Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Jum'at, 18 April 2025 | 15:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Kamis, 17 April 2025 | 17:00 WIB
TIPS PAJAK DAERAH
Kamis, 17 April 2025 | 14:00 WIB
KELAS PPh Pasal 21 (12)
Selasa, 15 April 2025 | 18:15 WIB
KETUA MA 1974-1982 OEMAR SENO ADJI:
Fokus
Reportase

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

A+
A-
0
A+
A-
0
Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian PPN/Bappenas PN Laksmi Kusumawati 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memandang pemberian insentif pajak seyogyanya tidak menjadi fokus utama kebijakan pemerintah dalam menarik investasi.

Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian PPN/Bappenas PN Laksmi Kusumawati menilai pemerintah saat ini perlu berfokus menciptakan situasi yang kondusif untuk penanaman modal.

"Pemberian insentif tidak menjadi fokus utama, tetapi bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif, memfasilitasi mereka untuk mau mendapatkan informasi terkait dengan investasi yang baik di dalam negeri, itu perlu kita dorong bersama," katanya dalam Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 yang digelar Perbanas Institute, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Selama ini, pemerintah telah menyediakan beragam insentif bagi wajib pajak yang menanamkan modal di Indonesia. Insentif dimaksud contohnya tax holiday, tax allowance, tax holiday dan tax allowance di kawasan ekonomi khusus (KEK), hingga supertax deduction.

Laksmi menuturkan insentif yang ada justru perlu ditinjau ulang mengingat efektivitas dari insentif-insentif tersebut bisa jadi menurun akibat berlakunya pajak minimum global.

"Kita perlu memperhatikan bagaimana penerapan global minimum tax yang bisa memengaruhi bagaimana upaya kita untuk bisa memberikan insentif yang bisa menarik pada investor," ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjamin akan tetap melanjutkan pemberian tax holiday dan tax allowance serta pembangunan kawasan industri dan KEK.

Insentif tersebut merupakan 2 dari 12 kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi Indonesia. Namun, pemerintah melalui RPJMN 2025-2029 menyatakan berencana untuk mempertajam kebijakan insentif pajak.

Pemerintah akan memfokuskan insentif pada sektor berteknologi tinggi seperti semikonduktor dan energi bersih. Insentif juga akan difokuskan pada sektor manufaktur yang bernilai tambah tinggi dan berorientasi ekspor. (rig)

Baca Juga: Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bappenas, kementerian PPN, pajak, insentif pajak, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 19 April 2025 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Masih Bisa Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan, Tambah 2 Bulan

Sabtu, 19 April 2025 | 09:05 WIB
LAPORAN FOKUS

Meluruskan Fungsi Pengadilan Pajak sebagai Lembaga Yudisial

Sabtu, 19 April 2025 | 08:00 WIB
PROVINSI LAMPUNG

Ada Pemutihan Mulai 1 Mei, Seluruh Denda dan Pokok Tunggakan Dihapus

berita pilihan

Minggu, 20 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Diversikasi Ekspor, Indonesia Sasar Uni Eropa dan Negara Eurasia

Minggu, 20 April 2025 | 14:30 WIB
PEREKONOMIAN GLOBAL

Pemerintah Diminta Dorong WTO Sehatkan Iklim Perdagangan Internasional

Minggu, 20 April 2025 | 14:00 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Temui Delegasi Uni Eropa, Wamendag Bahas Strategi Hadapi Bea Masuk AS

Minggu, 20 April 2025 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Luncurkan Relaksasi Pajak Kendaraan Jilid II, Seperti Apa?

Minggu, 20 April 2025 | 12:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Susun Pembukuan dengan Stelsel Kas, Jangan Lupa Kirimkan Pemberitahuan

Minggu, 20 April 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pengkreditan Pajak Masukan bagi PKP yang Belum Lakukan Penyerahan

Minggu, 20 April 2025 | 10:30 WIB
INSENTIF FISKAL

Dorong Pertumbuhan Sektor Tekstil, Pemerintah Siapkan Aneka Insentif

Minggu, 20 April 2025 | 10:00 WIB
KINERJA PEREKONOMIAN

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$427 Miliar, Tumbuh 4,7 Persen

Minggu, 20 April 2025 | 09:30 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

DJP Jakbar Perpanjang Kerja Sama Tax Center dengan MNC University