Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Jum'at, 13 Juni 2025 | 14:17 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:33 WIB
SEKOLAH TINGGI HUKUM INDONESIA JENTERA
Kamis, 12 Juni 2025 | 12:31 WIB
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Kamis, 12 Juni 2025 | 09:33 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Penerimaan Pajak Turun 10 Persen, Wamenkeu Soroti Tingginya Restitusi

A+
A-
1
A+
A-
1
Penerimaan Pajak Turun 10 Persen, Wamenkeu Soroti Tingginya Restitusi

Slide paparan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu. 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Mei 2025 baru mencapai Rp683,3 triliun, turun 10,14% dari periode yang sama tahun lalu,

Menurut Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, menurunnya kinerja penerimaan pajak tersebut disebabkan oleh tingginya pengembalian pajak atau biasa disebut dengan restitusi.

"Memang di [penerimaan pajak] netonya ada negatif karena ada kewajiban restitusi yang jatuh tempo," katanya dalam konferensi pers APBN Kita yang digelar pada hari ini, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Penerimaan pajak bruto adalah nilai penerimaan pajak sebelum dikurangi restitusi. Meski masih terdapat restitusi yang belum dikurangkan, Anggito berpandangan penerimaan pajak bruto lebih mencerminkan kondisi ekonomi terkini.

Sementara itu, penerimaan pajak neto—total penerimaan pajak setelah memperhitungkan restitusi yang dicairkan kepada wajib pajak—justru dianggap tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.

"Bruto adalah itu menggambarkan kondisi perekonomian. Neto itu adalah bruto dikurangi restitusi, yang merupakan kewajiban pada waktu jatuh tempo. Jadi, neto memang tidak bisa dijadikan sebagai pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini," ujar Anggito.

Baca Juga: Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Bila diperinci per jenis pajak, Kemenkeu mencatat realisasi penerimaan PPh nonmigas pada Januari hingga Mei 2025 mencapai Rp420 triliun, turun 5,4%. Adapun realisasi PPN dan PPnBM mencapai Rp237,9 triliun, turun 15,7%.

Terlepas dari kontraksi tersebut, Kemenkeu mencatat PPh nonmigas bruto masih mampu tumbuh 1%, sedangkan PPN dan PPnBM bruto masih tumbuh 0,8%. Selain itu, pertumbuhan penerimaan secara bruto disokong oleh peningkatan angsuran PPh Pasal 25 badan pada Mei 2025.

"Ada juga peningkatan PPh Pasal 26 yang seharusnya dibayar April, untuk tahun ini dibayar Mei," tutur Anggito. (rig)

Baca Juga: Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbn kita, wamenkeu anggito, penerimaan pajak, pajak bruto, pajak neto, pajak penghasilan, PPN, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 17 Juni 2025 | 07:45 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Regulasi Disusun, Rasio Net Interest/EBITDA Jadi Patokan Pengurang PPh

Selasa, 17 Juni 2025 | 06:25 WIB
HUT KE-18 DDTC

Website Baru DDTC Library, Wujud Komitmen Literasi Pajak Berkelanjutan

Senin, 16 Juni 2025 | 20:30 WIB
KP2KP TAKALAR

Afiliator e-Commerce Dapat Komisi Jualan, Siapa yang Potong Pajaknya?

Senin, 16 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-11/PJ/2025

PER-11/PJ/2025 Turut Atur Pembuatan Faktur Pajak dalam Keadaan Kahar

berita pilihan

Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
PER-8/PJ/2025

PER-8/PJ/2025 Berlaku 21 Mei 2025, Peraturan Dirjen Pajak Ini Dicabut

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:30 WIB
PER-7/PJ/2025

Kepala KPP Bisa Tetapkan WP Non-Aktif secara Jabatan, Ini Syaratnya

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:15 WIB
CORETAX SYSTEM

Migrasi Data ke Coretax Butuh Waktu Setahun, Ini Penjelasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Polri Bikin Satgassus Penerimaan Negara, Ini Kata Sri Mulyani

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:30 WIB
KEBIJAKAN CUKAI

Cukai Minuman Berpemanis Batal Dikenakan Tahun Ini, Ini Kata Dirjen

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:15 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Rasio Biaya Pinjaman/EBITDA, DJP Siapkan Kajian

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:00 WIB
PER-11/PJ/2025

Ada Pembayaran Uang Muka, Kolom Nama Barang di Faktur Ada Penyesuaian

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Threshold Dinamisasi Angsuran PPh 25 Kini Jadi 125%, Ini Alasan DJP

Selasa, 17 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Sudah Bayarkan Gaji ke-13 ASN Senilai Rp32,8 Triliun 

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:30 WIB
KOREA SELATAN

Negara Ini Perpanjang Diskon Pajak BBM hingga Agustus 2025