Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Perluasan Basis Pajak Jadi Penyeimbang Rencana Relaksasi Kebijakan

A+
A-
5
A+
A-
5

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah rencana strategis untuk memperluas basis pajak menjadi langkah yang tepat untuk menyeimbangkan beberapa relaksasi yang masuk dalam omnibus law perpajakan.

Hal ini disampaikan Partner DDTC Fiscal Research B. Bawono Kristiaji dalam program Hot Economy Berita Satu TV. Program yang ditayangkan secara langsung pada Kamis (13/2/2020) petang tersebut mengambil tema ‘Menunggu Omnibus Law Perpajakan’.

“Kita tahu ada rencana-rencana strategis untuk ekstensifikasi, memperluas basis pajak, dan ini menurut saya baik. Jadi, istilahnya tidak semata-mata hanya relaksasi, tetapi juga kita tetap menyeimbangkan dari sisi penerimaan,” ujar Bawono.

Dia memahami bahwa pemberian relaksasi kebijakan fiskal, terutama perpajakan, dilakukan pemerintah agar bisa bertahan di tengah ketidakpastian global. Terlebih, perekonomian global masih cenderung melambat hingga saat ini.

Di sisi lain, pemerintah juga masih membutuhkan penerimaan negara yang cukup besar untuk menjalankan pembangunan nasional. Dengan demikian, mobilisasi penerimaan masih sangat dibutuhkan. Ulasan mengenai topik antara relaksasi dan mobilisasi ini bisa Anda baca juga di majalah InsideTax edisi ke-41.

Dalam kesempatan itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama juga hadir sebagai narasumber dalam program tersebut. Dia mengatakan perluasan basis pajak memang menjadi agenda utama.

Selain itu, Hestu mengatakan sejumlah relaksasi diberikan untuk meningkatkan investasi dan menggerakkan perekonomian. Dari sana, akan ada sumber pajak yang bisa berdampak positif pada penerimaan negara.

Selain itu, dengan adanya rasionalisasi sanksi administratif diharapkan juga ikut berdampak positif pada kepatuhan wajib pajak. Pada saat yang bersamaan, pemerintah juga berencana membenahi ketentuan agar bisa mengoptimalkan penerimaan dari transaksi dalam ekonomi digital.

Wakil Ketua Umum Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyaprathama yang juga hadir sebagai narasumber juga mengungkapkan pentingnya perluasan basis pajak. Dengan demikian, penggalian potensi tidak terbatas melalui intensifikasi. Simak diskusi selengkapnya dalam video ini. (kaw)

Topik : omnibus law, omnibus law perpajakan, DJP, penerimaan pajak, ekstensifikasi

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 10 Juni 2025 | 14:30 WIB
CORETAX SYSTEM

Bikin NPWP tapi Penandaan Alamatnya Terkendala? Begini Solusinya

Senin, 09 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Simak! Ada Penyesuaian Ketentuan Penelitian Validasi SSP PPh PHTB

Sabtu, 07 Juni 2025 | 10:00 WIB
KANWIL DJP KALSELTENG

Tak Setorkan Pajak Rp20 Miliar, 2 Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Jum'at, 06 Juni 2025 | 12:30 WIB
SE-4/PJ/2025

DJP Rilis Surat Edaran terkait MLI antara Indonesia dan Ukraina

berita pilihan

Rabu, 18 Juni 2025 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

DJP Ungkap Alasan Aturan Dinamisasi Angsuran PPh Pasal 25 Direvisi

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun