Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax

A+
A-
4
A+
A-
4
Sri Mulyani Mohon WP Beri Waktu Dirjen Pajak Baru Telaah Isu Coretax

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (kiri) menerima berkas memori laporan kinerja yang diserahkan oleh mantan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo (kanan) saat pelantikan pejabat eselon I Kementerian Keuangan di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (23/5/2025). Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi melantik 22 pejabat eselon I, terdiri dari sembilan Direktur Jenderal, Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, sembilan staf ahli dan dua Kepala Badan Kementerian Keuangan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta wajib pajak untuk memberikan waktu kepada dirjen pajak yang baru dilantik, Bimo Wijayanto, dalam memperbaiki kinerja coretax administration system.

Sri Mulyani mengatakan Bimo membutuhkan waktu setidaknya 1 bulan untuk menelaah masalah dalam coretax dan menetapkan solusi yang diperlukan. Nanti, solusi perbaikan coretax akan disampaikan oleh DJP dalam konferensi pers tersendiri.

"Kita akan meminta Pak Bimo untuk melihat dulu ke dalam. Berikan 1 bulan untuk beliau melihat semuanya, melihat data, fakta, realita dengan fresh perspective dirjen pajak yang baru," katanya, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga: Bisakah Pajak Masukan Dikreditkan Sebelum WP Dikukuhkan sebagai PKP?

Sebagai informasi, DJP telah berkomitmen untuk melakukan perbaikan atas sistem coretax. Sejalan dengan hal tersebut, DJP mengaku sudah memiliki roadmap perbaikan aplikasi, basis data, dan infrastruktur coretax.

Dirjen pajak sebelumnya, Suryo Utomo, mengatakan bugs dalam coretax akan diperbaiki selambat-lambatnya Juli 2025. Terdapat 18 proses bisnis yang masih memiliki bugs sehingga harus diperbaiki, yaitu proses bisnis registrasi, pengelolaan SPT, dan pembayaran.

Kemudian, DJP juga akan memperbaiki taxpayer account management (TAM), layanan wajib pajak, exchange of information (EoI), data quality management (DQM), dan document management system (DMS).

Baca Juga: Apakah PPN Termasuk Pajak Tercakup dalam Ketentuan GMT?

Lalu, DJP juga akan memperbaiki proses bisnis compliance risk management (CRM), penilaian, pengawasan, ekstensifikasi, pemeriksaan, penagihan, intelijen, penyidikan, keberatan dan banding, serta nonkeberatan.

Selain itu, DJP juga menjanjikan migrasi data dari sistem lama ke coretax rampung pada Desember 2025. Tak ketinggalan, DJP juga akan meningkatkan infrastruktur coretax dan ditargetkan selesai pada Juli 2025.

"Migrasi data akan terus dilakukan secara berkesinambungan sampai legacy system untuk pembuatan faktur pajak kami setop dan sepenuhnya kami gunakan coretax," ujar Suryo pada 7 Mei 2025. (rig)

Baca Juga: Mundur dari TNI, Dirjen Bea Cukai Baru Ini Siap Berantas Penyelundupan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, coretax, coretax djp, coretax system, dirjen pajak bimo, pajak, pelantikan eselon i, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:30 WIB
TIPS PAJAK

Cara Daftarkan Objek PBB-P5L Via Coretax DJP

Kamis, 22 Mei 2025 | 18:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingat! Ganti Email Terdaftar Tak Lagi Bisa Dilakukan di DJP Online

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:43 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Apa Hak dan Kewajiban WP dalam Pemeriksaan Pajak Pasca-PMK 15/2025?

Kamis, 22 Mei 2025 | 17:30 WIB
PMK 81/2024

Mau Hapus NPWP? WP Badan Tak Boleh Tersangkut 13 Kegiatan Ini

berita pilihan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Bisakah Pajak Masukan Dikreditkan Sebelum WP Dikukuhkan sebagai PKP?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:45 WIB
KONSULTASI PAJAK

Apakah PPN Termasuk Pajak Tercakup dalam Ketentuan GMT?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:30 WIB
PELANTIKAN DIRJEN BEA DAN CUKAI

Mundur dari TNI, Dirjen Bea Cukai Baru Ini Siap Berantas Penyelundupan

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Model Bisnis Digital Kian Kompleks, Bagaimana Peluang Pemajakannya?

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:45 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak hingga April 2025 Kontraksi 10,7%, Ini Respons Menkeu

Jum'at, 23 Mei 2025 | 17:30 WIB
KEMENTERIAN KEUANGAN

Tak Lagi di DJP, Suryo Utomo Bakal Tetap Bantu-Bantu Dirjen Pajak Baru

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:30 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Tak Ada Data Neto, Realisasi Setoran Pajak Bruto Tembus Rp733 Triliun

Jum'at, 23 Mei 2025 | 16:03 WIB
PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai Tumbuh 4,4% hingga April 2025

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:36 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Susunan Terbaru Pejabat Kemenkeu di Bawah Komando Sri Mulyani

Jum'at, 23 Mei 2025 | 15:15 WIB
RUU TAX AMNESTY

Fokus Revisi UU P2SK, Komisi XI DPR Belum Bahas RUU Tax Amnesty