Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui

A+
A-
0
A+
A-
0
Fakta Menarik Pajak Minimum Global yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Tahukah Anda, penerapan pajak minimum global (Global Minimum Tax/GMT) tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga dapat mengubah strategi investasi dan operasional perusahaan multinasional secara drastis?

Dengan aturan tersebut, negara-negara yang sebelumnya menjadi surga pajak bagi perusahaan global kini tidak lagi dapat menawarkan insentif pajak ekstrem. Hal ini memaksa banyak perusahaan untuk meninjau ulang model bisnis mereka agar tetap kompetitif di tingkat global.

Indonesia telah mengambil langkah besar dengan menerapkan GMT mulai tahun pajak 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 136/2024. Simak Mengenal Pajak Minimum Global: dari Kesepakatan hingga Implementasi

Baca Juga: Memahami Tarif Tunggal dalam Sistem PPN di Indonesia, Baca Buku Ini!

Kebijakan tersebut mengacu pada Pilar 2: Global Anti-Base Erosion (GloBE) dari konsensus global OECD/G-20 dan bertujuan untuk mencegah praktik penghindaran pajak melalui mekanisme top-up tax bagi entitas yang membayar pajak di bawah tarif minimum 15%.

Regulasi baru tersebut membawa tantangan besar bagi perusahaan, terutama dalam aspek kepatuhan pajak dan strategi bisnis. Lantas, bagaimana perusahaan dapat beradaptasi dan memanfaatkan peluang dari kebijakan ini?

Ikuti DDTC Exclusive Gathering: Addressing Tax Challenges, Optimizing Business in 2025 pada Rabu, 26 Februari 2025 di Nuanza Hotel & Convention, Cikarang.

Seminar ini dapat membantu Anda menghadapi tantangan perpajakan di era baru saat ini. Anda akan memperoleh pemahaman mendalam mengenai pajak minimum global dan strategi optimalisasi bisnis di tengah perubahan regulasi perpajakan.

Baca Juga: Rumah Sakit Wajib Tahu! Ini Kewajiban Pajak yang Tak Bisa Diabaikan

Tak hanya itu, ada berbagai topik yang akan diulas dalam seminar ini, antara lain:

  1. Analisis Pajak Minimum Global (Global Minimum Tax/GMT), Advokasi Pajak, dan Pemanfaatan Insentif Pajak dalam Tax Planning. Apa dampaknya terhadap perusahaan multinasional dan strategi kepatuhan pajak?
  2. Strategi Persiapan SPT PPh Badan.
  3. Strategi Menghadapi Pengawasan Pajak, Pemeriksaan, dan Penilaian, serta Penyelesaian Sengketa Pajak di 2025.
  4. Penyusunan Dokumentasi Transfer Pricing (TP Doc) dan Tahap Pendahuluan Sesuai PMK 172/2023 serta Tren Sengketa Transfer Pricing.

Perlu diketahui, seminar ini khusus untuk praktisi pajak korporat atau pemangku keputusan perusahaan yang ingin mendalami tantangan perpajakan 2025.

Daftarkan diri Anda sekarang melalui tautan berikut: https://bit.ly/regisDDTC_EG_2025. Sehubungan dengan kuota yang terbatas, undangan resmi akan dikirimkan kepada peserta terpilih, melalui email dan WhatsApp terdaftar.

Baca Juga: Perbedaan Pengkreditan Pajak Masukan dan Restitusi Kelebihan PPN

Hanya peserta dengan undangan resmi yang dapat berpartisipasi dalam acara ini.

Hadiri seminar ini dan Anda akan memperoleh buku Susunan Dalam Satu Naskah UU KUP, PPh, dan PPN berdasarkan UU 6/2023 senilai Rp250.000, morning coffee, buffet lunch, modul pembelajaran, sertifikat elektronik, serta kesempatan untuk membangun jejaring profesional dalam networking session.

Untuk itu, jangan lewatkan kesempatan ini untuk bergabung dengan komunitas profesional terpilih dan mendapatkan wawasan eksklusif dari para pakar profesional DDTC. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Hotline WhatsApp di +62 811-9187-882. (rig)

Baca Juga: Bangun Ekosistem Perpajakan yang Komplet, DDTC Ambil Peran Strategis

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ddtc academy, ddtc, seminar, DDTC Exclusive Gathering, tax update 2025, pajak minimum global

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 24 Februari 2025 | 07:30 WIB
PARTNER OF DDTC CONSULTING YUSUF WANGKO NGANTUNG:

Transfer Pricing, Aspek Normal dalam Operasi Perusahaan Multinasional

Minggu, 23 Februari 2025 | 09:30 WIB
HUNGARIA

AS Tarik Diri, Redesain Aturan Pajak Minimum Global Kian Urgen

Sabtu, 22 Februari 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Simak! Aturan Baru Pemeriksaan Pajak, Pengkreditan PM di Masa Berbeda

Jum'at, 21 Februari 2025 | 18:45 WIB
KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL (2)

Penerapan Pajak Minimum Global Menyasar Siapa Saja?

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini