Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Fokus
Reportase

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemda Diingatkan Percepat Realisasi APBD

A+
A-
1
A+
A-
1
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Pemda Diingatkan Percepat Realisasi APBD

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi APBD 2025.

Tito mengatakan percepatan realisasi APBD berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Sebab, belanja daerah dapat meningkatkan jumlah uang yang beredar sehingga daya beli masyarakat menguat.

"Selain itu, belanja pemerintah juga berperan sebagai penggerak bagi tumbuhnya sektor swasta," katanya dikutip pada Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: Pemda Wajib Dukung Program Strategis, Ada Sanksi Jika Tak Patuh

Tito mengatakan realisasi belanja APBD di seluruh daerah di Indonesia hingga April 2025 senilai Rp214,88 triliun atau setara 15,44% dari pagu yang ditetapkan. Secara persentase, realisasi tersebut lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu sebesar 16,32% dari target.

Di sisi lain, realisasi pendapatan daerah hingga April 2025 senilai Rp292,75 triliun atau 21,88% dari target.

Dia kemudian memaparkan realisasi APBD 2025 yang sangat beragam di antara pemerintah daerah. Di level provinsi, ada daerah dengan realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 39% dari target, tetapi ada pula yang hanya 7,24%.

Baca Juga: Terbitkan 2 Seri Sukuk Ritel, Pemerintah Raup Rp27,8 Triliun

Provinsi dengan realisasi pendapatan daerah tertinggi yakni Papua Tengah sebesar 39,08%, diikuti Kalimantan Barat 35,92%, Jawa Barat 32,94%, dan Sumatera Utara 30,65%. Sementara itu, provinsi dengan pendapatan terendah adalah Papua Pegunungan yang hanya 7,24%, disusul Lampung 8,83%, Papua Barat Daya 9,25%, dan Bengkulu 9,85%.

Mengenai belanja daerah, provinsi dengan realisasi terbesar yakni Jawa Barat sebesar 21,91%, Daerah Istimewa Yogyakarta 21,73%, Sumatera Utara 20,64%, dan Banten 20,16%. Adapun untuk provinsi dengan realisasi belanja daerah terendah antara lain Papua Tengah sebesar 4,69%, Lampung 5,67%, Papua Selatan 5,9%, dan Papua Barat 6,88%.

Tito mengapresiasi daerah-daerah dengan realisasi APBD yang termasuk kategori tertinggi. Dia pun berharap daerah dengan realisasi APBD rendah segera mengejar ketertinggalannya.

Baca Juga: Mendagri Minta DPRD Turut Dorong Kemandirian Fiskal

"Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing," ujarnya. (dik)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : apbd, keuangan daerah, pembiayaan, kepala daerah, anggaran pemerintah, kemendagri

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 14 April 2025 | 10:34 WIB
INPRES 9/2025

Bangun 80.000 Koperasi, Prabowo Minta Sri Mulyani Susun Sumber Dananya

Rabu, 09 April 2025 | 11:45 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Penerbitan SBN Tembus Rp282,6 Triliun, Sri Mulyani: Antisipasi Trump

Minggu, 06 April 2025 | 13:30 WIB
KEBIJAKAN FISKAL

Dana Alokasi Khusus Diklaim Berperan Tingkatkan Daya Saing IKM

Rabu, 26 Maret 2025 | 17:45 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Jamin Sekolah Rakyat Tak Gantikan Sekolah yang Sudah Ada

berita pilihan

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:30 WIB
PROVINSI BANTEN

Asyik! Pemprov Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober

Minggu, 29 Juni 2025 | 17:00 WIB
KEBIJAKAN BEA MASUK

Belum Final, Negosiasi Dagang Indonesia-AS Masih Berlangsung Intensif

Minggu, 29 Juni 2025 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Pemerintah Gencarkan Kerja Sama Ekspor Produk Halal ke Australia

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Aturan PPh 22 e-Commerce Terbaru Akan Diumumkan Setelah Penetapan

Minggu, 29 Juni 2025 | 15:00 WIB
KAMUS PAJAK

Apa Itu Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)?

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:30 WIB
KOTA KENDARI

Besok Terakhir! Warga Masih Bisa Nikmati Pemutihan Pajak PBB dan PBJT

Minggu, 29 Juni 2025 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN EKONOMI

Hadapi Ekonomi Global, Pemerintah Akan Segera Lakukan Deregulasi

Minggu, 29 Juni 2025 | 13:30 WIB
KERJA SAMA INTERNASIONAL

Mau Jadi Anggota OECD, Indonesia Perlu Adopsi Konvensi Anti Suap

Minggu, 29 Juni 2025 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pembuatan Bupot PPh Pasal 21/26 dalam PER-11/PJ/2025