Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Senin, 03 Maret 2025 | 08:00 WIB
FOUNDER DDTC DARUSSALAM:
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN
Fokus
Reportase

Perluasan Basis Pajak Jadi Penyeimbang Rencana Relaksasi Kebijakan

A+
A-
5
A+
A-
5

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah rencana strategis untuk memperluas basis pajak menjadi langkah yang tepat untuk menyeimbangkan beberapa relaksasi yang masuk dalam omnibus law perpajakan.

Hal ini disampaikan Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji dalam program Hot Economy Berita Satu TV. Program yang ditayangkan secara langsung pada Kamis (13/2/2020) petang tersebut mengambil tema ‘Menunggu Omnibus Law Perpajakan’.

“Kita tahu ada rencana-rencana strategis untuk ekstensifikasi, memperluas basis pajak, dan ini menurut saya baik. Jadi, istilahnya tidak semata-mata hanya relaksasi, tetapi juga kita tetap menyeimbangkan dari sisi penerimaan,” ujar Bawono.

Dia memahami bahwa pemberian relaksasi kebijakan fiskal, terutama perpajakan, dilakukan pemerintah agar bisa bertahan di tengah ketidakpastian global. Terlebih, perekonomian global masih cenderung melambat hingga saat ini.

Di sisi lain, pemerintah juga masih membutuhkan penerimaan negara yang cukup besar untuk menjalankan pembangunan nasional. Dengan demikian, mobilisasi penerimaan masih sangat dibutuhkan. Ulasan mengenai topik antara relaksasi dan mobilisasi ini bisa Anda baca juga di majalah InsideTax edisi ke-41.

Dalam kesempatan itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama juga hadir sebagai narasumber dalam program tersebut. Dia mengatakan perluasan basis pajak memang menjadi agenda utama.

Selain itu, Hestu mengatakan sejumlah relaksasi diberikan untuk meningkatkan investasi dan menggerakkan perekonomian. Dari sana, akan ada sumber pajak yang bisa berdampak positif pada penerimaan negara.

Selain itu, dengan adanya rasionalisasi sanksi administratif diharapkan juga ikut berdampak positif pada kepatuhan wajib pajak. Pada saat yang bersamaan, pemerintah juga berencana membenahi ketentuan agar bisa mengoptimalkan penerimaan dari transaksi dalam ekonomi digital.

Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama yang juga hadir sebagai narasumber juga mengungkapkan pentingnya perluasan basis pajak. Dengan demikian, penggalian potensi tidak terbatas melalui intensifikasi. Simak diskusi selengkapnya dalam video ini. (kaw)

Topik : omnibus law, omnibus law perpajakan, DJP, penerimaan pajak, ekstensifikasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Masih Ada Importir Belum Padankan NIK-NPWP, DJBC Singgung Tarif PPh 22

Rabu, 26 Februari 2025 | 09:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Login DJP Online Lebih Lama, Lapor SPT Tahunan Jangan Mepet Deadline!

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:30 WIB
PMK 15/2025

Diperiksa DJP, WP Harus Penuhi Permintaan Dokumen dalam Waktu 1 Bulan

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:00 WIB
PELAPORAN SPT TAHUNAN

Ada Libur Lebaran, DJP: Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tak Berubah

berita pilihan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:30 WIB
KANWIL DJP ACEH

Terbitkan Faktur Pajak Fiktif Rp3 Miliar, Tersangka Ditahan Kejaksaan

Senin, 03 Maret 2025 | 16:07 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Perlakuan Pajak bagi Pembayar Zakat di Berbagai Negara, Seperti Apa?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:30 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu BAPA dalam Audit Kepabeanan?

Senin, 03 Maret 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tarif Jalan Tol Didiskon 20 Persen selama Mudik Lebaran, Ini Kata AHY

Senin, 03 Maret 2025 | 14:15 WIB
MINYAK KELAPA SAWIT

Harga Referensi Turun, Tarif Bea Keluar CPO US$124/MT di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:01 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertama dalam 25 Tahun, RI Deflasi Tahunan 0,09% di Februari 2025

Senin, 03 Maret 2025 | 14:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Bisa Tambah Jam Layanan Khusus untuk Terima SPT Tahunan

Senin, 03 Maret 2025 | 12:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Menkeu AS Yakin Kebijakan Bea Masuk terhadap China Tak Naikkan Inflasi

Senin, 03 Maret 2025 | 12:00 WIB
PMK 17/2025

Lebih dari 1 Tersangka Pajak, Sanksi Pasal 44B Dihitung Proporsional

Senin, 03 Maret 2025 | 11:30 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Jenis-Jenis Pajak yang Melekat dalam Penjualan BBM