Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Peran Taxologist dalam Transformasi Perpajakan Melalui Teknologi

A+
A-
8
A+
A-
8

JAKARTA, DDTCNews - Bagi para pelaku usaha, penggunaan teknologi kini memberikan peluang untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan perpajakan. Dari yang sebelumnya dilakukan secara manual, kini mereka dapat beralih ke proses otomatisasi yang lebih canggih.

Banyak perusahaan telah merangkul teknologi terbaru ini, terutama dalam sektor keuangan. Beberapa di antaranya sudah mulai mengimplementasikannya dalam pengelolaan perpajakan.

Salah satu teknologi yang menjadi perbincangan adalah Robotics Process Automation (RPA), yang dapat diterapkan di berbagai aspek pengelolaan perpajakan. Terutama di area-area yang sebelumnya memerlukan tangan manusia, bersifat repetitif, dan membutuhkan waktu pengerjaan yang lama.

Contohnya, pengumpulan data dari berbagai unit bisnis bisa dilakukan secara otomatis, data tersebut dapat diubah menjadi nilai buku pajak, Surat Pemberitahuan (SPT), hingga perhitungan deferred taxes. Semuanya dapat dilakukan dengan otomatis menggunakan RPA.

Secara keseluruhan, pemanfaatan teknologi otomatisasi ini membawa berbagai manfaat, seperti meningkatkan efisiensi proses kerja, menyediakan data yang akurat, mendukung analisis dalam pengambilan keputusan, mengurangi risiko kesalahan manusia, dan memberikan kemampuan pelaporan yang lebih terperinci.

Di era yang penuh dinamika ini, para pelaku usaha tidak hanya perlu mengadopsi teknologi yang mendukung proses kerja mereka, tetapi juga membutuhkan tenaga kerja yang memiliki pemahaman baik di bidang perpajakan maupun teknologi informasi. Hal ini mengarah pada perkembangan profesi baru, yaitu 'taxologist'.

Dalam lima tahun terakhir, perubahan dalam bidang perpajakan telah jauh lebih signifikan dibandingkan dengan 20 tahun sebelumnya. Masa depan juga diprediksi akan membawa perubahan yang semakin besar. Oleh karena itu, perusahaan seharusnya mempersiapkan diri dengan mengisi posisi dalam fungsi perpajakan dengan para profesional pajak yang tidak hanya menguasai teknis perpajakan, tetapi juga memiliki pengetahuan tentang operasional bisnis dan teknologi.

Hal ini mengharuskan anggota tim perpajakan untuk mengembangkan kompetensi mereka. Di sinilah taxologist memainkan peran penting dalam transformasi fungsi perpajakan perusahaan ke depan, dan dapat menjadi alternatif profesi yang menjanjikan dalam dunia perpajakan.

Jadi, apa itu sebenarnya seorang taxologist? Bagaimana status quo profesi ini di Indonesia? Dan apa keahlian serta latar belakang pendidikan yang sesuai untuk menjadi seorang taxologist?

Semua pertanyaan ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam episode ke-55 Bincang Academy bersama Daniel, seorang Content Specialist dari Perpajakan DDTC.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menonton video di tautan berikut ini:

https://youtu.be/PyiffAYiY2c?si=VK_AOEbRXDgDtm9e

Juga, jangan lupa bergabung dengan grup WhatsApp DDTC Academy untuk mendapatkan informasi pelatihan pajak dan berdiskusi dengan anggota lainnya. Dan pastikan untuk berlangganan akun YouTube DDTC Indonesia untuk mengakses berbagai ilmu perpajakan secara gratis! (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, Bincang Academy, digitalisasi pajak, reformasi pajak, dokumentasi pajak, taxologist

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 09 April 2025 | 11:53 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Tinggal Hari Ini! Kesempatan Terakhir Ambil Paket THR DDTC Academy

Selasa, 08 April 2025 | 12:07 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE

Berkarier Bidang Pajak? Kuasai Dasar Excel Lewat Course DDTC Academy

Selasa, 08 April 2025 | 12:00 WIB
PROFESOR RICHARD STERN - WU WIEN:

‘AI Belum Bisa Gantikan Sepenuhnya Fungsi Pengawasan Pajak’

Kamis, 03 April 2025 | 06:30 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Antisipasi Sengketa PPN atas Pemakaian Sendiri dan Pemberian Cuma-Cuma

berita pilihan

Senin, 12 Mei 2025 | 14:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ada Buku Panduan Coretax Portal Lembaga Keuangan, Unduh di Sini

Senin, 12 Mei 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Kriteria Subjek Pajak Luar Negeri untuk Orang Pribadi dan Badan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:30 WIB
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

Nunggak Pajak Kendaraan Lebih dari 2 Tahun, WP Bisa Gunakan Pemutihan

Senin, 12 Mei 2025 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Initial Memorandum Aksesi OECD Ditargetkan Rampung Bulan Depan

Senin, 12 Mei 2025 | 11:30 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP: Pengajuan Pengurangan Angsuran PPh 25 Sudah Bisa Lewat Coretax

Senin, 12 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Cakupan Pemeriksaan untuk Tujuan Lain yang Dilakukan Ditjen Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 10:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

WP Tak Gubris Surat Teguran DJP, Siap-siap Dapat Surat Tagihan Pajak

Senin, 12 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN BEA CUKAI

DJBC Sebut Pengawasan Barang Ilegal di Medsos Lebih Menantang