Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Pengawasan Ditingkatkan, Otoritas Pajak Ini Targetkan Ribuan WP Badan

A+
A-
3
A+
A-
3
Pengawasan Ditingkatkan, Otoritas Pajak Ini Targetkan Ribuan WP Badan

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Otoritas pajak Malaysia mencatat tingkat kepatuhan formal dalam menyampaikan SPT Tahunan 2023 sudah mencapai sekitar 80%.

Kepala eksekutif otoritas pajak Datuk Abu Tariq Jamaluddin mengatakan lebih dari 8 juta wajib pajak, baik orang pribadi maupun badan, telah menyampaikan SPT Tahunan. Menurutnya, otoritas bakal memperkuat pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak pada tahun ini.

"Persentase kepatuhan pajak sudah tinggi, tetapi masih perlu ditanamkan di antara masyarakat untuk memastikan mereka memenuhi tanggung jawabnya," katanya, Selasa (25/2/2025).

Baca Juga: Buruh Minta Penghasilan Tak Kena Pajak Naik ke Rp10 Juta, Anda Setuju?

Abu Tariq menuturkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Otoritas pun telah merancang serangkaian strategi untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2024 pada tahun ini.

Peningkatan kepatuhan pajak antara lain dilaksanakan melalui operasi pengawasan kepatuhan kepada ribuan wajib pajak. Operasi tersebut bakal dilakukan secara nasional oleh 1.816 petugas otoritas pajak dalam periode tertentu, yang menargetkan 2.495 wajib pajak badan.

Dia menjelaskan otoritas pajak telah menetapkan 5 sektor usaha utama dalam operasi pengawasan kepatuhan tersebut, meliputi konstruksi, manufaktur, real estat, transportasi dan pergudangan, serta pertanian.

Baca Juga: Apa itu Badan Pemerintah dalam Ketentuan Pajak Minimum Global?

Operasi pengawasan kepatuhan akan mencakup 4 kegiatan, yaitu audit, upaya penagihan, kegiatan kepatuhan strategis (investigasi), dan operasi verifikasi wajib pajak.

"Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan dalam menyampaikan laporan pajak secara akurat, serta membayar tepat waktu," ujar Abu seperti dilansir malaymail.com.

Tahun lalu, kegiatan operasi serupa juga dilaksanakan dan mampu menjangkau puluhan ribu wajib pajak. Misal di sektor manufaktur saja, otoritas mengidentifikasi 16.061 kasus senilai RM1,86 miliar atau Rp6,8 triliun. (rig)

Baca Juga: Sudah Mei, Master File dan Local File Harus Sudah Tersedia

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : malaysia, pajak, pajak internasional, pengawasan pajak, kepatuhan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 05 Mei 2025 | 07:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Tetap Butuh Kepastian Hukum Soal Perpanjangan PPh Final UMKM 0,5%

Minggu, 04 Mei 2025 | 16:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

SPT Masa Sudah Dilaporkan, Lebih Bayar Pajak Tak Bisa Dipindahbukukan

Minggu, 04 Mei 2025 | 15:00 WIB
KP2KP MUKOMUKO

Gara-Gara Pegawai Resign, WP Badan Ini Dapat SP2DK dari Kantor Pajak

Minggu, 04 Mei 2025 | 14:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Nego Tarif Bea Masuk Resiprokal, AS Minta Eropa Cabut Pajak Digital

berita pilihan

Senin, 05 Mei 2025 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Buruh Minta Penghasilan Tak Kena Pajak Naik ke Rp10 Juta, Anda Setuju?

Senin, 05 Mei 2025 | 19:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa itu Badan Pemerintah dalam Ketentuan Pajak Minimum Global?

Senin, 05 Mei 2025 | 18:30 WIB
PMK 172/2023

Sudah Mei, Master File dan Local File Harus Sudah Tersedia

Senin, 05 Mei 2025 | 18:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Bayar PPh Final PHTB dengan Fitur Deposit Pajak, Begini Caranya

Senin, 05 Mei 2025 | 16:00 WIB
UNI EROPA

Turuti AS, Uni Eropa Pertimbangkan Revisi Pajak Minimum Global

Senin, 05 Mei 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Meski Ada Insentif Pajak, Penjualan Mobil Kuartal I/2025 Turun 4,74%

Senin, 05 Mei 2025 | 14:15 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kalah dengan Vietnam, Ini Kata Airlangga

Senin, 05 Mei 2025 | 14:01 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

46 Orang Sudah Daftar Seminar PPN, Pendaftaran Terakhir Hari Ini!