Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Bahas Tuntas PPN, DDTC Segera Hadirkan Buku PPN Edisi Kedua

A+
A-
10
A+
A-
10
Bahas Tuntas PPN, DDTC Segera Hadirkan Buku PPN Edisi Kedua

JAKARTA, DDTCNews - Sebagai pionir di bidang perpajakan serta mitra strategis bagi masyarakat dan pemerintah, DDTC terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi perpajakan di Indonesia.

Kompleksitas isu pajak pertambahan nilai (PPN) serta kelangkaan literatur yang membahas PPN secara mendalam menjadi dorongan bagi DDTC untuk terus menghadirkan referensi terbaik bagi para pemangku kepentingan.

Sejalan dengan dinamika perubahan kebijakan PPN yang tengah berlangsung, DDTC segera meluncurkan buku terbaru berjudul Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai Edisi Kedua.

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Buku tersebut menjadi publikasi ke-34 DDTC dan merupakan hasil kajian mendalam berbasis riset yang bertujuan menjembatani kesenjangan informasi serta membantu pelaku usaha, akademisi, dan pembuat kebijakan dalam memahami PPN secara lebih komprehensif.

Saat ini, hanya sedikit negara di dunia yang tidak menerapkan PPN. Hal ini juga diperkuat dengan keputusan negara-negara anggota Gulf Cooperation Council (GCC) yang mulai menerapkan PPN sejak 1 Januari 2018.

PPN telah menjadi alat fiskal yang penting bagi hampir semua negara di dunia. Kelebihan-kelebihan yang dimiliki oleh PPN dinilai menjadi salah satu alasan mengapa PPN dipilih sebagai instrumen penerimaan di berbagai negara.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Sayang, kepopuleran PPN tidak diimbangi dengan pemahaman yang signifikan mengenai konsep PPN itu sendiri. Pengetahuan masyarakat hanya sebatas istilah dan teknis penerapan, tanpa disertai dengan landasan konseptual yang menjadi roh dari terciptanya berbagai kebijakan PPN.

Menyadari kelangkaan literatur yang membahas teori dan konsep PPN secara holistik serta memberikan gambaran penerapannya di berbagai yurisdiksi, DDTC akan menghadirkan buku PPN edisi kedua sebagai solusi.

Buku tersebut disusun oleh para profesional DDTC yang memiliki pengalaman luas dalam studi PPN di berbagai belahan dunia sehingga mampu menyajikan perspektif yang mendalam dan relevan.

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Buku Konsep dan Studi Komparasi Pajak Pertambahan Nilai Edisi Kedua mencakup beberapa aspek penting, di antaranya:

  • Konsep dasar PPN dalam transaksi lintas batas berdasarkan International VAT/GST Guidelines 2017 yang diterbitkan oleh OECD.
  • Perbandingan kebijakan PPN dengan berbagai negara.
  • Isu-isu spesifik yang sering muncul dalam penerapan PPN.

Perlu diketahui, peluncuran buku akan bertepatan dengan acara seminar Addressing Tax Challenges, Optimizing Business in 2025 yang diselenggarakan di Nuanza Hotel & Convention Cikarang pada Rabu, 26 Februari 2025. Seminar gratis tersebut dikhususkan bagi praktisi pajak yang perusahaannya beroperasi di wilayah Cikarang, Karawang, Bekasi, dan Purwakarta.

Kemudian, bagi profesional perpajakan, akademisi, maupun praktisi bisnis yang ingin mendalami PPN, buku ke-34 DDTC ini bisa dipesan secara bundling dengan buku DDTC lainnya atau dengan berlangganan Perpajakan DDTC Premium 1 tahun.

Baca Juga: Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Selama masa pre-order hingga 28 Februari 2025, buku PPN dapat dipesan melalui paket bundling buku-buku DDTC lainnya. Adapun perincian harganya adalah sebagai berikut:

  • Buku P3B Edisi Kedua dan buku PPN Edisi Kedua: Rp855.000
  • Buku Lembaga Peradilan Pajak dan buku PPN Edisi Kedua: Rp675.000
  • Buku Transfer Pricing Edisi Kedua Volume II dan buku PPN Edisi Kedua: Rp765.000
  • Buku P3B Edisi Kedua, buku Lembaga Peradilan Pajak, buku Transfer Pricing Edisi Kedua Volume II, buku PPN Edisi Kedua: Rp1.317.500
  • Buku P3B Edisi Kedua, buku Lembaga Peradilan Pajak, dan buku PPN Edisi Kedua: Rp1.050.000
  • Buku P3B Edisi Kedua, buku Transfer Pricing Edisi Kedua Volume II, dan buku PPN Edisi Kedua: Rp1.137.500
  • Buku Transfer Pricing Edisi Kedua Volume II, buku Lembaga Peradilan Pajak, dan buku PPN Edisi Kedua: Rp962.500
  • Buku PPN Edisi Kedua dan Perpajakan DDTC Premium 1 tahun: Rp1.125.000

Perlu dicatat, harga pre-order di atas lebih hemat hingga 15% dari harga normal. Selain itu, semua harga tersebut juga sudah termasuk akses eksklusif ke Perpajakan DDTC Premium selama 1 bulan.

Jangan lewatkan kesempatan ini untuk mendapatkan buku yang akan memperkaya wawasan Anda dalam memahami PPN secara lebih mendalam. Klik tautan berikut untuk melakukan pre-order: https://bit.ly/BukuPPNEdisiKedua (rig)

Baca Juga: Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : buku, PPN, DDTC, pajak, literatur pajak, konsep PPN, teori PPN, studi komparasi, buku PPN, buku pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:00 WIB
TIPS PAJAK

Cara Unduh Bukti Potong 1721-A1 bagi Pegawai di DJP Online

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:45 WIB
AMERIKA SERIKAT

Trump Siapkan Bea Masuk 25 Persen atas Impor Barang dari Uni Eropa

Kamis, 27 Februari 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini