Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Komunitas
Selasa, 13 Mei 2025 | 16:09 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Selasa, 13 Mei 2025 | 13:35 WIB
DDTC ACADEMY - ADIT EXAM PREPARATION COURSE
Rabu, 07 Mei 2025 | 07:48 WIB
DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR
Selasa, 06 Mei 2025 | 13:05 WIB
DDTC EXECUTIVE INTERNSHIP PROGRAM
Fokus
Reportase

AS Akan Kenakan Bea Masuk 3.403,96% atas Panel Surya dari Kamboja

A+
A-
3
A+
A-
3
AS Akan Kenakan Bea Masuk 3.403,96% atas Panel Surya dari Kamboja

Ilustrasi. Panel surya terpasang pada atap area parkir kendaraan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) akan mengenakan bea masuk hingga sebesar 3.403,96% atas panel surya yang diimpor dari Kamboja, Thailand, Vietnam, dan Malaysia.

Hasil investigasi Kementerian Perdagangan AS menunjukkan perusahaan China memproduksi panel surya di Kamboja, Thailand, Vietnam, dan Malaysia lalu mengekspornya ke AS dengan harga di bawah biaya produksi.

"Kementerian Perdagangan AS menemukan bahwa perusahaan-perusahaan di keempat negara tersebut menerima subsidi dari pemerintah China," tulis Kementerian Perdagangan AS dalam keterangan resminya, dikutip pada Selasa (22/4/2025).

Baca Juga: Masih Ada Lonjakan Impor, BMTP Produk Plastik Ini Diperpanjang 3 Tahun

Secara terperinci, Kementerian Perdagangan AS berencana untuk memberlakukan bea masuk antidumping sebesar 6,1% hingga 271,28% dan bea masuk antisubsidi (anti-subsidy countervailing duties) sebesar 14,64% hingga 3.403,96%. Bea masuk yang dikenakan oleh AS bakal bervariasi, tergantung pada perusahaan eksportir dan negara asal.

Misal, panel surya yang diproduksi oleh Hounen Solar bakal dikenai bea masuk antidumping sebesar 125,37% dan bea masuk antisubsidi sebesar 3.403,96%. Hounen Solar adalah eksportir panel surya yang berlokasi di Kamboja.

Usulan pengenaan bea masuk antidumping dan antisubsidi telah diusulkan oleh Kementerian Perdagangan AS kepada International Trade Commission (ITC). ITC akan menetapkan keputusan atas usulan dan hasil investigasi tersebut paling lambat pada 2 Juni 2025.

Baca Juga: Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

Jika ITC memberikan persetujuan, Kementerian Perdagangan akan memberlakukan bea masuk antidumping dan antisubsidi atas impor panel surya dari keempat negara. Bila ITC tidak memberikan persetujuan, artinya tidak ada bea masuk antidumping dan antisubsidi yang dikenakan.

Menanggapi kabar ini, Tim Brightbill selaku kuasa hukum dari American Alliance for Solar Manufacturing Trade Committee mengatakan selama ini perusahaan China di Kamboja, Thailand, Vietnam, dan Malaysia mengekspor panel surya ke AS dengan harga yang lebih rendah dari biaya produksi.

Menurutnya, perusahaan-perusahaan tersebut menerima subsidi dari China. Praktik tersebut membuat panel surya produksi AS menjadi tidak kompetitif.

Baca Juga: DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

"Kami yakin pemerintah akan menindaklanjuti praktik perdagangan tidak adil dari perusahaan milik China di Kamboja, Thailand, Vietnam, dan Malaysia. Mereka telah merugikan industri panel surya AS," ujar Brightbill seperti dilansir finance.yahoo.com. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : amerika serikat, pajak, pajak internasional, bea masuk, donald trump, kamboja, thailand, vietnam, malaysia

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 13 Mei 2025 | 09:30 WIB
PROVINSI BENGKULU

Ada Opsen Pajak Kendaraan, Pemda Punya Ruang Danai Program Prioritas

Selasa, 13 Mei 2025 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Apindo Usul Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Dinaikkan

Selasa, 13 Mei 2025 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Sebut de Minimis Barang Bawaan di Indonesia Termasuk Tertinggi

Selasa, 13 Mei 2025 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

DPR Minta DJP Hitung Nilai Sanksi yang Dihapus Akibat Kendala Coretax

berita pilihan

Rabu, 14 Mei 2025 | 12:30 WIB
KABUPATEN MAROS

Tunggakan PKB Tembus Rp74 Miliar, Kegiatan Penagihan Dimaksimalkan

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:04 WIB
CORETAX SYSTEM

DJP Ungkap Progres Perbaikan Latensi Coretax, Begini Perinciannya

Rabu, 14 Mei 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Standar-Standar Pemeriksaan yang Menjadi Acuan Pemeriksa Pajak

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:53 WIB
LITERATUR PAJAK

Aspek Perpajakan atas Jasa Maklon, Yuk Baca Panduannya di Sini

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:35 WIB
KURS PAJAK 14 MEI 2025 - 20 MEI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Berlanjut Menguat Atas Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 14 Mei 2025 | 10:00 WIB
PROVINSI JAWA TENGAH

Adakan Pemutihan, Pemprov Hapus Piutang Pajak Kendaraan Rp223 Miliar

Rabu, 14 Mei 2025 | 09:30 WIB
VIETNAM

Vietnam Segera Terapkan Cukai Minuman Manis