasi penghasilan grup usaha, pembayaran pajak oleh entitas dalam grup usaha, aktivitas/kegiatan usaha dari anggota grup usaha, dan berbagai penjelasan yang relevan atas informasi tersebut. Semua informasi ini disajikan dalam tabulasi khusus sesuai dengan standar internasional.

Informasi yang terdapat dalam CbCr akan dipertukarkan dengan otoritas pajak negara lain sesuai dengan perjanjian internasional. Hal ini dilakukan untuk melakukan penilaian atas risiko transfer pricing yang dilakukan oleh perusahaan multinasional serta risiko-risiko terkait dengan penghindaran pajak, penggerusan, dan pengalihan basis laba.

Selain itu, CbCr juga bertujuan untuk mengurangi asimetri informasi antara wajib pajak dan otoritas pajak di negara tempat perusahaan beroperasi. Melalui CbCr, kita dapat melihat data perusahaan secara grup yang memiliki laba tinggi namun membayar pajak dengan nilai rendah, atau entitas yang memiliki pegawai dengan jumlah yang sedikit namun menghasilkan laba yang sangat tinggi dalam grup usahanya.

Lantas, apa yang harus wajib pajak perhatikan dalam mempersiapkan dan menyampaikan CbCr? Bagaimana ketentuan domestik terkait dengan kewajiban menyampaikan laporan per negara ini?

Temukan jawabannya dalam episode ke-53 Bincang Academy bersama Shihab, Specialist dari DDTC Consulting.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video melalui tautan berikut:

https://youtu.be/0eV4tP34MYw

Gabung grup Whatsapp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi pajak dengan member DDTC Academy lainnya. Jangan lupa, subscribe akun YouTube DDTC Indonesia untuk mendapatkan berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, Bincang Academy, transfer pricing, Laporan per Negara, Country by Country Report, CbCr

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course

Jangan Terlewat! Kelas Persiapan Ujian Sertifikasi ADIT Segera Dimulai

Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Fungsi Excel Ini Wajib Dikuasai Profesional Pajak

Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pengkreditan Pajak Masukan PPN bagi PKP Belum Penyerahan atau Ekspor

Jum'at, 11 April 2025 | 13:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Pahami Isu PPN yang Kerap Jadi Sengketa, Jangan Lupa Daftar Hari Ini

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Senin, 12 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Nunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, WP Bisa Gunakan Pemutihan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Senin, 12 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP: Pengajuan Pengurangan Angsuran PPh 25 Sudah Bisa Lewat Coretax

Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain yang Dilakukan Ditjen Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang