Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sisir Kecamatan, Petugas Pajak Bantu Kopdes Merah Putih Daftar NPWP

A+
A-
0
A+
A-
0
Sisir Kecamatan, Petugas Pajak Bantu Kopdes Merah Putih Daftar NPWP

Ilustrasi.

SURABAYA, DDTCNews – Kanwil DJP Jawa Timur I bersama Kanwil DJP Jatim II dan Kanwil DJP Jatim III mengikuti rapat koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang digelar secara daring pada 25 Juni 2025.

Kegiatan yang turut diikuti para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dari seluruh Jawa Timur tersebut dilaksanakan dalam rangka mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih sebagaimana dicantumkan dalam Inpres 9/2025.

“Kami dari DJP beserta seluruh unit vertikal, siap mendukung percepatan pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayah Jawa Timur,” kata Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Jatim I Sugeng Pamilu Karyawan dikutip dari situs DJP, Kamis (17/7/2025).

Baca Juga: Merchant Jual Emas di Marketplace Tak Bakal Dipungut PPh Pasal 22

Sugeng menambahkan unit vertikal DJP di Jawa Timur akan melakukan jemput bola ke sejumlah kecamatan untuk membantu pendaftaran NPWP bagi koperasi.

"Setelah proses pendaftaran sebagai wajib pajak selesai dan terbit NPWP, kami juga akan memberikan edukasi terkait dengan kewajiban perpajakan,” tuturnya.

Pendaftaran NPWP koperasi kini dilakukan melalui sistem Coretax DJP dengan melampirkan akta pendirian koperasi, surat keputusan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta data pengurus, seperti alamat surat elektronik dan nomor telepon.

Baca Juga: Cara Mengajukan SKB PPh Atas Warisan Tanah-Bangunan Lewat Coretax

Selain itu, disampaikan pula kewajiban perpajakan lain yang harus dipenuhi koperasi antar lain seperti penghitungan dan pembayaran pajak terutang.

Kolaborasi antarunit DJP mempercepat proses pendirian Kopdes Merah Putih di seluruh Jawa Timur. DJP berkomitmen untuk terus mendampingi koperasi agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan baik dan berkontribusi bagi pembangunan ekonomi nasional. (rig)

Baca Juga: Pendapatan Pajak Belum Optimal, Wali Kota Minta Aset Pemkot Disewakan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil djp jawa timur I, npwp, kopdes merah putih, pajak, pendaftaran wajib pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 17 Juli 2025 | 15:05 WIB
KOTA BANJARMASIN

Gali Potensi Pajak Daerah, Pemkot Bakal Sasar Gym dan Sanggar Senam

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:19 WIB
CORETAX SYSTEM

Deposit Pajak Kian Marak, DJP Minta WP Segera Pbk dan Laporkan ke SPT

Kamis, 17 Juli 2025 | 14:00 WIB
KABUPATEN SERANG

Tagih Piutang Pajak Rp1,4 Miliar, Bapenda Gandeng Kejaksaan Negeri

berita pilihan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:30 WIB
PMK 37/2025

Merchant Jual Emas di Marketplace Tak Bakal Dipungut PPh Pasal 22

Jum'at, 18 Juli 2025 | 14:00 WIB
KONSULTASI CORETAX

Cara Mengajukan SKB PPh Atas Warisan Tanah-Bangunan Lewat Coretax

Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Pendapatan Pajak Belum Optimal, Wali Kota Minta Aset Pemkot Disewakan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 13:00 WIB
PERTAPSI

Sertifikasi Kompetensi Pajak Tingkatkan Kualitas Lulusan Kampus

Jum'at, 18 Juli 2025 | 12:30 WIB
PORTUGAL

Tarik Investasi, PM Ini Ingin Turunkan Tarif PPh Badan Jadi 17%

Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Merchant Besar Tak Perlu Cemas, PPh 22 Marketplace Bisa Dikreditkan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Transaksi Pedagang yang Tak Dipungut PPh Pasal 22 oleh Marketplace

Jum'at, 18 Juli 2025 | 10:00 WIB
PENEGAKAN HUKUM

DJBC Lakukan 13.035 Penindakan di Semester I, Rokok Ilegal Mendominasi

Jum'at, 18 Juli 2025 | 09:45 WIB
PERTAPSI

PERTAPSI Bentuk Korwil Jawa Tengah II