Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Rabu, 23 April 2025 | 10:20 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Selasa, 22 April 2025 | 16:03 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Senin, 21 April 2025 | 11:38 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT Exam Preparation Course
Senin, 21 April 2025 | 10:01 WIB
DDTC ACADEMY – PRACTICAL COURSE
Fokus
Reportase

Pendaftaran Ditutup Hari Ini! Excel bagi Profesional Pajak Pemula

A+
A-
3
A+
A-
3
Pendaftaran Ditutup Hari Ini! Excel bagi Profesional Pajak Pemula

HARI ini, Rabu, 23 April 2025 merupakan pendaftaran terakhir sebagai peserta Practical Course bertajuk Microsoft Excel bagi Profesional Pajak Pemula. Anda untuk mendaftar melalui laman DDTC Academy https://academy.ddtc.co.id/en/practical-course.

Acara akan digelar pada akhir pekan ini, Sabtu, 26 April 2025 pukul 10.00-15.00 WIB di Menara DDTC, Kelapa Gading, Jakarta. Seorang taxologist sekaligus Head of Digital Transformation DDTC Gunawan akan menjadi pemateri.

Pemateri merupakan profesional DDTC yang mengawali karier sebagai praktisi pajak dan mengembangkan keahlian dalam bidang teknologi informasi. Dengan demikian, pemateri mempunyai pemahaman sekaligus pengalaman dalam bidang teknologi dan kaitannya dengan pajak.

Baca Juga: Gagal Unduh Buku Besar di Coretax via Fitur Print, Begini Solusinya

Acara ini terbagi menjadi 2 sesi. Pada sesi 1 (pagi), pemateri akan menjelaskan materi mulai dari pengenalan Microsoft Excel untuk industri perpajakan, rumus dasar dan esensial pada Microsoft Excel bagi profesional perpajakan, serta live demo terkait dengan rumus penghitungan pajak.

Kemudian, ada sesi 2 (siang), pemateri akan memperkenalkan Microsoft Excel untuk keperluan pelaporan pajak, otomatisasi untuk pengolahan dan analisis data (Macros), penyiapan data dalam format XML dengan Microsoft Excel, serta live demo terkait rumus penghitungan pajak.

DDTC Academy memahami bahwa berbagai aktivitas, mulai dari menghitung pajak, mencari data, hingga menyusun laporan semua membutuhkan ketelitian dan efisiensi. Agar pekerjaan makin cepat dan rapi, ada beberapa fungsi Excel yang wajib dikuasai profesional pajak.

Baca Juga: Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Dapat Dikreditkan, Ini Aturannya

DDTC Academy memahami selain harus menguasai pajak secara teoretis dan landasan hukumnya, para profesional pajak dituntut untuk bekerja cepat karena deadline yang padat. Mulai dari menghitung pajak, mencari data, hingga menyusun laporan membutuhkan ketelitian dan efisiensi.

Untuk itu, ada beberapa fungsi Excel yang wajib dikuasai profesional pajak. Bayangkan bila Anda dapat menyusun SPT Tahunan atau rekap faktur pajak dalam waktu cepat. Dengan penguasaan Excel, Anda dapat mengurangi eror, mempercepat proses kerja, dan menjadi profesional yang lebih unggul.


Baca Juga: Hari Buku Sedunia, Simak Fasilitas Perpajakan untuk Buku di Indonesia

Ada beragam fasilitas yang akan didapatkan oleh peserta yang mengikuti Practical Course ini.

  • Modul seminar hardcopy serta b/w softcopy (pada dashboard peserta di situs web DDTC Academy). Tidak menyediakan template kertas kerja;
  • e-certificate of attendance;
  • sesi tanya-jawab interaktif;
  • voucer diskon 20% pembelian buku yang diterbitkan DDTC;
  • akun premium Perpajakan DDTC selama 1 bulan;
  • training kit;
  • morning refreshment, snack, dan makan siang;
  • akses ke DDTC Library.

Jadi, tunggu apa lagi? Daftar dan amankan kursi Anda melalui tautan berikut https://academy.ddtc.co.id/en/practical-course. Separuh kuota peserta sudah terisi. Jangan sampai terlewat.

Ada kesulitan dalam pendaftaran? Hubungi WhatsApp Hotline DDTC Academy 0812-8393-5151 (Minda), email [email protected].id, atau melalui akun Instagram DDTC Academy (@ddtcacademy).

Baca Juga: Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perlu Dilaksanakan Menyeluruh

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DDTC Academy, agenda pajak, practical course, pajak, Microsoft Excel, data, penghitungan pajak, CTAS

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 22 April 2025 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai PPh Final UMKM, Tetap Harus Lampirkan Pembukuan di SPT

Selasa, 22 April 2025 | 19:00 WIB
KPP PRATAMA CIKARANG UTARA

Pengusaha Cover Body Motor Ajukan PKP, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Selasa, 22 April 2025 | 18:30 WIB
KANWIL DJP JAWA BARAT II

Siap-Siap! Kanwil DJP Jawa Barat II Adakan Sita Serentak Pekan Ini

Selasa, 22 April 2025 | 17:45 WIB
PMK 81/2024

Ada Penyesuaian Penghitungan PPh Pasal 25, Apa Saja yang Berubah?

berita pilihan

Rabu, 23 April 2025 | 17:15 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Banyak Kementerian Baru, Pemerintah Tunda Pemindahan ASN ke IKN

Rabu, 23 April 2025 | 17:00 WIB
CORETAX SYSTEM

Gagal Unduh Buku Besar di Coretax via Fitur Print, Begini Solusinya

Rabu, 23 April 2025 | 16:15 WIB
HARI BUKU SEDUNIA

Hari Buku Sedunia, Simak Fasilitas Perpajakan untuk Buku di Indonesia

Rabu, 23 April 2025 | 15:45 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Penyatuan Atap Pengadilan Pajak Perlu Dilaksanakan Menyeluruh

Rabu, 23 April 2025 | 15:30 WIB
KEPATUHAN PAJAK

DJP Tetap Awasi Kepatuhan Material WP yang Tak Wajib SPT

Rabu, 23 April 2025 | 15:17 WIB
KEBIJAKAN MONETER

Ditahan, BI Rate Tetap di Level 5,75 Persen pada April 2025

Rabu, 23 April 2025 | 15:09 WIB
KERJA SAMA PERPAJAKAN

STHI Jentera dan DDTC Luncurkan Program Capacity Building Hukum Pajak

Rabu, 23 April 2025 | 15:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Diminta Antisipasi Penurunan Tax Buoyancy

Rabu, 23 April 2025 | 14:43 WIB
KOLABORASI LeIP-DDTC

Sudah Terbit! Buku Perpindahan Pengadilan Pajak, Kolaborasi LeIP-DDTC