Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

A+
A-
4
A+
A-
4
Membedah Urgensi Badan Penerimaan Negara, ISNU Gelar Diskusi Publik

JAKARTA, DDTCNews - Negara menanggung beban berat untuk menggenjot penerimaan pajak. Dalam kurun 5 tahun terakhir, penerimaan pajak berkisar antara 8,3% hingga 10,4% dari produk domestik bruto (PDB). Angka ini masih di bawah negara-negara Asean.

Di sisi lain, tuntutan belanja negara untuk membiayai berbagai program pembangunan makin besar. Karenanya, diperlukan analsis mendalam untuk membedah masih rendahnya rasio pajak dan menyiapkan strategi jitu untuk meningkatkan penerimaan.

Salah satu opsi yang muncul adalah pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) di Indonesia. Konsep BPN sebenarnya sudah berjalan di negara lain seperti Filipina, Amerika Serikat (AS), Kenya, Australia, atau Peru. Negara-negara tersebut punya sebuah badan otonom yang mengurusi seluruh kebijakan dalam memungut pajak dan bentuk penerimaan negara lainnya.

Baca Juga: Mitigasi Risiko Pajak di Keputusan Bisnis? Susun Tax Memo Metode IREAC

Apakah konsep itu cocok diterapkan di Indonesia? Sejauh mana urgensi pembentukan Badan Penerimaan Negara?

Guna mempertajam analisis dan membedah secara mendalam perlu tidaknya pembentukan BPN, Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) menggelar sebuah focus group discussion (FGD) dengan tema 'Urgensi Pembentukan Badan Penerimaan Negara di Tengah Krisis dan Defisit Penerimaan Nasional'.

Diskusi akan digelar secara luring (offline) pada Rabu, 11 Juni 2025 pukul 12.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di antai 8 Kantor PBNU Jalan Kramat Jati Raya, Jakarta Pusat.

Baca Juga: DDTC Masuk Nominasi ‘Tax Firm of the Year’ di Asia Pacific Tax Awards

Jalannya acara akan dibuka dengan keynote speech yang disampaikan oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf, Penasihat Khusus Presiden Bidang Penerimaan Negara Hadi Poernomo, Ketua Umum PP ISNU Kamarudin Amin, dan Chairman ISNU Forum Hery Haryanto Azumi.

Sementara itu, pemaparan materi akan disampaikan oleh pakar-pakar di bidang perpajakan, antara lain Founder of DDTC Darussalam, Analis Intelijen Keuangan dan Perpajakan Agung Budi Wibowo, Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, dan Guru Besar Bidang Hukum Politik Perpajakan Nasional Universitas Islam Sultan Agung Edi Slamet Irianto.

Melalui diskusi ini, diharapkan publik akan memperoleh analisis mendalam mengenai penyebab rendahnya rasio pajak di Indonesia serta strategi untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Pada akhirnya, kita akan memahami apakah perlu dibentuk Badan Penerimaan Negara?

Baca Juga: Early Bird akan Berakhir! Training Kertas Kerja Rekonsiliasi PPh & PPN

Acara ini secara khusus dihadiri oleh Pengurus ISNU, Perwakilan PBNU, badan otonom (banom) di lingkungan PNBU, serta mitra strategis ISNU/PBNU dari instansi pemerintah, swasta, dan perguruan tinggi. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : agenda, ISNU, Badan Penerimaan Negara, rasio pajak, Darussalam

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 12 Juli 2025 | 07:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Persiapan Rekonsiliasi PPN? Pahami Juga Ketentuan PPN PER-11/PJ/2025

Kamis, 10 Juli 2025 | 09:20 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Transaksi Jasa Intragrup? Wajib Pajak Perlu Pastikan dan Buktikan Ini

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Puluhan Peserta Ikuti Seminar DDTC Academy soal Tahapan Pendahuluan

Senin, 07 Juli 2025 | 18:07 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Early Bird Tinggal Hari Ini, Seminar Transfer Pricing Jasa Intragrup

berita pilihan

Minggu, 27 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN KAPUAS

Bidik PAD Rp400 Miliar, Petugas Diminta Sosialisasikan Pemutihan Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

Minggu, 27 Juli 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pacu Konsumsi, Pemerintah Siapkan Stimulus Wisata Hingga Diskon Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:30 WIB
UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Baru Lulus USKP A pada Mei 2025, Bisakah Ikut USKP B pada Tahun Ini?

Minggu, 27 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pajak Penghasilan bagi Desainer

Minggu, 27 Juli 2025 | 10:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Imbau Registrasi Kode Otorisasi, DJP Bakal Email Blast 12,87 Juta WP

Minggu, 27 Juli 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Tambah Impor Kapas dari AS, Asosiasi Tekstil Khawatirkan Biaya Tinggi

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu PBB Sektor Lainnya dalam PBB-P5L

Minggu, 27 Juli 2025 | 08:00 WIB
KOTA GORONTALO

Pemkot Buru Puluhan Restoran dan Tempat Hiburan yang Tak Patuh Pajak

Minggu, 27 Juli 2025 | 07:30 WIB
PMK 81/2024

Pembayaran Bukan Objek Pajak, WP Bisa Restitusi Tanpa Diperiksa