Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

A+
A-
0
A+
A-
0
Bappenas: Tarik Investasi, Insentif Pajak Bukan Fokus Utama

Salah satu slide yang dipaparkan oleh Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian PPN/Bappenas PN Laksmi Kusumawati 

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memandang pemberian insentif pajak seyogyanya tidak menjadi fokus utama kebijakan pemerintah dalam menarik investasi.

Direktur Perdagangan, Investasi dan Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian PPN/Bappenas PN Laksmi Kusumawati menilai pemerintah saat ini perlu berfokus menciptakan situasi yang kondusif untuk penanaman modal.

"Pemberian insentif tidak menjadi fokus utama, tetapi bagaimana menciptakan kondisi yang kondusif, memfasilitasi mereka untuk mau mendapatkan informasi terkait dengan investasi yang baik di dalam negeri, itu perlu kita dorong bersama," katanya dalam Outlook Hukum dan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 yang digelar Perbanas Institute, Kamis (27/2/2025).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Selama ini, pemerintah telah menyediakan beragam insentif bagi wajib pajak yang menanamkan modal di Indonesia. Insentif dimaksud contohnya tax holiday, tax allowance, tax holiday dan tax allowance di kawasan ekonomi khusus (KEK), hingga supertax deduction.

Laksmi menuturkan insentif yang ada justru perlu ditinjau ulang mengingat efektivitas dari insentif-insentif tersebut bisa jadi menurun akibat berlakunya pajak minimum global.

"Kita perlu memperhatikan bagaimana penerapan global minimum tax yang bisa memengaruhi bagaimana upaya kita untuk bisa memberikan insentif yang bisa menarik pada investor," ujarnya.

Baca Juga: Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah menjamin akan tetap melanjutkan pemberian tax holiday dan tax allowance serta pembangunan kawasan industri dan KEK.

Insentif tersebut merupakan 2 dari 12 kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi Indonesia. Namun, pemerintah melalui RPJMN 2025-2029 menyatakan berencana untuk mempertajam kebijakan insentif pajak.

Pemerintah akan memfokuskan insentif pada sektor berteknologi tinggi seperti semikonduktor dan energi bersih. Insentif juga akan difokuskan pada sektor manufaktur yang bernilai tambah tinggi dan berorientasi ekspor. (rig)

Baca Juga: Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : bappenas, kementerian PPN, pajak, insentif pajak, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

WP Perlu segera Lapor SPT Tahunan, Ada Sanksi yang Dibayar Kalau Telat

Kamis, 27 Februari 2025 | 20:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Ada Insentifnya, Pemprov Harap Investor Buka Kantor dan Kantongi NPWPD

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenaker Usul Pegawai Padat Karya yang Dapat Insentif Pajak Diperluas

Kamis, 27 Februari 2025 | 19:11 WIB
KEBIJAKAN INVESTASI

Laksanakan Investasi, Danantara Diklaim Beda dengan Temasek

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini