Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sah, Sidang Paripurna DPR Ketok APBN 2020

A+
A-
0
A+
A-
0
Sah, Sidang Paripurna DPR Ketok APBN 2020

Sidang paripurna DPR yang mengesahkan APBN 2020. (Foto: DDTCNews/Das)

JAKARTA, DDTCNews - Sidang paripurna DPR-RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyetujui RUU APBN 2020 menjadi undang-undang. Sejumlah rencana disusun pemerintah agar target dapat dicapai dengan optimal tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara direncanakan Rp2.233,2 triliun. Angka tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp1.865,7 triliun, setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp367 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp500 miliar.

"Untuk mencapai target tersebut pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya menggali potensi penerimaan negara," katanya di ruang rapat paripurna DPR, Selasa (24/9/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan rencana pemerintah menggali potensi penerimaan dibagi ke dalam tiga kebijakan. Pertama, memperluas basis pajak. Kedua, mencegah kebocoran pemungutan dan ketiga, mempermudah pelayanan kepada wajib pajak. Ketiga aspek tersebut dilakukan dengan harapan kepatuhan sukarela wajib pajak dapat meningkat.

Adapun pada sektor PNBP, pemerintah akan melakukan reformasi fiskal pascaberlakunya UU No.9/2018 tentang PNBP. Sri Mulyani menyebutkan pembenahan akan dilakukan dengan penyempurnaan regulasi, pengaturan tarif yang adil dan fleksibel, penguatan pengawasan dan pemeriksaan. Kemudian melakukan peningkatan pelayanan dan kualitas layanan publik.

Sementara itu, untuk belanja negara dalam APBN 2020 ditetapkan senilai Rp2.540,4 triliun. Alokasi belanja tersebut dialokasikan untuk belanja pemerintah pusat Rp1.683,5 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp856,9 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran ditargetkan Rp307,2 triliun atau 1,76% dari PDB.

"Pengendalian defisit anggaran untuk menjaga kesinambungan fiskal serta memberikan ruang gerak yang lebh besar dalam menghadapi risiko global serta melaksanakan program pembangunan," imbuhnya.

Adapun untuk asumsi makro yang ditetapkan adalah pertumbuhan ekonomi 5,3%, Inflasi 3,1%, dan nilai tukar rupiah Rp14.400 per dolar AS. Selanjutnya, tingkat bunga SPN 3 bulan 5,4%, harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$63 per barel, Lifting minyak bumi rata-rata sejumlah 755 ribu per barel per hari dan lifting gas bumi rata-rata 1,19 juta barel setara minyak per hari. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN 2020, asumsi makro, tax ratio, sri mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:36 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Susunan Terbaru Pejabat Kemenkeu di Bawah Komando Sri Mulyani

Jum'at, 23 Mei 2025 | 11:00 WIB
PELANTIKAN ESELON I KEMENTERIAN KEUANGAN

Kepada Jajarannya, Sri Mulyani Harapkan Penerimaan Negara Meningkat

berita pilihan

Senin, 23 Juni 2025 | 20:30 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Penelitian SPT?

Senin, 23 Juni 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Setor Sendiri PPh Dividen Orang Pribadi Tidak Pakai Skema Kode Billing

Senin, 23 Juni 2025 | 18:30 WIB
PER-11/PJ/2025

Bupot PPh 21 Harus Dilengkapi NITKU Tempat Pembayaran Penghasilan

Senin, 23 Juni 2025 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Ada Fasilitas Pajak untuk Dukung Ketahanan Pangan? Ini Kata Kemenperin

Senin, 23 Juni 2025 | 17:05 WIB
MINYAK MENTAH INDONESIA

Suplai Minyak Mentah Naik, ICP Mei 2025 Turun Jadi US$62,75 Per Barel

Senin, 23 Juni 2025 | 17:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Bayar PNBP Lebih Mudah dengan Single Billing, Begini Pelaksanaannya

Senin, 23 Juni 2025 | 16:30 WIB
ADMINISTRASI PERPAJAKAN

DJP Wanti-Wanti: Jangan Tergiur Beli Meterai Murah di Bawah Rp10.000

Senin, 23 Juni 2025 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Threshold PKP Tinggi Jadi Penyebab PPN Indonesia Tak Efisien