Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Rabu, 26 Februari 2025 | 08:15 WIB
KURS PAJAK 26 FEBRUARI 2025 - 04 MARET 2025
Rabu, 19 Februari 2025 | 09:45 WIB
KURS PAJAK 19 FEBRUARI 2025 - 25 FEBRUARI 2025
Rabu, 12 Februari 2025 | 09:27 WIB
KURS PAJAK 12 FEBRUARI 2025 - 18 FEBRUARI 2025
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB
PAJAK MINIMUM GLOBAL
Fokus
Reportase

Trump segera Umumkan Bea Masuk Resiprokal, Beberapa Negara Jadi Target

A+
A-
0
A+
A-
0
Trump segera Umumkan Bea Masuk Resiprokal, Beberapa Negara Jadi Target

U.S. President Donald Trump speaks to reporters after signing a proclamation renaming the Gulf of Mexico to the Gulf of America, while flying over the gulf aboard Air Force One en route to New Orleans to attend the Super Bowl, February 9, 2025. REUTERS/Kevin Lamarque TPX IMAGES OF THE DAY

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pihaknya akan mengenakan bea masuk resiprokal terhadap beberapa negara.

Menurut Trump, bea masuk resiprokal diperlukan agar AS mendapatkan perlakuan yang lebih adil oleh negara lain.

"Saya akan mengumumkannya pekan depan sehingga kita diperlakukan sama dengan negara lain. Kita tidak menginginkan lebih, tidak kurang," ujar Trump, dikutip Senin (10/2/2025).

Baca Juga: Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Dengan langkah ini, AS akan mengenakan bea masuk dengan tarif yang setara dengan tarif bea masuk yang dikenakan oleh negara mitra terhadap barang-barang ekspor AS menuju negara dimaksud.

Trump mengatakan AS akan mengumumkan daftar negara yang terdampak bea masuk resiprokal pada Senin atau Selasa. "Bea masuk resiprokal adalah satu-satunya cara yang adil untuk melakukannya. Dengan cara itu, tidak ada yang dirugikan," ujar Trump seperti dilansir cnn.com.

Bukan hanya untuk menciptakan perlakuan yang sama, Trump mengatakan bea masuk juga diperlukan untuk menekan defisit anggaran.

Baca Juga: Dinaikkan! Trump Tetapkan Bea Masuk Tambahan Jadi 20% atas Impor China

Sebagai informasi, setelah dilantik Trump langsung memerintahkan Kementerian Perdagangan untuk memetakan penyebab dari tingginya defisit neraca dagang AS serta menyiapkan kebijakan yang dibutuhkan untuk menekan defisit dimaksud. Kebijakan bisa berupa bea masuk atau kebijakan lainnya.

United States Trade Representative (USTR) juga diperintahkan untuk mengevaluasi praktik perdagangan tidak adil (unfair trade practices) yang dilakukan oleh negara lain dan merekomendasikan tindakan yang tepat untuk merespons praktik dimaksud.

Pada bulan ini, Trump telah memutuskan untuk mengenakan bea masuk sebesar 25% atas barang impor dari Kanada dan Meksiko serta bea masuk tambahan sebesar 10% atas barang impor dari China. Namun, belakangan Trump memutuskan untuk menunda pengenaan bea masuk atas barang impor dari Kanada dan Meksiko selama 1 bulan. (sap)

Baca Juga: Tarif Bea Masuk dan PDRI Barang Kiriman Terbaru Berdasarkan PMK 4/2025

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, bea masuk, bea masuk resiprokal, Amerika Serikat, Donald Trump

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 21 Februari 2025 | 10:00 WIB
PMK 14/2025

Pengenaan Bea Masuk Tambahan atas Ubin Keramik Impor Diperpanjang

Kamis, 20 Februari 2025 | 12:00 WIB
SINGAPURA

Bantu Arus Kas Perusahaan, PM Singapura Tetapkan Potongan Pajak 2025

Kamis, 20 Februari 2025 | 10:51 WIB
SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Lagi! Profesional DDTC Raih Sertifikasi Internasional Bidang Pajak

berita pilihan

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:30 WIB
THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Berlakukan Pajak Turis pada Akhir Tahun

Jum'at, 28 Februari 2025 | 19:00 WIB
PMK 15/2025

Pemeriksaan Terfokus, Pemeriksa Wajib Sampaikan Pos SPT yang Diperiksa

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:03 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPN atas Penyerahan Jasa Asuransi Unit Link

Jum'at, 28 Februari 2025 | 17:00 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pemeriksaan Fisik Barang Impor?

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:30 WIB
REKAP PERATURAN

Simak! Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit sepanjang Februari 2025

Jum'at, 28 Februari 2025 | 16:00 WIB
LAYANAN PAJAK

Hati-Hati Penipuan Berkedok Pemutakhiran Data NPWP via Coretax

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:30 WIB
RPJMN 2025-2029

Masuk RPJMN 2025-2029, Pertumbuhan Ekonomi 2029 Ditarget Tembus 8%

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:21 WIB
KONSULTASI PAJAK

Bangun Usaha di Kawasan Industri? Ini Menu Insentif Perpajakannya

Jum'at, 28 Februari 2025 | 15:00 WIB
SELEBRITAS

Ajak WP Segera Lapor SPT Tahunan, Jonatan Christie: Jangan Ditunda

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:30 WIB
KEP-67/PJ/2025

Tak Kena Sanksi! PPh Masa Januari 2025 Disetor Paling Lambat Hari Ini